Ugamo Malim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Susunan penulisan diubah terstruktur, agar lebih mudah dibaca
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
Referensi: will be enriched and refined later
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
 
(81 revisi perantara oleh 30 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{PenghayatAliran kepercayaan di Indonesia}}
'''Parmalim''' adalah warga penganut atau penghayat sistem religius ("agama") Batak asli, yang hingga kini masih eksis, terutama tersebar di daerah Toba Sumatera Utara. Meyakini Tuhan yaitu Mulajadi Nabolon. ini telah lebih dahulu dianut oleh masyarakat Batak Toba jauh sebelum masuknya agama-agama Ibrahim seperti [[Islam]], [[Kristen]], dan [[Katolik]]. Munculnya agama Malim tidak terlepas dari konteks sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang pada saat itu yang kemudian menjadikan agama ini sebagai respon atas fenomena tersebut.
'''Ugamo Malim''' ({{lang-id|'''Kepercayaan Malim'''}}) adalah sebuah [[Agama asli Nusantara|agama tradisional]] yang berasal dari masyarakat [[Suku Batak|Batak]]. Para penghayat aliran kepercayaan ini disebut sebagai seorang '''Parmalim'''. Parmalim sebagian besar tersebar di [[Sumatera Utara]], terutama di kawasan sekeliling [[Danau Toba]], seperti [[Kabupaten Samosir|Samosir]], [[Kabupaten Tapanuli Utara|Tapanuli Utara]], [[Kabupaten Toba|Toba]], [[Kabupaten Humbang Hasundutan|Humbang Hasundutan]], dan [[Kabupaten Simalungun|Simalungun]]. Parmalim juga menyebar di daerah dengan populasi Batak lainnya, seperti di [[Kabupaten Tapanuli Tengah|Tapanuli Tengah]], [[Kabupaten Tapanuli Selatan|Tapanuli Selatan]], [[Kabupaten Dairi|Dairi]], dan [[Kabupaten Pakpak Bharat|Pakpak Bharat]]. Parmalim meyakini satu [[Tuhan]] sebagai pencipta [[alam semesta]], disebut sebagai Mulajadi Nabolon (bahasa Indonesia: Sang Awal Penjadi Yang Agung).
 
Ugamo Malim merupakan kelanjutan sistem religi kuno yang telah lebih dahulu dianut oleh masyarakat [[Suku Batak|Batak]] jauh sebelum masuknya agama [[Protestanisme|Kristen Protestan]], [[Islam]], dan [[Katolik|Kristen Katolik]]. Sistem religi kuno tersebut melekat dalam tata kehidupan masyarakatnya tanpa label "agama" layaknya [[Agama terorganisir|agama-agama terorganisasi]] lainnya di dunia.
'''Ugamo Malim''' adalah agama asli “lokal” di kalangan masyarakat Batak Toba[[Agama Malim#cite note-1|<sup>[1]</sup>]]. Umumnya, penganut Ugamo Malim adalah masyarakat [[Batak (Indonesia)|Batak]] yang berdomisili di [[Toba]],[[Tapanuli Utara]], daerah-daerah [[Simalungun]], Asahan, Dairi, [[Tapanuli Tengah]], bahkan hingga daerah [[Aceh]]. Dewasa ini Parmalim juga menyebar di berbagai daerah di Indonesia
 
