Media di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taylorbot (bicara | kontrib)
perbaikan panggilan -- templat salah: "Cat main" -> "Main" | t=237 su=13 in=15 at=13 -- only 42 edits left of totally 56 possible edits | edr=000-0000 ovr=010-1111 aft=000-0000
 
(54 revisi perantara oleh 28 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Merge from|Media massa di Indonesia|discuss=Talk:Media di Indonesia#Diusulkan digabung dengan Media massa di Indonesia into Media di Indonesia|date=November 2023}}
{{Orphan|date=Januari 2016}}
{{Butuh penyuntingan lanjutan|$N=Copy edit|date=Juni 2024}}
 
{{bukan|Media Indonesia}}
'''Media di Indonesia''' merupakan istilah umum yang merujuk kepada beragam alat yang lazim digunakan di Indonesia, baik untuk berkomunikasi ataupun menyebarkan informasi kepada masyarakat. Di [[Indonesia]], terdapat beragam jenis [[media]] yang sering digunakan untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi, di antaranya adalah [[televisi]], [[radio]], [[surat kabar]] atau [[koran]], [[majalah]], [[internet]] [[website]], dan sebagainya. Masing-masing [[media komunikasi]] memiliki karakteristik berbeda-beda. Pada dasarnya, beragam media komunikasi yang ada di Indonesia dikelompokan menjadi 2 kategori besar, yaitu [[media konvensional]] dan [[media baru]] (new media).
[[Kategori:{{Budaya Indonesia]]}}
'''Media di Indonesia''' merupakan istilah umum yang merujuk kepada beragam alat yang lazim digunakan di Indonesia, baik untuk berkomunikasi ataupun menyebarkan informasi kepada masyarakat. Di [[Indonesia]], terdapat beragam jenis [[media]] yang sering digunakan untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi, di antaranya adalah [[televisi]], [[radio]], [[surat kabar]] atau [[koran]], [[majalah]], [[internet]] [[website]], dan sebagainya. Masing-masing [[media komunikasi]] memiliki karakteristik berbeda-beda. Pada dasarnya, beragam media komunikasi yang ada di Indonesia dikelompokan menjadi 2 kategori besar, yaitu [[media konvensional]] dan [[media baru]] (''new media'').
 
== Media komunikasi ==
Media berasal dari bahasa latinLatin “''medium''” (jamak), yang memiliki arti “perantara” atau “pengantar”.<ref name="Sanjaya, Wina 2010">Sanjaya, Wina. 2010. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media</ref>. Media juga diartikan sebagai sesuatu yang menjadi perantara atau penengah [[komunikasi]], serta saluran komunikasi antara pengirim dan penerima pesan berlangsung. Selain itu, media juga dapat diartikan sebagai saluran yang mampu mengantarkan pesan dari [[komunikator]] kepada [[komunikan]]. Dari perpektif [[teknologi informasi dan komunikasi]], [[media komunikasi]] dapat diartikan sebagai [[teknologi]] yang mampu mengirim ataupun menerima [[pesan]] dan [[informasi]] yang hendak disampaikan oleh pengirim kepada penerima informasi. Sebuah teknologi dapat dikatakan menjadi [[media komunikasi]] apabila teknologi tersebut mampu menyampaikan [[pesan komunikasi]] dan mempermudah proses komunikasi.
 
=== Definisi menurut ahli ===
* Menurut Assosiasi Teknologi dan Komunikasi (Association of Education and Communication Technology/[[AECT]]) di Amerika, media adalah segala bentuk dan saluran yang dapat digunakan orang untuk menyalurkan pesan ataupun informasi.<ref>AECT. 1977. Selecting Media for Learning. Washington DC: Association for Education Communication and Technology.</ref>.
* Menurut Cangara, media merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk menyebarkan pesan komunikasi dari komunikator kepada khalayak.<ref>Cangara, Hafied. 2006. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada</ref>.
* Mc. Luhan berpendapat bahwa media adalah sarana yang disebut juga sebagai ''channel'', karena pada hakikatnya media dapat memperluas atau memperpanjang kemampuan manusia untuk mendengarkan, merasakan, dan melihat dalam batas-batas ruang, jarak,dan waktu yang hampir tak terbatas<ref>Arif Sadiman, S, Raharjo, R, Anung Haryono. 1986. Media Pendidikan. Jakarta: CV. Rajawali</ref>
 
Baris 15 ⟶ 17:
Berdasarkan bentuk penyampaian pesannya, media komunikasi dapat dibedakan menjadi:
* [[Media cetak]]
:Menurut Ronald H Aderson, media cetak adalah bahan bacaan yang diproduksi secara profesional, seperti surat kabar, majalah, dan buku.<ref>Anderson, Ronald, H. 1994. Pemilihan dan Pengembangan Media untuk Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada</ref>. Contoh media cetak adalah surat kabar, majalah, tabloid, dsb.
 
