Ugamo Malim: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Referensi: will be enriched and refined later Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
(24 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Aliran kepercayaan di Indonesia}}
'''Ugamo Malim''' (
Ugamo Malim merupakan kelanjutan sistem religi kuno yang telah lebih dahulu dianut oleh masyarakat [[Suku Batak|Batak]] jauh sebelum masuknya agama [[Protestanisme|Kristen Protestan]], [[Islam]], dan [[Katolik|Kristen Katolik]]. Sistem religi kuno tersebut melekat dalam tata kehidupan masyarakatnya tanpa label "agama" layaknya [[Agama terorganisir|agama-agama terorganisasi]] lainnya di dunia.
Munculnya proses revitalisasi Ugamo Malim pada masa kepemimpinan [[
== Pengertian ==
=== ''Ugamo Malim'' ===
Masyarakat Batak memaknai religiusitas dengan memperlakukan alam sebagai tumpuan hidup dan anugrah Mulajadi Nabolon yang harus dijaga, baik sebagai sumber kehidupan bagi keberadaan dirinya maupun sebagai sumber penghidupan bagi keberlangsungan hidupnya. Spiritualitas memelihara alam ciptaaan dipadukan dengan rasa syukur dan berserah diri pada Mulajadi Nabaolon dan dipelihara dengan ritual-ritual yang diselaraskan dengan kronologi kehidupan dan penghidupan.
Di antara ritual tersebut adalah upacara persembahan ([[Bahasa Batak Toba|bahasa Batak]]: ''pelean'') kepada Mulajdi Nabolon. Aktivitas mempersiapkan perlengkapan ritual ini dilakukan dengan sangat teliti seturut tata laksana dan ketentuan yang disebut sebagai "''patik''".
Kegiatan menata persiapan ritual dan ''pelean'' disebut dengan “''mang-ugamo-hon''” (bahasa Indonesia: meng-agama-kan). "''Ugamo''" artinya keberaturan atau penataan dengan benar.
Semasa eksistensi Dinasti Sisingamangaraja, Bale Pasogit Pamujian ada di Bakkara, tetapi selama masa perang saat “penjajah” membumi-hanguskan Bakkara juga termasuk Bale Pasogit Sisingamangaraja ikut di bakar. Tatkala pengaruh asing melanda tanah Batak, menimbulkan berbagai guncangan sporadis pada tatanan kehidupan masyarakatnya sebagai akibat penjajahan Belanda dan aktivitas [[Penyebaran agama Kristen|penyebaran agama kristen]], Raja Sisingamangaraja mengamanatkan kepada muridnya untuk mendirikan Bale Pasogit kelak, sebagai wadah tempat “Pamujian Nabolon” menghimpun kelak orang-orang yang setia dengan keyakinan terhadap [[Mulajadi na Bolon|Mulajadi Nabolon]]. (Amanat tersebut kembali diingatkan setelah peristiwa 17 Juni 1907, oleh sosok yang menamakan diri Nasiakbagi seraya menunjuk tempat “kedudukan” dan gambar rupa Bale Pasogit yang akan didirikan kelak oleh Raja Mulia.)▼
=== ''Parmalim'' ===
Terkait amanah mendirikan Bale Pasogit, Raja Mulia melapor dan menyampaikan maksudnya kepada pemerintah Belanda melalui Kantor Demang di Balige sekitar tahun 1913. Pemerintah Belanda mengadakan penyelidikan atas kegiatan penyebaran ajaran Ugamo Malim selama beberapa tahun, barulah tahun 1921 Belanda mengizinkan Raja Mulia mendirikan Bale Pasogit di Hutatinggi Laguboti melalui Surat Contoleur van Toba Nomor 1494/13 '''''tanggal 25 Juni 1921'''''. Bermula dari sini, Ugamo Malim secara terbuka melaksanakan upacara ritual, pengembangan ajaran secara terpusat di Hutatinggi dibawah pimpinan Raja Mulia Naipospos.▼
Orang-orang yang senantiasa melaksanakan upacara ritual disebut sebagai “''parugamo''” atau “''parugama''”. Sebutan “''parugamo''” kembali populer di [[Tapanuli|Tanah Batak]] ketika agama lain menjadi tumbuh di tanah Batak dan menjadi identitas yang eksis dengan sistem keyakinan religiusitas asli Batak. Dalam bahasa Batak, orang yang mengikuti serta menghayati ajaran Ugamo Malim disebut "''parugamo malim''", disingkat '''Parmalim'''.