Munculnya proses revitalisasi Ugamo Malim pada masa kepemimpinan [[Si Singamangaraja XII]] tidak terlepas dari konteks sosial, ekonomi, dan politik yang sedang bergejolak pada masa itu. Melihat besarnya pengaruh agama dan budaya lain yang mengguncang, Si Singamangaraja XII mengambil langkah menyelamatkan sistem religi Batak dengan cara mengembangkannya dan memberi nama Ugamo Malim.<ref>{{Cite web|last=Ogest|first=Michael|title=Mengenal Ugamo Malim, 'Agama Pertama' Masyarakat Suku Batak|url=https://www.detik.com/sumut/budaya/d-6757853/mengenal-ugamo-malim-agama-pertama-masyarakat-suku-batak|website=detiksumut|language=id-ID|access-date=2024-01-13}}</ref>
== Pengertian Parmalim dan Ugamo Malim ==
'''Ugamo Malim''' adalah kepercayaan dan keyakinan terhadap Pencipta alam semesta Tuhan Yang Maha Esa, Mulajadi Nabolon, yang merupakan kelanjutan dari perkembangan simultan sistem religius ke-Tuhanan yang dianut suku Batak sejak dahulu kala. Orang Batak memahami dan memaknai religiusitas dengan memperlakukan alam sebagai tumpuan hidup dan merupakan anugrah Mulajadi Nabolon yang harus dijaga, baik sebagai sumber kehidupan (keberadaan dirinya) maupun sebagai sumber penghidupan (keberlangsungan dan kepemilikan hidupnya). Spiritualitas memelihara alam ciptaaan Mulajadi Nabolon, dipadukan dengan rasa syukur dan berserah diri pada kuasa Sang Pencipta dipelihara dengan rirual-ritual yang diselaraskan dengan kronologi KEHIDUPAN dan PENGHIDUPAN. Beberapa ritual tersebut dilaksanakan dalam bentuk upacara persembahan kepada sang Pencipta. Aktivitas mempersiapkan perlengkapan upacara dan perlengkapan “Pelean” (persembahan), dilakukan dengan sangat hati-hati menurut tata laksana dan aturan ketentuan yang telah menjadi “Patik” dalam upacara terkait. Kegiatan menata persiapan upacara dan terutama menata “Pelean” persembahan dinamakan “mang-UGAMO-hon”. Selaras dengan itu orang-orang yang senantiasa melaksanakan ritual persembahan, mendapat julukan “par-UGAMO” atau “parugama” dalam bahasa Batak lama. Sebutan “parugamo” itu kembali populer di Toba, ketika pengaruh “religiusitas – asing”  sudah marak di tanah Batak, menjadi entitas dan identitas orang yang eksis dengan sistem keyakinan religiusitas asli Batak. '''Ugamo''' artinya keberaturan, penataan dengan benar. Orang sering juga menyebut atau menuliskannya [[Agama Malim]].
 
== Pengertian ==
Dalam bahasa Batak, orang yang menganut dan mengikuti serta menghayati ajaran Ugamo Malim disebut '''par-Ugamo Malim''', dan disingkatkan menjadi '''Parmalim'''. Namun dalam sebutan populer saat ini, kata '''Parmalim''' sering digunakan (pihak eksternal) juga untuk lembaga kepercayaan UGAMO MALIM itu sendiri. Sekumpulan orang dalam melaksanakan satu kegiatan dan satu tujuan dalam bahasa Batak disebut Punguan. '''Punguan Parmalim''' dapat diartikan sebagai perkumpulan penganut Ugamo Malim dan wadah maupun sarana tempat perkumpulan Parmalim melakukan ritual kepercayaanya. Punguan Parmalim (inganan parpunguan) sebagai identitas tempat ibadah dan lembaga perkumpulan parmalim. lazim digunakan sejak awal berdirinya '''Bale Pasogit Partonggoan''' di Hutatinggi Laguboti, yang diamanahkan Raja Sisingamangaraja – Raja Nasiakbagi – Patuan Raja Malim kepada muridnya Raja Mulia Naipospos.
 