* [[Media audio]]
:Menurut Sadiman, media audio adalah media yang digunakan untuk menyampaikan pesan dalam bentuk lambang – lambanglambang–lambang auditif, baik bahasa verbal (kata – katakata–kata atau bahasa lisan) maupun bahasa non verbal.<ref>Sadiman, Arif S. 2011. Media Pendidikan, Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada</ref>. Contoh media audio adalah radio.
 
* [[Media visual]]
:Menurut Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, media visual adalah media yang hanya mengandalkan mata atau inderaindra penglihatan,<ref>Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain. 2006. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta</ref>, atau sarana atau alat komunikasi yang dapat dilihat dengan mata atau indra penglihatan. Contoh dari media visual adalah gambar dan foto.
 
* [[Media audio visual]]
Baris 37 ⟶ 39:
 
== Sejarah media ==
{{Ambox
Pada masa pemerintahan [[orde baru]], [[media]] di [[Indonesia]] mengalami “masa kelam”, karena pada saat itu media tidak memperoleh kebebasan pers untuk memberitakan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Media masih diatur dan dikuasai oleh pemerintahan, sehingga belum dapat secara bebas dan independen menyampaikan informasi kepada [[khalayak]]. Pada saat itu, media terancam mengalami pembredelan apabila memberitakan atau pesan komunikasi dan informasi yang menentang penguasa atau pemerintahan. Media harus tunduk dan hanya diperbolehkan menyebarkan hal yang menguntungkan dan baik bagi [[pemerintah]]. Pada masa ini, media digunakan untuk menjaga kestabilan penguasa dan pemerintahan<ref>http://www.kompasiana.com/andi.kc/media-pasca-orde-baru_55285a606ea834cb6a8b4599</ref>.Setelah berakhirnya masa kekuasaan dan pemerintahan Presiden Soeharto, kebebasan media di Indonesia meningkat dengan pesat. Setelah lama ditekan, diawasi, dibatasi, dan dilecehkan oleh pemerintahan orde baru, akhirnya kini media atau pers di Indonesia menjadi salah satu media yang paling bebas dan hidup di Asia.<ref name="Kuipers, Joel C 2011">Kuipers, Joel C. "The Media", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress. )</ref> Setelah orde baru berakhir, media yang tadinya serupa dan hanya memberitakan hal dari sudut pandang yang sama perlahan mulai berubah menuju pluralisme yang agak lebih besar atau sudut pandang yang berbeda-beda, terbuka pada hal-hal baru, dan independen, dan tidak lagi tergantung pada pemerintahan.
| name = Kembangkan bagian
| type = content
| small = left
| image = [[Berkas:Wiki letter w cropped.svg|{{#ifeq:|no|44px|20px}}|alt=&#91;icon&#93;]]
| issue = Bagian ini memerlukan '''pengembangan'''{{#if:referensi lebih banyak
| &#32;dengan referensi lebih banyak}}{{#ifeq:|no||.}} Anda dapat membantu dengan [{{fullurl:{{FULLPAGENAME}}|action=edit&section=}} '''mengembangkannya'''].
| talk =
| all = Semua artikel perlu dikembangkan
| cat =
| date =
}}
[[Kategori:Artikel yang perlu dikembangkan {{#time: F | {{REVISIONTIMESTAMP}} }} {{#time: Y | {{REVISIONTIMESTAMP}} }}|{{PAGENAME}}]]
 
