Itak poul poul: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Warisan budaya takbenda Indonesia menggunakan HotCat |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Itak poul poul''' adalah [[kue tradisional Indonesia]] yang berasal dari sejumlah daerah di [[Sumatera Utara]], seperti [[Kabupaten Mandailing Natal]], [[Kota Padangsidimpuan]] dan [[Kabupaten Tapanuli Selatan]]. Itak poul poul diambil dari [[
Dahulu, penganan lokal yang satu ini sering ditemui di [[pasar tradisional]] dan [[kedai kopi]]. Kini itak poul poul biasa disajikan pada momen-momen tertentu saja. Misalnya sebagai hidangan untuk tamu yang datang bersilaturahmi, saat seorang anak lahir, sebagai hantaran oleh keluarga mempelai laki-laki saat pesta perkawinan dan bahkan saat menjalankan ritus memasuki rumah baru. Salah satu contoh penerapan dari tradisi ini terdapat pada pesta perkawinan antara [[Bobby Nasution]] dan putri dari [[Joko Widodo]], [[Kahiyang Ayu]] pada 2017 silam. Dalam pesta perkawinan tersebut terdapat berbagai penganan khas [[Mandailing]], termasuk itak poul poul.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbaceh/itak-poul-poul-penganan-khas-mandailing-yang-sarat-makna/|title=Itak Poul Poul, Penganan Khas Mandailing yang Sarat Makna|last=nasution|first=miftah|date=2018-12-17|website=Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh|language=en-US|access-date=2019-04-26}}</ref><ref>{{Cite
Keberadaan itak poul poul sebagai salah satu [[budaya Indonesia]] sudah langka. Statusnya kini terancam punah. Oleh karena itu, pada 2018 pemerintah melalui [[Direktorat Warisan dan diplomasi Budaya direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI]] berusaha melestarikannya dengan cara menetapkan itak poul poul sebagai [[Warisan Budaya Takbenda Indonesia|warisan budaya takbenda Indonesia]] asal [[Sumatera Utara]]. Penetapan yang dilakukan di Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari usulan dari [[Badan Pelestarian Nilai Budaya]], UPT [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] RI wilayah
▲Dahulu, penganan lokal yang satu ini sering ditemui di [[pasar tradisional]] dan [[kedai kopi]]. Kini itak poul poul biasa disajikan pada momen-momen tertentu saja. Misalnya sebagai hidangan untuk tamu yang datang bersilaturahmi, saat seorang anak lahir, sebagai hantaran oleh keluarga mempelai laki-laki saat pesta perkawinan dan bahkan saat menjalankan ritus memasuki rumah baru. Salah satu contoh penerapan dari tradisi ini terdapat pada pesta perkawinan antara [[Bobby Nasution]] dan putri dari [[Joko Widodo]], [[Kahiyang Ayu]] pada 2017 silam. Dalam pesta perkawinan tersebut terdapat berbagai penganan khas [[Mandailing]], termasuk itak poul poul.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbaceh/itak-poul-poul-penganan-khas-mandailing-yang-sarat-makna/|title=Itak Poul Poul, Penganan Khas Mandailing yang Sarat Makna|last=nasution|first=miftah|date=2018-12-17|website=Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh|language=en-US|access-date=2019-04-26}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.jpnn.com/news/putri-jokowi-jadi-boru-siregar-masyarakat-sumut-bangga|title=JPNN|last=53788620694|date=2017-11-10|website=www.jpnn.com|language=id|access-date=2019-04-26}}</ref>
▲Keberadaan itak poul poul sebagai salah satu [[budaya Indonesia]] sudah langka. Statusnya kini terancam punah. Oleh karena itu, pada 2018 pemerintah melalui [[Direktorat Warisan dan diplomasi Budaya direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI]] berusaha melestarikannya dengan cara menetapkan itak poul poul sebagai [[Warisan Budaya Takbenda Indonesia|warisan budaya takbenda Indonesia]] asal [[Sumatera Utara]]. Penetapan yang dilakukan di Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari usulan dari [[Badan Pelestarian Nilai Budaya]], UPT [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] RI wilayah Sumatera bagian Utara tentang inventarisasi budaya Indonesia asal Sumatera Utara.<ref>{{Cite web|url=https://sumut.antaranews.com/berita/178520/itak-poul-poul-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda|title=Itak Poul-poul ditetapkan sebagai warisan budaya Takbenda - ANTARA News Sumatera Utara|last=Agency|first=ANTARA News|website=Antara News|access-date=2019-04-26}}</ref><ref>https://www.waspadamedan.com/index.php/2018/10/11/8-budaya-sumut-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda-2018/<nowiki/>{{Cite web|url=https://www.waspadamedan.com/index.php/2018/10/11/8-budaya-sumut-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda-2018/|title=8 Budaya Sumut Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2018|last=K|first=Adji|date=11 Oktober 2018|website=Waspada Medan|access-date=26 April 2019}}</ref>
== Filosofi ==
Baris 17 ⟶ 15:
== Referensi ==
{{Reflist}}
[[Kategori:Warisan budaya takbenda Indonesia]]
|