=== ''Ugamo Malim'' ===
Ringkasnya dapat diterangkan : ''Ugamo Malim'' adalah ajararan kepercayaan, ''Parmalim'' adalah orang penghayatnya, ''Bale Pasogit'' Parmalim adalah Pusat peribadatan Ugamo Malim. Sedangkan '''''Punguan Parmalim''''' memiliki dua maksud yang sangat berbeda yaitu; 1). Tempat perhimpunan/perkumpulan beribadah, unit warga parmalim bernaung dalam satu tempat peribadatan/ '''Bale Parsantian''' yang dipimpin seorang '''Ulu Punguan'''. Ulu Punguan menjalankan tugas dan fungsi yang didelegasikan Ihutan Parmalim dari Bale Pasogit Parmalim. Ulu Punguan mewakili Ihutan Parmalim memimpin peribadatan dalam lingkup Punguan Parmalim yang dipimpinnya.  Dan 2) Organisasi Punguan Parmalim sebagai wadah penghayat Ugamo Malim (parmalim) untuk urusan non religiusitas (internal), dan dalam hubungan administratif Ugamo Malim dengan pemerintah dan masyarakat (eksternal).
Masyarakat Batak memaknai religiusitas dengan memperlakukan alam sebagai tumpuan hidup dan anugrah Mulajadi Nabolon yang harus dijaga, baik sebagai sumber kehidupan bagi keberadaan dirinya maupun sebagai sumber penghidupan bagi keberlangsungan hidupnya. Spiritualitas memelihara alam ciptaaan dipadukan dengan rasa syukur dan berserah diri pada Mulajadi Nabaolon dan dipelihara dengan ritual-ritual yang diselaraskan dengan kronologi kehidupan dan penghidupan.
 
Di antara ritual tersebut adalah upacara persembahan ([[Bahasa Batak Toba|bahasa Batak]]: ''pelean'') kepada Mulajdi Nabolon. Aktivitas mempersiapkan perlengkapan ritual ini dilakukan dengan sangat teliti seturut tata laksana dan ketentuan yang disebut sebagai "''patik''".
== Sejarahnya ==
Semasa eksistensi Dinasty Sisingamangaraja, Bale Pasogit Pamujian ada di Bakkara, namun selama masa perang saat “penjajah” membumi-hanguskan Bakkara juga termasuk Bale Pasogit Sisingamngaraja ikut di bakar. Tatkala pengaruh asing melanda tanah Batak, menimbulkan berbagai guncangan sporadis pada tatanan kehidupan masyarakatnya sebagai akibat penjajahan Belanda dan aktivitas [[Penyebaran agama Kristen|penyebaran agama kristen]], Raja Sisingamangaraja mengamanatkan kepada muridnya untuk mendirikan Bale Pasogit kelak, sebagai wadah tempat “Pamujian Nabolon” menghimpun kelak orang-orang yang setia dengan keyakinan terhadap [[Mulajadi na Bolon|Mulajadi Nabolon]]. (Amanat tersebut kembali diingatkan setelah peristiwa 17 Juni 1907, oleh sosok yang menamakan diri Nasiakbagi seraya menunjuk tempat “kedudukan” dan gambar rupa Bale Pasogit yang akan didirikan kelak oleh Raja Mulia.)
 
Kegiatan menata persiapan ritual dan ''pelean'' disebut dengan “''mang-ugamo-hon''” (bahasa Indonesia: meng-agama-kan). "''Ugamo''" artinya keberaturan atau penataan dengan benar.
Terkait amanah mendirikan Bale Pasogit, Raja Mulia melapor dan menyampaikan maksudnya kepada pemerintah Belanda melalui Kantor Demang di Balige sekitar tahun 1913. Pemerintah Belanda mengadakan penyelidikan atas kegiatan penyebaran ajaran Ugamo Malim selama beberapa tahun, barulah tahu 1921 Belanda mengizinkan Raja Mulia mendirikan Bale Pasogit di Hutatinggi Laguboti melalui Surat Contoleur van Toba Nomor 1494/13 '''''tanggal 25 Juni 1921'''''. Bermula dari sini, Ugamo Malim secara terbuka melaksanakan upacara ritual, pengembangan ajaran secara terpusat di Hutatinggi dibawah pimpinan Raja Mulia Naipospos.
 