Pada masa pemerintahan [[orde baru]], [[media]] di [[Indonesia]] mengalami “masa kelam”, karena pada saat itu media tidak memperoleh kebebasan pers untuk memberitakan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Media masih diatur dan dikuasai oleh pemerintahan, sehingga belum dapat secara bebas dan independen menyampaikan informasi kepada [[khalayak]]. Pada saat itu, media terancam mengalami pembredelan apabila memberitakan atau pesan komunikasi dan informasi yang menentang penguasa atau pemerintahan. Media harus tunduk dan hanya diperbolehkan menyebarkan hal yang menguntungkan dan baik bagi [[pemerintah]]. Pada masa ini, media digunakan untuk menjaga kestabilan penguasa dan pemerintahan<ref>http://www.kompasiana.com/andi.kc/media-pasca-orde-baru_55285a606ea834cb6a8b4599</ref>.Setelah berakhirnya masa kekuasaan dan pemerintahan Presiden Soeharto, kebebasan media di Indonesia meningkat dengan pesat. Setelah lama ditekan, diawasi, dibatasi, dan dilecehkan oleh pemerintahan orde baru, akhirnya kini media atau pers di Indonesia menjadi salah satu media yang paling bebas dan hidup di Asia.<ref name="Kuipers, Joel C 2011">Kuipers, Joel C. "The Media", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress. )</ref> Setelah orde baru berakhir, media yang tadinya serupa dan hanya memberitakan hal dari sudut pandang yang sama perlahan mulai berubah menuju pluralisme yang agak lebih besar atau sudut pandang yang berbeda-beda, terbuka pada hal-hal baru, dan independen, dan tidak lagi tergantung pada pemerintahan.
[[Pluralisme]] mulai terjadi ketika pemerintahan [[Reformasi]] (pemerintahan setelah orde baru) mulai mengizinkan berdirinya sebuah stasiun [[radio]] dan [[televisi]] yang baru. Pada awalnya, terdapat aturan bahwa seluruh stasiun televisi harus berbasis di Jakarta. Lisensi atau izin untuk mendirikan stasiun televisi pada awalnya juga hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja, seperti anggota keluarga mantan [[Presiden]] [[Soeharto]], orang-orang yang dekat dengan pemerintahan, dan beberapa konglomerat lainya<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Dalam beberapa tahun runtuhnya orde baru, perkembangan media, khususnya media televisi dapat dikatakan cukup pesat. Saat itu sebagian media televisi telah mampu menjangkau sekitar 70 hingga 80 persen populasi seluruh [[masyarakat Indonesia]]. Karena beberapa televisi baru mulai bermunculan, maka mengakibatkan persaingan antar televisi tersebut untuk mendapatkan pendapatan [[iklan]] dan penonton. Persaingan yang cukup pesat menyebabkan beberapa media mulai tertarik dan tergoda untuk mendorong batas-batas yang selama ini dipegangnya. Salah satu batasan yang mulai ditinggalkan adalah mengenai larangan menayangkan program [[berita]] selain yang dihasilkan oleh negara, yaitu berita dari [[TVRI]] (Televisi Republik Indonesia)<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Saat itu TVRI adalah sebuah stasiun televisi yang dikelola oleh pemerintah, sehingga berita yang dihasilkan oleh stasiun televisi tersebut lebih memihak dan menguntungkan pemerintah.
 
[[Pluralisme]] mulai terjadi ketika pemerintahan [[Reformasi]] (pemerintahan setelah orde baru) mulai mengizinkan berdirinya sebuah stasiun [[radio]] dan [[televisi]] yang baru. Pada awalnya, terdapat aturan bahwa seluruh stasiun televisi harus berbasis di Jakarta. Lisensi atau izin untuk mendirikan stasiun televisi pada awalnya juga hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja, seperti anggota keluarga mantan [[Presiden]] [[Soeharto]], orang-orang yang dekat dengan pemerintahan, dan beberapa konglomerat lainya.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Dalam beberapa tahun runtuhnya orde baru, perkembangan media, khususnya media televisi dapat dikatakan cukup pesat. Saat itu sebagian media televisi telah mampu menjangkau sekitar 70 hingga 80 persen populasi seluruh [[masyarakat Indonesia]]. Karena beberapa televisi baru mulai bermunculan, maka mengakibatkan persaingan antar televisi tersebut untuk mendapatkan pendapatan [[iklan]] dan penonton. Persaingan yang cukup pesat menyebabkan beberapa media mulai tertarik dan tergoda untuk mendorong batas-batas yang selama ini dipegangnya. Salah satu batasan yang mulai ditinggalkan adalah mengenai larangan menayangkan program [[berita]] selain yang dihasilkan oleh negara, yaitu berita dari [[Televisi Republik Indonesia|TVRI]] (Televisi Republik Indonesia).<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Saat itu TVRI adalah sebuah stasiun televisi yang dikelola oleh pemerintah, sehingga berita yang dihasilkan oleh stasiun televisi tersebut lebih memihak dan menguntungkan pemerintah.
Stasiun-stasiun televisi tersebut ternyata sangat menguntungkan dan mampu menghasilkan profit yang sangat besar. Hal itu menyebabkan pemerintah atau [[Rezim]] menjadi sulit untuk menghukum kerabat maupun teman dekat sendiri. Walau stasiun televisi melanggar aturan yang telah dibuat dengan menyiarkan program berita independen yang diproduksi sendiri, namun pemerintah kesulitan untuk menutup stasiun televisi tersebut<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. [[Surya Citra Televisi]] (SCTV) dan [[Rajawali Citra Televisi Indonesia]] (RCTI) adalah contoh dari stasiun televisi yang memproduksi dan menyiarkan program berita sendiri pada saat itu. Ternyata, program berita tersebut menjadi sangat populer serta disukai oleh pemirsa diseluruh negeri. Program berita independen menjadi program berita alternatif yang memiliki pandangan berbeda dari TVRI. Meskipun program berita yang diproduksi dan disiarkan oleh stasiun televisi tersebut masih relatif “jinak” dan tidak terlalu menentang ataupun memojokan pemerintahan, tetapi program berita tersebut cukup efektif dan berpengaruh untuk melemahkan TVRI<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Sejak berakhirnya masa orde baru, media menjadi lebih bebas dan berkembang dengan pesat. Pada tahun 2003, pemerintah melaporkan bahwa terdapat lebih dari 2.000 stasiun televisi dan radio illegal di seluruh negeri. Hal ini membuat pemerintah mendesak seluruh stasiun televisi dan radio illegal untuk mengajukan izin atau menutupnya.
 