=== ''Punguan parmalim'' ===
Dalam bahasa Batak, sekumpulan orang yang melaksanakan satu kegiatan dengan satu tujuan disebut sebagai "''punguan''". Perkumpulan penganut Ugamo Malim disebut pula sebagai "''punguan parmalim''".
Perkumpulan yang dimaksud dapat berupa:
* Tempat beribadah satu unit ''parmalim'' yang dipimpin oleh seorang ''ulu punguan'' pada ''bale parsantian''. Seorang ulu punguan ini menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh seorang ''ihutan malim'' dari ''Bale Pasogit Partonggoan'' (pusat peribadatan ''parmalim'' di [[Laguboti, Toba|Huta Tinggi, Laguboti, Toba]]).
* Organisasi penghayat Ugamo Malim untuk urusan non-religiusitas dan administratif.
== Sejarah ==
▲
▲Terkait amanah mendirikan
== Kepemimpinan ==
===
Raja Nasiakbagi menunjuk dan mengamanahkan kepada muridnya, Raja Mulia Naipospos, untuk memimpin pengikutnya dan menyebarkan Ugamo Malim. Raja Mulia Naipospos disebut
===
Juga beliau memprakarsai merenovasi kembali Balepasogit Sisingamangaraja dan Batu Siungkapungkapon di Bakkara tahun 1974 (Situs Istana Raja Sisingamangaraja) Pengorganisasian Parmailim secara administratif pun dimulai pada masa ini, yang dilaksanakan beliau sendiri. Menjelang akhir hayat Raja Ungkap Naipospos, Ugamo Malim Hutatinggi-Laguboti, terdaftar pada inventarisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang dilaksanakan pemerintah (Depdikbud) pada tahun 1980 yaitu keputusan Depdikbud RI No. I.136/F.3/N.1.1/1980. Raja Ungkap wafat pada hari Senin tanggal 16 Februari 1981.▼
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, sekolah ini ditutup karena anak-anak ''parmalim'' sudah diterima pada sekolah pemerintah di tempat tinggal masing-masing. Selama kepemimpinannya, Raja Ungkap melakukan terobosan dalam pola pembinaan pengajaran ''parmalim''. Ia menuliskan ajaran dan menyebarkannya kepada seluruh ''parmalim''. Ia juga membuat ajaran-ajaran tertulis yang disimpan secara rapi. Sebelumnya, ajaran-ajaran Ugamo Malim hanya bersifat lisan.
=== ''Raja Marnangkok Naipospos'' ===▼
Raja Ungkap juga mengembangkan bangunan-bangunan fisik pusat peribadatan ''parmalim'' yang berada di Hutatinggi. Termasuk di antaranya, memperbaharui Bale Pasogit dan melengkapi fasilitas pendukungnya, serta mendirikan Bale Parpitaan, Bale Pangaminan, dan Parhobasan.
=== ''Raja Monang Naipospos'' ===▼
Sejak tahun 2017 kepemimpinan dilanjutkan Raja Monang Naipospos (adik dari Marnangkok Naipospos), hingga saat ini. Pada masa beliau kerja sama Parmalim dengan pemerintah semakin ditingkatkan, termasuk dengan Direktorat PKT Dirjen Kebudayaan Kemendikbud,sebagai lembaga pemerintah dalam pembinaan Penghayat kepercayaan di Indonesia. Pada masa ini beliau mengupayakan pembinaan revitalisasi nilai spiritualitas Ugamo Malim dalam perilaku hidup warga parmalim pengikutnya. Beliau juga sangat konsen dalam aktivitas lintas sektoral setingkat nasional mengoptimalkan perjuangan pemenuhan hak-hak sipil Penghayat Kepercayaan di Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak. ▼
▲
Setelah Raja Ungkap Naipospos wafat, kepemimpinan Ugamo Malim di Huta Tinggi diteruskan kepada putera sulungnya, yakni Raja Marnangkok Naipospos. Raja Marnangkok lahir pada 18 Juli 1939. Oa menjadi ''Ihutan Bolon Parmalim'' generasi ketiga. Raja Marnangkok mengumpulkan dan membukukan ajaran dan bimbingan tertulis yang pernah dibuat Raja Ungkap Naipospos, kemudian menyebarluaskannya di kalangan ''parmalim.'' Raja Marnangkok Naipospos meninggal pada tahun 2016.