=== '''Kepemimpinan (Pinisepuh)'Parmalim'' ===
Orang-orang yang senantiasa melaksanakan upacara ritual disebut sebagai “''parugamo''” atau “''parugama''”. Sebutan “''parugamo''” kembali populer di [[Tapanuli|Tanah Batak]] ketika agama lain menjadi tumbuh di tanah Batak dan menjadi identitas yang eksis dengan sistem keyakinan religiusitas asli Batak. Dalam bahasa Batak, orang yang mengikuti serta menghayati ajaran Ugamo Malim disebut "''parugamo malim''", disingkat '''Parmalim'''.
           Raja Si Singamangaraja sebagai Malim dan ''Imam'' bagi orang Batak, mengajarkan dan menegakkan titah menyembah dan memuja Sang Pencipta, Tuhan Mulajadi Nabolon, dalam ajarannya beliau menamakan diri Raja Nasiakbagi-Patuan Raja Malim. Hal ini seturut dengan pahit getirnya hidup beliau selama menegakkan Ugamo Malim sebagai perintah Tuhan. Dan agar kelak pengikutnya mengenang dan meneladani pengorbanan dan penderitaan menjalankan Ugamo Malim.
 
       === '''RajaPunguan Mulia Naiposposparmalim''' ===
Dalam bahasa Batak, sekumpulan orang yang melaksanakan satu kegiatan dengan satu tujuan disebut sebagai "''punguan''". Perkumpulan penganut Ugamo Malim disebut pula sebagai "''punguan parmalim''".
Raja Nasiakbagi menunjuk dan mengamanahkan kepada muridnya Raja Mulia Naipospos untuk memimpin pengikutnya dan menyebarkan Ugamo Malim disebut '''Ihutan Bolon Par-Malim''' disebut juga Induk bolon (Pemimpin Besar), setelah diangkat dan ditabalkan oleh sang malim Raja Nasiakbagi sebagai generasi I pemimpin Parmalim.
 
Perkumpulan yang dimaksud dapat berupa:
=== '''Raja Ungkap  Naipospos''' ===
Selanjutanya putera tunggal dari Raja Mulia Naipospos yang bernama Raja  Ungkap Naipospos,   meneruskan  kepemimpinan  pada  tahun 1956 sebagai Ihutan Parmalim generasi ke II. Pada masa sebelumnya, tahun 1939 beliau telah mendirikan Parmalim School bertempat di Bale Pasogit Parmalim dan mendapat dukungan penuh dari Raja Mulia. Di sekolah ini anak-anak Parmalim dari semua pelosok bisa sekolah, agar tidak ketinggalan dengan sekolah zending Kristen. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, sekolah ini ditutup karena anak-anak Parmalim sudah diterima pada sekolah pemerintah di tempat tinggal masing-masing.Selama kepemimpinannya, beliau melakukan terobosan dalam pola pembinaan pengajaran Parmalim. Beliau menulis ajaran dan menyebarkannya kepada seluruh Parmalim. Juga membuat '''ajaran-ajaran tertulis''' yang disimpan secara rapi, yang sebelumnya hanya bersifat lisan. Pengorganisasian Parmalim secara administratif pun dimulai di masa ini, yang dilaksanakan beliau sendiri. Menjelang akhir hayat Raja Ungkap Naipospos, Ugamo Malim Hutatinggi-Laguboti, terdaftar pada inventarisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang dilaksanakan pemerintah (Depdikbud) pada tahun 1980 yaitu keputusan Depdikbud RI No. I.136/F.3/N.1.1/1980. Raja Ungkap wafat pada hari Senin tanggal 16 Pebruari 1981. '''       '''
 