Stasiun-stasiun televisi tersebut ternyata sangat menguntungkan dan mampu menghasilkan profit yang sangat besar. Hal itu menyebabkan pemerintah atau [[Rezim]] menjadi sulit untuk menghukum kerabat maupun teman dekat sendiri. Walau stasiun televisi melanggar aturan yang telah dibuat dengan menyiarkan program berita independen yang diproduksi sendiri, namun pemerintah kesulitan untuk menutup stasiun televisi tersebut.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. [[Surya Citra Televisi]] (SCTV) dan [[Rajawali Citra Televisi Indonesia]] (RCTI) adalah contoh dari stasiun televisi yang memproduksi dan menyiarkan program berita sendiri pada saat itu. Ternyata, program berita tersebut menjadi sangat populer serta disukai oleh pemirsa diseluruh negeri. Program berita independen menjadi program berita alternatif yang memiliki pandangan berbeda dari TVRI. Meskipun program berita yang diproduksi dan disiarkan oleh stasiun televisi tersebut masih relatif “jinak” dan tidak terlalu menentang ataupun memojokan pemerintahan, tetapi program berita tersebut cukup efektif dan berpengaruh untuk melemahkan TVRI.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Sejak berakhirnya masa orde baru, media menjadi lebih bebas dan berkembang dengan pesat. Pada tahun 2003, pemerintah melaporkan bahwa terdapat lebih dari 2.000 stasiun televisi dan radio illegal di seluruh negeri. Hal ini membuat pemerintah mendesak seluruh stasiun televisi dan radio illegal untuk mengajukan izin atau menutupnya.
 
== Surat kabar ==
{{Ambox
Jumlah surat kabar atau Koran dan beragam media cetak lainnya telah berkembang dengan signifikan sejak tahun [[1998]], atau sejak berakhirnya masa pemerintahan orde baru<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Lebih dari 50 surat kabar harian utama diterbitkan di seluruh [[Nusantara]], dengan mayoritas di pulau [[Jawa]]. Bahkan, terdapat ratusan surat kabar, [[majalah]], dan [[tabloid]] baru bermunculan. Surat kabar yang memperoleh pembaca terbanyak adalah surat kabar [[Kompas]], yang berbasis di [[Jakarta]]. Surat kabar Kompas memproduksi 523.000 eksemplar, disusul oleh [[Suara Merdeka]] yang berbasis di [[semarang]], [[Berita Buana]] yang berbasis di Jakarta, [[Pikiran Rakyat]] yang berbasis di [[Bandung]], dan [[Sinar Indonesia Baru]] yang berbasis di [[Medan]] dengan masing-masing produksi sekitar 150.000 eksemplar<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Selain itu terdapat juga surat kabar yang beredar dengan menggunakan [[Bahasa Inggris]]. Surat kabar berbahasa Inggris yang diterbitkan di Jakarta adalah [[Jakarta Post]] dan [[Jakarta Globe]], dengan masing-masing produksi sekitar 40.000 eksemplar<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Pada tahun 2003. Surat kabar dibaca oleh sekitar 8,6 persen masyarakat Indonesia, sedangkan menurut lembaga survei [[Nielsen]], sebanyak 12 persen masyarakat Indonesia saat ini masih membaca dan mengkonsumsi surat kabar<ref name="nielsen.com">http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html</ref>. Selain surat kabar, juga terdapat majalah mingguan yang terbit dengan menggunakan bahasa Inggris. Majalah tersebut adalah majalah berita mingguan [[Tempo]] dan [[Grata]]. Saat ini, total pembaca majalah menurut lembaga survei Nielsen adalah sekitar 5 persen dari jumlah penduduk Indonesia<ref name="nielsen.com"/>. Saat ini, hampir seluruh surat kabar dan majalah selain memproduksi berita dalam bentuk cetak, juga memiliki edisi online-nya. Produsen surat kabar yang memiliki luas jangkauan yang besar juga menggunakan digital printing remote untuk dapat mencetak surat kabar dari tempat berbeda, agar dapat memecahkan masalah distribusi di daerah-daerah terpencil di Indonesia<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. [[ANTARA]] adalah kantor berita resmi [[pemerintah Indonesia]]. [[Monumen Pers Nasional]] saat ini memiliki lebih dari satu juta koleksi surat kabar dan majalah, serta berbagai pameran dan [[artefak]] yang terkait dengan [[sejarah]] [[pers]] di Indonesia<ref>http://mpn.kominfo.go.id/index.php/2013/12/11/pelestarian-arsip-dan-peningkatan-pelayanan-melalui-digitalisasi/</ref>.
| name = Kembangkan bagian
| type = content
| small = left
| image = [[Berkas:Wiki letter w cropped.svg|{{#ifeq:|no|44px|20px}}|alt=&#91;icon&#93;]]
| issue = Bagian ini memerlukan '''pengembangan'''{{#if:referensi lebih banyak
| &#32;dengan referensi lebih banyak}}{{#ifeq:|no||.}} Anda dapat membantu dengan [{{fullurl:{{FULLPAGENAME}}|action=edit&section=}} '''mengembangkannya'''].
| talk =
| all = Semua artikel perlu dikembangkan
| cat =
| date =
}}
[[Kategori:Artikel yang perlu dikembangkan {{#time: F | {{REVISIONTIMESTAMP}} }} {{#time: Y | {{REVISIONTIMESTAMP}} }}|{{PAGENAME}}]]
 
