Rakut Sitelu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Membatalkan 1 suntingan oleh 125.163.210.17 (bicara) ke revisi terakhir oleh 27christian11 (🗿 yoww) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(14 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Rakut Sitelu''' adalah sistem kekerabatan dalam [[suku Karo]].<ref name="Ginting">{{id}}Ginting, Malem Ukur. 2008. ''Adat Karo''.Medan: Sirulo.</ref> Rakut sitelu adalah bagian penting dalam kehidupan orang [[Karo]].<ref name="Ginting"/> Dalam acara-acara adat [[suku Karo]], peran rakut sitelu sangat diperhitungkan.<ref name="Ginting"/> Rakut Sitelu memiliki sistem kekerabatan yang serupa dengan [[Dalihan Na Tolu]] pada masyarakat suku [[Suku Batak Toba|Batak Toba]].
== Tentang Rakut Sitelu ==
Baris 16:
=== Kalimbubu ===
Kalimbubu adalah kelompok pihak pemberi perempuan dan sangat dihormati dalam sistem kekerabatan orang Karo.<ref name="Bangun2">{{id}}Bangun, Roberto. 1989. ''Mengenal orang Karo''.Jakarta: Yayasan Pendidikan Bangun.</ref> Orang Karo menyakini bahwa kalimbubu adalah pembawa berkat.<ref name="Bangun2"/> Kalimbubu disebut juga dengan ''Dibata Ni Idah'' (tuhan yang
Dalam setiap jamuan makan, pihak kalimbubu selalu mendapat prioritas utama.<ref name="Bangun2"/> Para anak beru tidak akan berani mendahului makan sebelum pihak kalimbubu memulainya.<ref name="Bangun2"/> Demikian juga bila selesai makan, pihak anak beru tidak akan berani menutup piringnya sebelum pihak kalimbubunya selesai makan.<ref name="Bangun2"/> Bila ini tidak ditaati, para anak beru dianggap tidak sopan.<ref name="Bangun2"/> Dalam hal memberi nasihat, semua nasihat yang diberikan kalimbubu dalam suatu musyawarah keluarga menjadi masukan yang harus dihormati dan dihargai.<ref name="Bangun2"/>
Baris 72:
* Anak beru berdasarkan tutur.<ref name="Ginting2"/>
** Anak beru Tua
Anak beru tua adalah pihak penerima perempuan dalam tingkatan nenek-moyang atau tiga generasi.<ref name="Ginting2"/>
Baris 80 ⟶ 79:
* Anak beru berdasarkan kekerabatan
** Anakberu Jabu (Cekoh Baka Tutup dan Cekoh Baka Buka).<ref name="Ginting2"/>
''Cekoh Baka'' artinya orang yang langsung boleh mengambil barang simpanan kalimbubunya.<ref name="Ginting2"/> Cekoh baba dipercaya dan diberi kekuasaan atas barang simpanan kalimbubunya karena dia merupakan anak kandung saudara perempuan ayahnya.<ref name="Ginting2"/>
Baris 119 ⟶ 117:
* ''Tumpak perang'' atau ''lemba-lemba''.<ref name="Bangun">{{id}}Bangun, Tridah. 1986. ''Adat dan Upacara Perkawinan Masyarakat Batak Karo''.Jakarta: Kesaint Blanc.</ref> Tumpak perang adalah ujung tombak.<ref name="Bangun"/> Maksud dari tumpak perang adalah bila kalimbubunya ingin pergi ke satu daerah, maka yang berada di depan sebagai pengaman jalan dan sebagai perisai dari bahaya adalah pihak anak beru.<ref name="Bangun"/> Dalam bahasa lain, anak beru sebagai tim pengaman jalan.<ref name="Bangun"/>
* ''Kuda Dalan'' (Kuda jalan atau kuda beban).<ref name="Bangun"/> Dahulu sebelum ada alat transportasi modern, kuda digunakan sebagai sarana transportasi.<ref name="Bangun"/> Kuda tersebut digunakan pula untuk membawa barang-barang.<ref name="Bangun"/> Selain itu, kuda juga digunakan untuk menyampaikan informasi dari satu desa ke desa lain.<ref name="Bangun"/> Arti Kuda Dalam dalam istilah ini adalah alat atau kendaraan yang dipakai ke mana saja, termasuk untuk berperang, untuk membawa barang-barang yang diperlukan pihak kalimbubunya, atau untuk menyampaikan berita tentang kalimbubunya.<ref name="Bangun"/>
* ''Piso Entelap'' (pisau tajam).<ref name="Bangun"/> Dalam acara-acara adat, pisau tajam dipergunakan untuk memotong daging atau kayu api.<ref name="Bangun"/> Pisau ini digunakan pula untuk mendirikan tempat berkumpul.<ref name="Bangun"/> Setiap anak beru harus memiliki pisau tajam, agar tangkas dan sempurna mengerjakan pekerjaan yang diberikan kalimbubunya.<ref name="Bangun"/> Dalam adat Karo, pisau dari pihak kalimbubu yang meninggal dunia diserahkan kepada anak berunya (''maneh-maneh'').<ref name="Bangun"/> Tujuan pemberian pisau ini adalah agar pekerjaan kalimbubu terus tetap dilanjutkan oleh penerimanya.<ref name="Bangun"/> Dalam pengertian lain dalam acara-acara adat di dalam keluarga kalimbubu, anak berulah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas tersebut.<ref name="Bangun"/>
Baris 130 ⟶ 126:
Senina adalah hubungan kekerabatan berdasarkan [[marga]] yang sama.<ref name="Bangun"/>
Senina ini dapat dibagi dua, yaitu
* Senina berdasarkan ''tutur'', yaitu senina semerga.<ref name="Bangun"/> Mereka bersaudara karena satu marga.<ref name="Bangun"/>
* Senina berdasarkan kekerabatan.<ref name="Bangun"/>
Baris 144 ⟶ 140:
Sembuyak adalah mereka yang satu bere.<ref name="Bangun"/> Sembuyak hanya berlaku untuk laki-laki, karena perempuan mengikuti suaminya.<ref name="Bangun"/>
Peranan sembuyak adalah bertanggungjawab kepada setiap upacara adat sembuyak-sembuyaknya.<ref name="Bangun"/> Ia juga dapat mengadopsi anak yatim piatu, yang ditinggalkan oleh saudara yang semarga.
Sembuyak dapat dibagi dua bagian, yaitu:
* Sembuyak berdasarkan tutur.<ref name="Bangun"/> Mereka bersaudara karena satu marga.<ref name="Bangun"/>
* Sembuyak berdasarkan kekerabatan.<ref name="Bangun"/> Sembuyak bagian ini terbagi atas:
* Sembuyak Kakek.<ref name="Bangun"/> Sembuyak kaker adalah kakek yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"/>
Baris 157 ⟶ 152:
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [https://www.youtube.com/watch?v=PBbqF_2-_7Y Film dokumenter Rakut Sitelu]
{{Suku Karo}}
|