Masjid Nurul Yaqin, Matua Mudik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Wadaihangit (bicara | kontrib)
melengkapi halaman dengan foto dan infobox #WPWP
 
(25 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{coord|-0.288958|100.273485|display=title}}
http://mesjidnurulyaqin.blogspot.com/
{{One source}}{{refimprove}}
{{Infobox lokasi}}'''Masjid Nurul Yaqin''' atau dulunya dikenal dengan nama '''Masjid Sidang Tangah''' terletak di Jorong Sidang Tangah, [[Matua Mudik, Matur, Agam|Nagari Matua Mudik]], [[Matur, Agam|Kecamatan Matua]], [[Kabupaten Agam]], [[Sumatera Barat]]. Masjid ini dibangun pada 1930 sebagai pengganti dari masjid yang lebih awal berdiri bernama Masjid Sidang Tangah.<ref name=":0">http://simas.kemenag.go.id/index.php/profil/masjid/110490/</ref>
 
Masjid ini tercatat sebagai salah satu masjid tertua di Matua. Bangunan aslinya mengalami kerusakan berat akibat [[Gempa bumi Sumatra Maret 2007|gempa bumi Maret 2007]] dan telah direhabilitasi. Bangunan yang berdiri sekarang merupakan bangunan baru dengan ciri khas yang sama.{{Butuh rujukan}}
 
== Sejarah ==
Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah yang dulunya di kenal dengan nama Masjid Sidang Tangah termasuk Masjid tertua di Matua Mudiak, dengan kondisi bangunan saat ini dan akibat gempa tanggal 6 Maret 2007 yang lalu dan disusul oleh gempa bumi yang berulang kali selama tahun 2007, setelah diteliti oleh ahli bangunan maka bangunan Masjid Nurul Yaqin Sidang Tangah Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matur sudah tidak layak lagi dipertahankan untuk waktu yang lama.
Tahun 1930, dibangun seadanya yang terbuat dari kayu dan bambu serta atapnya dari ijuk. Lokasi pertama di Bansa Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak. Karena terletak di tengah hamparan sawah maka dijuluki "Masjid Gadang di Tangah". Pada tahun-tahun selanjutnya, dengan semangat gotong royong yang tinggi, masyarakat yang digerakkan oleh para tokoh masyarakat pada waktu itu mulai membangun sebuah masjid untuk tempat ibadah dan pusat kegiatan kemasyarakatan di Sidang Tangah.{{Butuh rujukan}}
 
Dalam majalah ''Matoea Saijoe'' pada tahun 1939, diketahui pembangunan masjid saat itu masih berlangsung. Imam masjid saat itu bernama Maharadjo Soetan, sebelum digantikan R. Mangkoeto. Secara bertahap, pembangunan masjid ini baru selesai pada tahun 1950-an.<ref name=":0" />
Untuk itu setalah dimusyawarahkan dengan tokoh-tokoh masyarakat Sidang tangah disepakati untuk merehap Berat Bangunan Masjid dengan bentuk dan ciri khas yang sama dengan bangunan yang ada saat ini, setelah membuat disein bangunan bangunan Masjid dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Panitia Pembangunan Masjid membutuhkan dana sebesar Lebih kurang Rp.1.350.000.000 ( Satu Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ).
 
Pada tahun 1973-1974, dilakukan penggantian material atap dan perbaikan kubah masjid, sementara kayu-kayu bangunan masih memakai kayu-kayu yang lama. Selanjutnya, perbaikan/rehap yang mendasar terhadap bangunan masjid tidak pernah lagi dilakukan, dan yang dilaksananakan hanyalah perbaikan pekarangan, tempat berudhuk dan halaman.{{Butuh rujukan}}
 
Pada 6 Maret 2007, terjadi [[Gempa bumi Sumatra Maret 2007|gempa bumi]] yang mengakibatkan kerusakan bangunan. Mengingat kondisi bangunan yang tidak layak digunakan dan berisiko bagi keselamatan jemaah, diputuskan untuk merehabilitasi bangunan masjid dan menukar dengan bangunan baru sekaligus menambah sedikit luas bangunan masjid. Bangunan baru dibuat dengan tetap mempertahankan bentuk dan ciri khas aslinya.{{Butuh rujukan}}
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{masjid-stub}}
[[Kategori:Masjid di Agam|Nurul Yaqin]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1930]]