{{see also|Pers Indonesia|Sejarah surat kabar Indonesia|Daftar surat kabar di Indonesia}}
Jumlah surat kabar atau Koran dan beragam media cetak lainnya telah berkembang dengan signifikan sejak tahun [[1998]], atau sejak berakhirnya masa pemerintahan orde baru.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Lebih dari 50 surat kabar harian utama diterbitkan di seluruh [[Nusantara]], dengan mayoritas di pulau [[Jawa]]. Bahkan, terdapat ratusan surat kabar, [[majalah]], dan [[tabloid]] baru bermunculan. Surat kabar yang memperoleh pembaca terbanyak adalah surat kabar [[Kompas]], yang berbasis di [[Jakarta]]. Surat kabar Kompas memproduksi 523.000 eksemplar, disusul oleh [[Suara Merdeka]] yang berbasis di [[semarangSemarang]], [[Berita Buana]] yang berbasis di Jakarta, [[Pikiran Rakyat]] yang berbasis di [[Bandung]], dan [[Sinar Indonesia Baru]] yang berbasis di [[Medan]] dengan masing-masing produksi sekitar 150.000 eksemplar.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Selain itu terdapat juga surat kabar yang beredar dengan menggunakan [[Bahasa Inggris]]. Surat kabar berbahasa Inggris yang diterbitkan di Jakarta adalah [[Jakarta Post]] dan [[Jakarta Globe]], dengan masing-masing produksi sekitar 40.000 eksemplar.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Pada tahun 2003. Surat kabar dibaca oleh sekitar 8,6 persen masyarakat Indonesia, sedangkan menurut lembaga survei [[Nielsen]], sebanyak 12 persen masyarakat Indonesia saat ini masih membaca dan mengkonsumsi surat kabar.<ref name="nielsen.com">http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html{{Pranala mati|date=November 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>. Selain surat kabar, juga terdapat majalah mingguan yang terbit dengan menggunakan bahasa Inggris. Majalah tersebut adalah majalah berita mingguan [[Tempo]] dan [[Grata]]. Saat ini, total pembaca majalah menurut lembaga survei Nielsen adalah sekitar 5 persen dari jumlah penduduk Indonesia.<ref name="nielsen.com"/>. Saat ini, hampir seluruh surat kabar dan majalah selain memproduksi berita dalam bentuk cetak, juga memiliki edisi online-nya. Produsen surat kabar yang memiliki luas jangkauan yang besar juga menggunakan digital printing remote untuk dapat mencetak surat kabar dari tempat berbeda, agar dapat memecahkan masalah distribusi di daerah-daerah terpencil di Indonesia.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. [[ANTARA]] adalah kantor berita resmi [[pemerintah Indonesia]]. [[Monumen Pers Nasional]] saat ini memiliki lebih dari satu juta koleksi surat kabar dan majalah, serta berbagai pameran dan [[artefak]] yang terkait dengan [[sejarah]] [[pers]] di Indonesia.<ref>http://mpn.kominfo.go.id/index.php/2013/12/11/pelestarian-arsip-dan-peningkatan-pelayanan-melalui-digitalisasi/</ref>.
 