* Tempat beribadah satu unit ''parmalim'' yang dipimpin oleh seorang ''ulu punguan'' pada ''bale parsantian''. Seorang ulu punguan ini menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh seorang ''ihutan malim'' dari ''Bale Pasogit Partonggoan'' (pusat peribadatan ''parmalim'' di [[Laguboti, Toba|Huta Tinggi, Laguboti, Toba]]).
=== '''Raja Marnangkok Naipospos''' ===
* Organisasi penghayat Ugamo Malim untuk urusan non-religiusitas dan administratif.
Setelah Raja Ungkap wafat, kepemimpinannya diteruskan putera sulungnya Raja Marnangkok Naipospos sebagai Ihutan Parmalim generasi ketiga. Raja Marnangkok Naipospos yang lahir pada tanggal 18 Juli 1939, meneruskan pekerjaan Ihutan Parmalim. Melakukan pemeliharaan dan renovasi bangunan fisik Bale Pasogit dan menambah bangunan pendukungnya dengan melibatkan swadaya umat Parmalim, Dalam upaya meningkatkan pembinaan Parmalim, Raja Marnangkok mengumpulkan dan membukukan ajaran dan bimbingan tertulis yang pernah dibuat Raja Ungkap, kemudian membukukan dan  mencetaknya  untuk disebarluaskan di kalangan parmalim yang jumlahnya semakin banyak.
 
== Sejarah ==
=== '''Raja Monang Naipospos''' ===
SemasaPada eksistensimasa Dinastydinasti Sisingamangaraja, terdapat Bale Pasogit Pamujian ada di [[Lembah Bakkara,|Bakkara]]. namunTempat selamaini merupakan pusat peribadatan dan spritualitas masyarakat Batak pada masa perangitu.{{Butuh saatrujukan}}Tetapi, “penjajah”selama membumi-hanguskanberlangsungnya BakkaraPerang jugaToba termasukyang membumihanguskan Bakkara, Bale Pasogit SisingamngarajaPamujian ikuttersebut dijuga ikut bakardibakar. TatkalaKarena masuknya pengaruh asing melandadan tanah Batak, menimbulkan berbagaitiimbulnya guncangan sporadis pada tatanan kehidupan masyarakatnyamasyarakat sebagai akibat penjajahan Belanda dan aktivitas [[PenyebaranSejarah agamamasuknya KristenKekristenan ke suku Batak|penyebaran agama kristenKristen]], Raja Sisingamangaraja XII mengamanatkan kepada muridnya untuk mendirikan Balesebuah Pasogit"''bale pasogit'' " kelak, sebagai wadah tempat “Pamujian"''pamujian Nabolon”nabolon''” menghimpun(bahasa kelakIndonesia: pemujaan terhadap Yang Agung) yang menghimpun orang-orang yang setia dengan keyakinan terhadap [[Mulajadi na Bolon|Mulajadi Nabolon]].{{Butuh (Amanatrujukan}}Setelah tersebuttewasnya kembaliSisingamangaraja diingatkanXII setelah peristiwapada 17 Juni 1907, amanat tersebut kembali diingatkan oleh sosok yang menamakan diri sebagai Nasiakbagi. serayaIa juga menunjuk tempat “kedudukan”kedudukan dan gambar rupa Bale''bale Pasogitpasogit'' yang kelak akan didirikan kelak oleh Raja Mulia.)
Raja Marnangkok Naipospos wafat tahun 2016 kepemimpinannya diteruskan Raja Monang Naipospos sebagai Ihutan Parmalim keempat sejak tahun 2017. Raja Monang Naipospos yang sejak lama aktif dalam upaya-upaya pemberdayaan dan pembaharuan Parmalim, kedepan mencanangkan para pengikutnya kedepan lebih menguatkan penerapan nilai-nilai HAMALIMON dalam praktik kehidupan nyata, sesuai dengan kredo: “Parmalim Naimbaru mulak tu hapitaon hasintaongan hamalimon”.
 