▲Sejak tahun 2017, kepemimpinan ''parmalim'' dilanjutkan oleh adik dari Raja
== Ajaran ==
Ugamo Malim memiliki ajaran sujud dan berserah diri pada Tuhan, Patik berupa ajaran tentang Perintah dan Larangan sesuai kehendak Tuhan, Poda Hamalimon sebagai anutan berpikir bertindak dan berperilaku terhadap sesama dan alam, serta "Tona" sebagai amanah Tuhan yang disampaikan kepada Manusia.
Parmalim melaksanakan ritual peribadatan rutin setiap hari Sabtu (Marari Sabtu) sebagai wujud rasa syukur, pemujaan dan memuliakan Mulajadi Nabolon sang pencipta langit dan bumi. Selain Maraisabtu Parmalim juga melaksanakan berbagai aturan peribadatan Ugamo Malim antara lain "Pameleon Bolon" sebagai ibadah ritual syukuran kehidupan yang dilaksanakan pada bulan ke-Lima ([[sipaha lima]]), ritual pengampunan dosa "Mangan Napaet" pada bulan ke-12 dan mensyukuri memperingati lahirnya utuan Tuhan kepada manusia yang dirayakan pada hari kedua dan ketiga bulan ke-satu "sipaha sada" sesuai kalender Batak.
== Jumlah
Tidak ada data pasti yang menyebutkan berapa banyak jumlah pengikut dari [[Parmalim]] ini. Namun pada dasarnya, pengikut aliran ini hampir semuanya berdomisili di provinsi [[
Mayoritas pemeluk Parmalim ada di [[Kabupaten Toba Samosir]]. Masih dari data BPS
== Referensi ==▼
1. https://tirto.id/malim-agama-lokal-suku-batak-dari-huta-tinggi-csFw▼
== Lihat pula ==
* [[Golongan Si Raja Batak]]
* [[Aliran Mulajadi Nabolon]]
* [[Pemena]], agama tradisional masyarakat [[Suku Karo|Batak Karo]].
== Pranala luar ==
* Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI. (2018), Ugamo Malim, dalam Ensiklopedi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
* Gultom, I. (2010) Agama Malim Di Tanah Batak, Bumi Aksara, Jakarta.
* [http://library.fis.uny.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=1307 Buku yang ditulis oleh Prof Dr. Ibrahim Gultom]
* [https://www.barak.id/mengenal-kepercayaan-parmalim-refleksi-budaya-dan-spiritualitas-suku-batak-di-sumatera-utara/ Mengenal Kepercayaan Parmalim]
▲== Referensi ==
{{Reflist}}
=== Daftar pustaka ===
{{Refbegin}}
* {{Cite book|last=Situmorang|first=Sitor|date=1993|url=https://www.google.co.id/books/edition/Guru_Somalaing_dan_Modigliani_utusan_Raj/SlBwAAAAMAAJ|title=Guru Somalaing dan Modigliani "Utusan Raja Rom": Sekelumit Sejarah Lahirnya Gerakan Ratu Adil di Toba|language=id|isbn=978-979-8467-00-4|location=Jakarta|publisher=Grafindo Mukti|url-status=live}|ref={{sfnref|Situmorang|1993}}}}
{{Refend}}
{{Agama di Indonesia}}
{{Batak Toba}}
[[Kategori:
[[Kategori:Kepercayaan tradisional Indonesia]]▼
[[Kategori:Budaya Batak]]
[[Kategori:
[[Kategori:Agama di Indonesia]]
▲[[Kategori:Kepercayaan tradisional Indonesia]]
|