== Televisi ==
{{Ambox
| name = Kembangkan bagian
| type = content
| small = left
| image = [[Berkas:Wiki letter w cropped.svg|{{#ifeq:|no|44px|20px}}|alt=&#91;icon&#93;]]
| issue = Bagian ini memerlukan '''pengembangan'''{{#if:referensi lebih banyak
| &#32;dengan referensi lebih banyak}}{{#ifeq:|no||.}} Anda dapat membantu dengan [{{fullurl:{{FULLPAGENAME}}|action=edit&section=}} '''mengembangkannya'''].
| talk =
| all = Semua artikel perlu dikembangkan
| cat =
| date =
}}
[[Kategori:Artikel yang perlu dikembangkan {{#time: F | {{REVISIONTIMESTAMP}} }} {{#time: Y | {{REVISIONTIMESTAMP}} }}|{{PAGENAME}}]]
 
{{Main|Televisi di Indonesia}}
[[Televisi]] adalah media yang menyebarkan dan menyampaikan pesan serta informasi dalam bentuk [[suara]] (audio) dan [[gambar]] (visual). Karena kemampuannya tersebut, maka dapat dikatakan bahwa televisi lebih menarik, sehingga banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, menurut survei yang dilakukan oleh [[Nielsen]], sekitar 95 persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi dan menonton televisi<ref>http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html.</ref>. Hal ini menunjukan bahwa penggunaan [[media penyiaran]], khususnya televisi sangat tinggi di Indonesia. Televisi bahkan mampu menjangkau hampir seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia banyak mengonsumsi televisi untuk mencari informasi, mengetahui keadaan [[politik]], [[ekonomi]], dan [[sosial]], menggunakan sebagai [[pendidikan]], [[pengetahuan]] dan juga [[hiburan]]. Saat ini, terdapat beragam program yang ditayangkan televisi guna untuk memenuhi kepuasan penontonnya, di antara lain adalah program [[berita]], [[sinetron]], [[komedi]], [[talk show]], [[reality show]], [[pencarian bakat]] dan sebagainya.
{{see also|Daftar stasiun televisi di Indonesia}}
Saat ini, televisi diatur oleh pemerintahan melalui [[Direktorat Jendral Telekomunikasi]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI)<ref name="ReferenceA">Kuipers, Joel C. " Post and Telecommunications", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress. )</ref>. Saat ini, televisi dan radio nasional dikendalikan dan dikelola oleh jaringan pemerintah, sedangkan televisi dan radio swasta yang bersifat komersial dikendalikan oleh pihak [[swasta]] atau pemilik perorangan. Televisi komersial swasta muncul dan berkembang sejak diperkenalkannya RCTI di wilayah Jakarta pada tahun 1988<ref name="ReferenceA"/>. Pada awal abad 21, sistem komunikasi terus menerus ditingkatkan hingga mampu membawa membawa sinyal televisi untuk setiap desa di negara ini. Saat ini, hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses dan menonton 11 saluran program televisi. Saluran televisi tersebut terdiri dari saluran televisi nasional yang dimiliki oleh Negara, serta 15 saluran komersial swasta. Saluran nasional adalah [[TVRI]], sedangkan 15 saluran televisi komersial swasta adalah [[RCTI]], [[GTV (Indonesia)|GTV]], [[MNCTV]], [[iNews]], [[SCTV]], [[Indosiar]], [[antv]], [[tvOne]], [[Metro TV]], [[Trans7]], [[Trans TV]], [[Rajawali Televisi|RTV]], [[Kompas TV]], [[NET.]], dan [[INTV]].Selain 15 saluran tv yang memiliki luas jangkauan siaran nasional, terdapat juga 54 stasiun televisi berjaringan pada tahun 2016, YAITU [[Jawa Pos TV]], [[JTV]], [[Sunda Kiwari TV|SKTV]], [[Radar TV]], [[Nirwana TV]], [[Bali TV]], [[Jak TV]], [[O Channel]], [[DAAI TV]], [[KTV]], [[Gramedia TV]], [[Antara TV]]
[[Televisi]] adalah media yang menyebarkan dan menyampaikan pesan serta informasi dalam bentuk [[suara]] (audio) dan [[gambar]] (visual). Karena kemampuannya tersebut, maka dapat dikatakan bahwa televisi lebih menarik, sehingga banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, menurut survei yang dilakukan oleh [[Nielsen]], sekitar 95 persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi dan menonton televisi.<ref>http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html{{Pranala mati|date=November 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}.</ref>. Hal ini menunjukan bahwa penggunaan [[media penyiaran]], khususnya televisi sangat tinggi di Indonesia. Televisi bahkan mampu menjangkau hampir seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia banyak mengonsumsi televisi untuk mencari informasi, mengetahui keadaan [[politik]], [[ekonomi]], dan [[sosial]], menggunakan sebagai [[pendidikan]], [[pengetahuan]] dan juga [[hiburan]]. Saat ini, terdapat beragam program yang ditayangkan televisi guna untuk memenuhi kepuasan penontonnya, di antara lain adalah program [[berita]], [[sinetron]], [[komedi]], [[talk show]], [[reality show]], [[pencarian bakat]] dan sebagainya.
Saat ini, televisi diatur oleh pemerintahan melalui [[Direktorat Jendral Telekomunikasi]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI).<ref name="ReferenceA">Kuipers, Joel C. " Post and Telecommunications", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress. )</ref>. Saat ini, televisi dan radio nasional dikendalikan dan dikelola oleh jaringan pemerintah, sedangkan televisi dan radio swasta yang bersifat komersial dikendalikan oleh pihak [[swasta]] atau pemilik perorangan.<ref>https://www.beritaterkini.news/</ref> Televisi komersial swasta muncul dan berkembang sejak diperkenalkannya RCTI di wilayah Jakarta pada tahun 1988.<ref name="ReferenceA"/>. Pada awal abad 21, sistem komunikasi terus menerus ditingkatkan hingga mampu membawa membawa sinyal televisi untuk setiap desa di negara ini. Saat ini, hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses dan menonton 11berbagai saluran program televisi. Saluran televisi tersebut terdiri dari saluran televisi nasional yang dimiliki oleh Negara, serta 15 saluran komersial swasta. Saluran nasional adalah [[TVRI]], sedangkan 15 saluran televisi komersial swasta adalah [[RCTI]], [[GTV (Indonesia)|GTV]], [[MNCTV]], [[iNews]], [[SCTV]], [[Indosiar]], [[antv]], [[tvOne]], [[Metro TV]], [[Trans7]], [[Trans TV]], [[Rajawali Televisi|RTV]], [[Kompas TV]], [[NET.]], dan [[INTV]].Selain 15 saluran tv yang memiliki luas jangkauan siaran nasional, terdapat juga 54 stasiun televisi berjaringan pada tahun 2016, YAITU [[Jawa Pos TV]], [[JTV]], [[Sunda Kiwari TV|SKTV]], [[Radar TV]], [[Nirwana TV]], [[Bali TV]], [[Jak TV]], [[O Channel]], [[DAAI TV]], [[KTV]], [[Gramedia TV]], [[Antara TV]]
 