Terkait amanah mendirikan Bale''bale Pasogitpasogit'', Raja Mulia melapor dan menyampaikan maksudnya kepada pemerintah Belanda melalui Kantor Demang di [[Balige, Toba|Balige]] pada sekitar tahun 1913. Pemerintah Belanda mengadakan penyelidikan atas kegiatan penyebaran ajaran Ugamo Malim selama beberapa tahun,. barulahPada tahutahun 1921, Belanda mengizinkan Raja Mulia mendirikan Bale''bale Pasogitpasogit'' di [[Laguboti, Toba|Hutatinggi, Laguboti]] melalui Surat ContoleurControleur van Toba Nomor 1494/13 '''''per tanggal 25 Juni 1921'''''. BermulaSejak darisaat siniitu, Ugamo Malim secara terbuka melaksanakan upacara ritual, dan pengembangan ajaran secara terpusat di Hutatinggi, dibawahToba di bawah pimpinan Raja Mulia Naipospos.
== Ajarannya ==
Ugamo Malim memiliki ajaran sujud dan berserah diri pada Tuhan, Patik berupa ajaran tentang Perintah dan Larangan sesuai kehendak Tuhan, Poda Hamalimon sebagai anutan berpikir bertindak dan berperilaku terhadap sesama dan alam, serta "Tona" sebagai amanah Tuhan yang disampaikan kepada Manusia.
 
== Kepemimpinan ==
Parmalim melaksanakan ritual peribadatan rutin setiap hari Sabtu (Marari Sabtu) sebagai wujud rasa syukur, pemujaan dan memuliakan Mulajadi Nabolon sang pencipta langit dan bumi. Selain Maraisabtu Parmalim juga melaksanakan berbagai aturan peribadatan Ugamo Malim antara lain "Pameleon Bolon" sebagai ibadah ritual syukuran kehidupan yang dilaksanakan pada bulan ke-Lima (sipaha lima), ritual pengampunan dosa "Mangan Napaet" pada bulan ke-12 dan mensyukuri memperingati lahirnya utuan Tuhan kepada manusia yang dirayakan pada hari kedua dan ketiga bulan ke-satu "sipaha sada" sesuai kalender Batak.
Raja Si Singamangaraja sebagai ''malim'' (bahasa Indonesia: imam) bagi masyarakat Batak, mengajarkan dan menegakkan titah menyembah dan memuja Mulajadi Nabolon sebagai Tuhan Pencipta. Sisingamangaraja menenamakan dirinya sebagai Raja Nasiakbagi Patuan Raja Malim. Raja Mulia Naipospos merupakan salah satu muridnya.
 
=== PranaraRaja LuarMulia Naipospos ===
Raja Nasiakbagi menunjuk dan mengamanahkan kepada muridnya, Raja Mulia Naipospos, untuk memimpin pengikutnya dan menyebarkan Ugamo Malim. Raja Mulia Naipospos disebut 'sebagai ''Ihutan Bolon Par-Malim'Parmalim'' disebut juga(bahasa IndukIndonesia: bolonpemimpin (Pemimpinbesar Besar''parmalim''),. setelah diangkat danIa ditabalkan oleh sang malim Raja Nasiakbagi sebagaimenjadi generasi Ipertama pemimpin Parmalim''parmalim''.
* [parmalim.or.id adalah situs resmi komunitas Parmalim, situs ini sedang dikembangkan menggantikan situs lama pa*****m.com]
 
=== '''Raja Ungkap  Naipospos''' ===
{{Penghayat kepercayaan di Indonesia}}
Selanjutnya, putera tunggal dari Raja Mulia Naipospos yang bernama Raja Ungkap Naipospos, meneruskan kepemimpinan pada tahun 1956 sebagai ''Ihutan Bolon Parmalim'' generasi kedua. Pada tahun 1939, sebelum menjadi ''Ihutan Bolon Parmalim'', ia mendirikan ''Parmalim School'' di Bale Pasogit Parmalim dan mendapat dukungan penuh dari Raja Mulia. Di sekolah ini, anak-anak ''parmalim'' dari semua pelosok bisa sekolah agar tidak ketinggalan dengan sekolah [[Rheinische Missionsgesellschaft|zending]] [[Kekristenan|Kristen]].
{{Batak Toba}}
 
