Badan Siber dan Sandi Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Merapikan |
|||
(33 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
|gambar = [[Berkas:Logo BSSN new.png|180px]]<br/>Lambang Badan Siber dan Sandi Negara<br/><br/>[[Berkas:Flag of the National Cyber and Crypto Agency of the Republic of Indonesia.png|225px]]<br/>Bendera Badan Siber dan Sandi Negara
|didirikan = {{Start date and age|2017|05|19}}
|dasar = {{plainlist|
* [[Peraturan Presiden|Perpres]] No. 53 Tahun 2017 (diubah oleh Perpres No. 133 Tahun 2017; keduanya telah dicabut) * Perpres No. 28 Tahun 2021}}
|nomenklatur_sebelumnya = {{plainlist|
* Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional
* Direktorat Keamanan Informasi
* Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure}}
|bidang_tugas = Keamanan Siber dan Persandian
|slogan = ''Sthana Paroksharta Bhakti''
|koordinasi = Bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden Republik Indonesia]]
|kepala = Kepala
|nama_kepala = [[Letnan Jenderal TNI|Letjen TNI]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) [[Hinsa Siburian]]
|wakil_kepala = Wakil Kepala
|nama_wakil_kepala= [[Komisaris
|sekretaris_utama = Y.B Susilo Wibowo, S.E., M.M.
|deputi1 = Bidang Identifikasi dan Deteksi
|nama_deputi1 = [[Dono Indarto|Irjen. Pol. Dono Indarto, S.I.K., M.H.]]
|deputi2 = Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi
|nama_deputi2 =[[Dominggus Pakel|Mayjen TNI Dominggus Pakel, S.Sos., M.M.]]
|deputi3 = Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia
|nama_deputi3 = Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si.
|deputi4 = Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian
|nama_deputi4 = Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng.
|alamat =Jalan Raya Muchtar 70 Bojongsari, Depok, Jawa Barat – 16516
|situs web = {{url|https://bssn.go.id/}}
}}
'''Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)''' adalah [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian|lembaga pemerintah]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] yang merupakan transformasi dari [[Lembaga Sandi Negara]] yang didirikan sejak 4 April 1946 dan berubah nama pada Mei 2017. Sebagian kewenangan lembaga ini juga berasal dari Direktorat Keamanan Informasi dan ''Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII)'' yang berasal dari [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika]]. Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan [[
BSSN
== Latar belakang ==
Keamanan ranah siber perlu didorong dan diperkuat oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan mewujudkan keamanan nasional. Terkait hal tersebut pemerintah menata [[Lembaga Sandi Negara]] yang sudah berdiri sejak 4 April 1946 menjadi Badan Siber dan Sandi Negara, hal tersebut guna menjamin terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber dan persandian negara.
Proses pengkajian Badan Siber dan Sandi Negara (awalnya direncanakan bernama Badan Cyber Nasional/Basinas) sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat [[Dewan Ketahanan Nasional]] (Wantannas) menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN. Pada Oktober 2015, pembahasan BCN
Pada tanggal 19 Mei 2017, [[Joko Widodo|Presiden Joko Widodo]] menandatangani
== Tugas pokok dan fungsi ==
Baris 70 ⟶ 59:
* pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber
==
Susunan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
** Biro Perencanaan dan Keuangan
** Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
** Biro Hukum dan Komunikasi Publik
** Biro Umum
** Direktorat Strategi Keamanan Siber dan Sandi
# Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi▼
** Direktorat Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi
** Direktorat Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi
# Inspektorat▼
* '''Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi (Deputi II)'''
# Unit Pelaksana Teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)▼
** Direktorat Operasi Keamanan Siber
# Unit Pelaksana Teknis Balai Deteksi Sinyal (BDS)▼
** Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi
# Unit Pelaksana Teknis Museum Sandi▼
** Direktorat Operasi Sandi
* '''Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Deputi III)'''
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia
* '''Deputi Bidang Keamanan Siber Dan Sandi Perekonomian (Deputi IV)'''
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Energi dan Sumber Daya Alam
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi
** Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Industri
** Subbagian Tata Usaha
** kelompok jabatan fungsional
* '''Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi'''
** Subbagian Tata Usaha
** kelompok jabatan fungsional
** Bagian Umum
** kelompok jabatan fungsional
* '''Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia'''
** Bagian Umum
** kelompok jabatan fungsional
== Galeri ==
Baris 107 ⟶ 121:
* [[Lembaga Sandi Negara]]
* [[Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika]]
*
* [[Sekolah Tinggi Sandi Negara]]
== Referensi ==
[[Kategori:Lembaga pemerintah nonkementerian]]
<references />{{LPND}}
|