== Radio ==
{{see also|Daftar stasiun radio di Indonesia}}
[[Radio]] adalah media yang menyebarkan dan menyampaikan pesan serta komunikasi dalam bentuk suara ([[audio]]). Seperti hal nyahalnya televisi, radio juga diatur dan berada di bawah pengawasan negara atau pemerintah melalui [[Direktorat Jendral Telekomunikasi]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI).<ref name="ReferenceA"/>. Saat ini, terdapat lebih dari 3.000 stasiun radio yang masih aktif di seluruh [[Indonesia]], namun hanya sedikit saja radio yang dapat melakukan siaran dalam luas jangkauan nasional. Radio [[Jakarta News]], [[Sonora]], dan [[Prambors]] adalah contoh dari radio yang mampu melakukan siaran dalam skala [[nasional]], sedangkan mayoritas stasiun radio lain hanya mampu menyiarkan dalam skala lokal. [[Radio DJ]], [[JJFM]], dan [[RadioIstara IstraFM]] adalah contoh stasiun radio yang melakukan siaran di Kota [[Surabaya]], [[OZ Radio]] yang melakukan siaran di [[Bandung]], dan [[Global FM Bali]] yang melakukan siaran di [[Denpasar]]. Stasiun radio privat atau swasta dapat membuat dan menyiarkan sendiri bulletin berita mereka. Selain itu, penyiar asing yang bukan merupakan karyawan dari stasiun radio tersebut juga dapat menyumbangkan informasi ataupun program tertentu.<ref name="ReferenceA"/>. [[Radio Republik Indonesia]] (RRI) adalah salah satu jaringan radio Negara Indonesia, yang memiliki jaringan berita nasional, serta stasiun regional di kota-kota besar di seluruh negeri, sedangkan [[Voice of Indonesia]] adalah divisi untuk penyiaran luar negeri. Kini, dengan perkembangan zaman, beberapa stasiun radio juga menyiarkan program menggunakan teknologi dan sistem digital, sehingga terdapat [[radio digital]] yang berdasarkan digital audio.
 