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, sekolah ini ditutup karena anak-anak ''parmalim'' sudah diterima pada sekolah pemerintah di tempat tinggal masing-masing. Selama kepemimpinannya, Raja Ungkap melakukan terobosan dalam pola pembinaan pengajaran ''parmalim''. Ia menuliskan ajaran dan menyebarkannya kepada seluruh ''parmalim''. Ia juga membuat ajaran-ajaran tertulis yang disimpan secara rapi. Sebelumnya, ajaran-ajaran Ugamo Malim hanya bersifat lisan.
{{agama-lokal-stub}}
 
Raja Ungkap juga mengembangkan bangunan-bangunan fisik pusat peribadatan ''parmalim'' yang berada di Hutatinggi. Termasuk di antaranya, memperbaharui Bale Pasogit dan melengkapi fasilitas pendukungnya, serta mendirikan Bale Parpitaan, Bale Pangaminan, dan Parhobasan.
{{Agama leluhur atau agama suku di Indonesia merujuk sistem keyakinan terhadap Tuhan yang ada dalam masyarakat suku bangsa Indonesia, agama asli yang sudah ada sebelum datangnya agama/keyakinan dari luar.|Agama Leluhur=Kepercayaan Terhadap Tuhan yang maha esa, serta menghormati para leluhur pembawa ajaran kepercayaan itu.}}
 
Ia memprakarsai renovasi kembali Bale Pasogit Sisingamangaraja dan Batu Siungkapungkapon di Bakkara pada tahun 1974. Ia juga mengorganisasikan ''parmailim'' secara administratif. Menjelang akhir hidupnya, Ugamo Malim di Hutatinggi, Laguboti, sudah terdaftar pada inventarisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. I.136/F.3/N.1.1/1980. Raja Ungkap Naipospos meninggal pada hari Senin, 16 Februari 1981.
{{Kepercayaan-stub}}
 
=== '''Raja Marnangkok Naipospos''' ===
Setelah Raja Ungkap Naipospos wafat, kepemimpinan Ugamo Malim di Huta Tinggi diteruskan kepada putera sulungnya, yakni Raja Marnangkok Naipospos. Raja Marnangkok lahir pada 18 Juli 1939. Oa menjadi ''Ihutan Bolon Parmalim'' generasi ketiga. Raja Marnangkok mengumpulkan dan membukukan ajaran dan bimbingan tertulis yang pernah dibuat Raja Ungkap Naipospos, kemudian menyebarluaskannya di kalangan ''parmalim.'' Raja Marnangkok Naipospos meninggal pada tahun 2016.
 
=== '''Raja Monang Naipospos''' ===
Sejak tahun 2017, kepemimpinan ''parmalim'' dilanjutkan oleh adik dari Raja Marnangkok Naipospos, yakni Raja Monang Naipospos. , hingga saat ini. Raja Monang Naipospos meningkatkan kerjasama dengan Direktorat PKT, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud, sebagai lembaga pemerintah yang membina penghayat kepercayaan di Indonesia. Ia juga terlibat dalam aktivitas lintas sektoral tingkat nasional untuk mengoptimalkan perjuangan pemenuhan hak-hak sipil penghayat kepercayaan di Indonesia.
 
== Ajaran ==
Ugamo Malim memiliki ajaran sujud dan berserah diri pada Tuhan, Patik berupa ajaran tentang Perintah dan Larangan sesuai kehendak Tuhan, Poda Hamalimon sebagai anutan berpikir bertindak dan berperilaku terhadap sesama dan alam, serta "Tona" sebagai amanah Tuhan yang disampaikan kepada Manusia.
 
Parmalim melaksanakan ritual peribadatan rutin setiap hari Sabtu (Marari Sabtu) sebagai wujud rasa syukur, pemujaan dan memuliakan Mulajadi Nabolon sang pencipta langit dan bumi. Selain Maraisabtu Parmalim juga melaksanakan berbagai aturan peribadatan Ugamo Malim antara lain "Pameleon Bolon" sebagai ibadah ritual syukuran kehidupan yang dilaksanakan pada bulan ke-Lima ([[sipaha lima]]), ritual pengampunan dosa "Mangan Napaet" pada bulan ke-12 dan mensyukuri memperingati lahirnya utuan Tuhan kepada manusia yang dirayakan pada hari kedua dan ketiga bulan ke-satu "sipaha sada" sesuai kalender Batak.
 
== Jumlah pengikut ==
Tidak ada data pasti yang menyebutkan berapa banyak jumlah pengikut dari [[Parmalim]] ini. Namun pada dasarnya, pengikut aliran ini hampir semuanya berdomisili di provinsi [[Sumatera Utara]]. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2010, selain 6 agama resmi yang diakui pemerintah [[Republik Indonesia]], aliran kepercayaan dimasukkan dalam kolom Lainnya (Jumlah penganut agama), termasuk Parmalim. Bila dihitung dari hasil sementara Sensus 2010, maka jumlah pengikut aliran ini sekitar 816 jiwa (dihitung dari jumlah yang ada di Sumatera Utara). Akan tetapi, sesuai penelitian ilmiah dengan perkiraan kasar jumlah mereka kurang lebih 1.100 jiwa.
 
Mayoritas pemeluk Parmalim ada di [[Kabupaten Toba Samosir]]. Masih dari data BPS Sumatera Utara, jumlah pengikutnya mencapai 500 jiwa (0.36%) dari sekitar 140.000 jiwa penduduk Toba Samosir tahun 2010. Tetapi, seiring berjalannya waktu penganut parmalim semakin sedikit dan terus berkurang, pengikutnya juga memang sangat sedikit dan nyaris punah. Hasil sensus penduduk tahun 2010-2015 dari data BPS dan juga data pemerintahan provinsi Sumatera Utara, ternyata penganut agama ini hanya berkisar 300 jiwa saja di Sumatera Utara. Pada sensus 2000-2005 jumlahnya sangat banyak, bahkan mencapai ribuan hingga belasan dan puluhan ribu. Pada sensus 2020 tidak diketahui secara pasti karena BPS sendiri belum merilis hasil sensus tahun 2020. Mungkin saja penganut agama ini semakin sedikit karena terus berkurang, juga bisa disebabkan sensus 2020 ini terkendala karena pandemi Covid-19.
 
== Lihat pula ==
* [[Golongan Si Raja Batak]]
* [[Aliran Mulajadi Nabolon]]
* [[Pemena]], agama tradisional masyarakat [[Suku Karo|Batak Karo]].
 
== Pranala luar ==
* [https://tirto.id/malim-agama-lokal-suku-batak-dari-huta-tinggi-csFw Tirto.id]
* Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI. (2018), Ugamo Malim, dalam Ensiklopedi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
* Gultom, I. (2010) Agama Malim Di Tanah Batak, Bumi Aksara, Jakarta.
* [http://library.fis.uny.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=1307 Buku yang ditulis oleh Prof Dr. Ibrahim Gultom]
* [https://www.barak.id/mengenal-kepercayaan-parmalim-refleksi-budaya-dan-spiritualitas-suku-batak-di-sumatera-utara/ Mengenal Kepercayaan Parmalim]
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
=== Daftar pustaka ===
{{Refbegin}}
* {{Cite book|last=Situmorang|first=Sitor|date=1993|url=https://www.google.co.id/books/edition/Guru_Somalaing_dan_Modigliani_utusan_Raj/SlBwAAAAMAAJ|title=Guru Somalaing dan Modigliani "Utusan Raja Rom": Sekelumit Sejarah Lahirnya Gerakan Ratu Adil di Toba|language=id|isbn=978-979-8467-00-4|location=Jakarta|publisher=Grafindo Mukti|url-status=live}|ref={{sfnref|Situmorang|1993}}}}
{{Refend}}
 
{{Agama di Indonesia}}
{{Batak Toba}}
 
[[Kategori:Agama Malim]]
[[Kategori:Batak]]
[[Kategori:KepercayaanBudaya Batak]]
[[Kategori:Batak Toba]]
[[Kategori:Agama Malimdi Indonesia]]
[[Kategori:Kepercayaan tradisional Indonesia]]