== Internet ==
 
[[Internet]] merupakan singkatan dari ''interconnection-networking''. Internet memiliki kemampuan untuk menghubungkan sejumlah [[komputer]] untuk membentuk suatu jaringan di seluruh dunia. Saat ini, Internet telah berkembang dengan pesat. Hal ini terlihat dari survei yang dilakukan oleh sebuah lembaga bernama [[Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia]] (APJII),<ref>Http{{Cite web |url=http://www.apjii.or.id/read/article/statistik/262/statistik-internet-indonesia-.html |title=Salinan arsip |access-date=2021-05-13 |archive-date=2015-11-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20151105045743/http://www.apjii.or.id/read/article/statistik/262/statistik-internet-indonesia-.html |dead-url=yes }}</ref>, yang menunjukan bahwa pada tahun 1998, pengguna internet di Indonesia hanya berjumlah sekitar 500 ribu pengguna, sedangkan pada tahun 2015 pengguna internet mencapai angka 139 juta. Hal ini menunjukan bahwa penggunaan internet di Indonesia telah sangat berkembang, dan bahkan angka pengguna internet diperkirakan akan terus menerus meningkat. Internet merupakan salah satu teknologi yang sangat penting dalam media baru, karena hampir seluruh media baru membutuhkan koneksi internet. Dengan adanya internet, pengguna media dapat mengakses berbagai aplikasi dalam media baru, seperti:
* [[Blog]]
:Blog adalah singkatan dari web log .<ref>{{cite web|url=http://www.rebeccablood.net/essays/weblog_history.html|title=Weblogs: A History And Perspective|last=Blood|first=Rebecca|date=1 Oktober, 2015}}</ref>. Blog dapat digunakan sebagai sarana para pengguna media untuk mengungkapkan pendapat ataupun pemikirannya. Selain itu, blog juga dapat digunakan sebagai sarana belajar dan penyebaran informasi. contoh blog adalah www.blogger.com
* [[Jejaring sosial]]
:Jejaring sosial adalah aplikasi yang biasa digunakan oleh para pengguna media baru untuk saling berkenalan, berkomunikasi, berinteraksi, dan saling bertukar informasi di dunia virtual. contoh jejaring sosial yang saat ini sedang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah [[Facebook]] dan [[Twitter]].
Baris 65 ⟶ 112:
 
== Kebebasan media ==
Sejak adanya transisi menuju [[demokrasi media]], mulailah bermunculan ribuan media [[publikasi]] cetak, stasiun radio dan televisi baru yang memiliki lisensi di seluruh penjuru negeri.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Ribuan media tersebut memiliki izin publikasi dan penyiaran, baik bersifat lokal, regional, maupun nasional. Pemerintah bahkan tidak dapat mencabut izin publikasi dan penyiaran media tersebut hanya karena informasi yang mereka tulis atau siarkan.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. [[Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]] juga membuat kebijakan yang berdampak pada melemahnya kemampuan pemerintah untuk mengendalikan media. Pada masa awal pemerintahannya, dia menghapuskan [[Departemen Penerangan]] yang menjadi momok bagi para insan [[pers]] pada masa zaman orde baru.<ref>http://news.detik.com/berita/502415/kekang-kebebasan-pers-gus-dur-minta-depkominfo-dihapus</ref>. Badan atau lembaga sensor, seperti [[Badan Sensor Film Indonesia]] dan [[Lembaga Sensor Film]] tetap beroperasi, hanya saja tidak membatasi hal-hal yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan [[politik]].<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Lembaga sensor hanya berwenang untuk melakukan pengawasan dan pengaturan “moralitas publik”, seperti halnya seksualitas. Namun, Presiden [[Megawati Soekarnoputri]] mengaktifkan kembali Departement Penerangan pada saat dia berkuasa.<ref>http://news.liputan6.com/read/17404/sutjipto-pemerintah-akan-menghidupkan-kembali-deppen</ref>. Hal ini memberikan dampak yang cukup buruk, karena dengan tidak adanya represi yang signifikan dari pemerintah,<ref>https://ragamkabar.com/berita-terkini/jokowi-umumkan-obat-sirup-kembali-diedarkan/</ref> individu swasta dapat mengajukan tuntutan hukum kepada pelaku atau penanggung jawab media.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/>. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah kasus yang melibatkan pengusaha swasta [[Tomy Winata]], yang menggugat kepada pemimpin redaksi [[Tempo]], [[Bambang Harymurti]]. Berdasarkan tuntutan tersebut, Harymurti dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara.<ref>http://news.detik.com/berita/209071/pemred-tempo-bambang-harymurti--dijatuhi-1-tahun-penjara</ref>. Janne Halim-16722
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Media massa Indonesia| ]]
[[Kategori:Indonesia]]