Pembicaraan Wikipedia:Pedoman penamaan/Lokasi geografis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
 
(11 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 68:
 
Saya lihat proposal ini bisa dibagi menjadi dua hal besar, yakni yang di Indonesia dan non-Indonesia (berhubungan dengan penerjemahan). Kalau sudah terlalu besar, mungkin keduanya bisa dipisah. <small><br />[[Pembicaraan Pengguna:Bennylin|&#x2712;]] [[Pengguna:Bennylin|Bennylin]]</small> 08:49, 17 November 2009 (UTC)
 
== AGDJYPD ==
(AGDJYPD singkatan dari: Artikel geografi dengan judul yang perlu diterjemahkan)
 
Contoh: http://wiki-indonesia.club/w/index.php?title=Templat:Sydney&oldid=2466566 {{tanpattd|Bennylin}}
 
== Dataran tinggi ==
 
*[[Pembicaraan:Dataran_tinggi]] {{tanpattd|Bennylin}}
 
== Arah mata angin dalam nama negara bagian AS ==
West Virginia, South Carolina, South Dakota, North Carolina, dan North Dakota diterjemahkan menjadi padanannya dalam bahasa Indonesia. <small><br />[[Pembicaraan Pengguna:Bennylin|&#x2712;]] [[Pengguna:Bennylin|Bennylin]]</small> 10:34, 4 Desember 2009 (UTC)
:Sebaiknya nama-nama negara bagian resmi suatu negara tidak diterjemahkan, tetapi dapat saja diberi keterangan makna nama itu. Hal ini penting mengingat judul halaman suatu kota dapat menyertakan nama negara bagiannya, misalnya:
*[[Jamestown, North Carolina]]
*[[Jamestown, New York]], the largest American city bearing the name
*[[Jamestown, North Dakota]]
*[[Jamestown, Rhode Island]]
*[[Jamestown, South Carolina]]
*[[Jamestown, Virginia]]
*[[Jamestown, West Virginia]]
Akan lebih menyulitkan pencarian jika nama-nama itu diubah-ubah menjadi: Jamestown, Karolina Utara; Jamestown, York Baru; Jamestown, Pulau Rhode, dsb.
 
Salam. [[Pembicaraan Pengguna:JohnThorne|<font style="color:#006666;background:#FFFFCD;">''' JohnThorne (Bicara) '''</font>]] 16 Mei 2012 17.29 (UTC)
:Kalau Carolina memang tetap, tidak diubah jadi Karolina, tapi arah mata anginnya diindonesiakan -> Carolina Utara/Selatan, Virginia Barat, Dakota Utara/Selatan. Kata "New" pada New York juga tidak diterjemahkan (per pedoman 8 no. 7), sedangkan untuk Rhode Island saya tetap condong kepada Pulau Rhode. [[User:Bennylin|<span style="font:small-caps 1.3em Garamond,Times,serif;color:#447744;letter-spacing:0.1em;">‑Bennylin</span>]]&nbsp;<sup><small>[[Pembicaraan pengguna:Bennylin|bincang]]</small></sup> 02.41, 17 Mei 2012 (WIB)
 
::Duh masalah toponimi ini dari dulu sulit dipecahkan :) Pada dasarnya saya setuju dengan Bennylin bahwa kita perlu menerjemahkan bagian yang bisa diterjemahkan (mata angin, jenis bentang alam, dll.). Bahasa Inggris pun menggunakan [[:en:West Sumatra]] dan [[:en:Riau Islands Province]] agar penutur bahasa itu paham, meskipun keduanya bukan "nama resmi" daerah. Nah, konsensus tentang apa saja yang boleh diterjemahkan ini perlu kita dokumentasikan. -- [[Pengguna:IvanLanin|IvanLanin]] ([[Pembicaraan Pengguna:IvanLanin|bicara]]) 17 Mei 2012 12.24 (UTC)
 
:Sebenarnya kita sudah sepikir, bahwa bagian yang bisa diterjemahkan dan memang mengacu kepada mata angin dan bentang alam sebaiknya diindonesiakan. Yang menjadi pemikiran hanya nama negara bagian di Amerika Serikat, karena ini menyangkut singkatan resminya. Misalnya: North Carolina disingkat NC, West Virginia disingkat WV. Tentunya berbeda dengan South Philadephia yang hanya menunjuk kepada daerah di dalam wilayah kota, sehingga diterjemahkan sebagai Philadephia Selatan, ataupun Northern California, yang dapat ditulis Kalifornia Utara.
 
:Nampaknya yang sudah menjadi konsensus adalah kata "New" dalam nama tempat di Amerika Serikat tidak diterjemahkan menjadi "Baru", misalnya: New York, New Hampshire, New Mexico, mengingat makna "baru" ini sudah dikata 'hilang' bertahun-tahun lalu. Demikian pula di negara lain: New South Wales (Australia), Nova Scotia (Kanada), Nieuw-Vennep (Belanda), Neu Wulmstorf (Jerman), atau pun Xinjiang (RRC, yang juga mengandung arti "baru") tidak perlu diubah.
 
:Bila belum ada konsensus, dapat diserahkan kepada pemakaian yang lebih sering. Toh nantinya tingkat keseringan itu yang menentukan mana yang baku, seperti halnya "New York". Salam. [[Pembicaraan Pengguna:JohnThorne|<font style="color:#006666;background:#FFFFCD;">''' JohnThorne (Bicara) '''</font>]] 17 Mei 2012 19.29 (UTC)
 
::Setuju. Saya pikir tidak usah dipaksakan untuk membuat konsensus saat ini juga. Biarkan saja nanti terjadi dengan sendirinya. Toh kita punya fitur pengalihan yang dapat dipakai dengan mudah. -- [[Pengguna:IvanLanin|IvanLanin]] ([[Pembicaraan Pengguna:IvanLanin|bicara]]) 18 Mei 2012 00.37 (UTC)
 
== Aspek legal-formal ==
 
Penamaan tempat harus mengikuti dasar hukum pembentukan tempat tersebut (yang sudah disahkan), jadi hanya dapat diubah apabila ada amandemen atau perubahan resmi nama tersebut. Kecuali bila memang tidak memiliki dasar hukum, dan sudah biasa dipakai secara lazim dalam naskah-naskah formal, maka cara sedemikianlah yang harus diikuti. Tentu, lebih banyak survei lebih baik.
 
=== Banda Aceh ===
Bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia, "Banda Aceh" sama dengan "Kota Aceh". Tetapi tidak boleh dipaksakan untuk ditulis "Bandaaceh" (diserangkaikan), bila memang dasar hukum tidak menyerangkaikannya. Penamaan Kota Banda Aceh masih dituliskan "Kota Banda Aceh", karena memang belum ada dasar hukum yang mengubahnya. Hal yang mirip-mirip adalah Kota Bandar Lampung.
 
Karena Provinsi Aceh diberi hak otonomi khusus, maka penentuan nomenklatur/peristilahan "provinsi", "kabupaten", "kota", "kecamatan", "desa", dan beberapa istilah lain, pada suatu saat nanti dapat diubah sesuai aspirasi rakyat Aceh, melalui DPRA. Silakan baca kembali hak-hak yang dimiliki Aceh menurut UURI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
 
Artinya akan ada dampak imbasan. Mungkin kelak (bila terjadi perubahan) akan ada dualisme penggunaan nama Aceh (sebagai kata tunggal), yakni "Provinsi Aceh" (atau sebutan lain selain provinsi) dan Banda Aceh (di samping beberapa kabupaten yang mencantumkan juga kata "Aceh"). Ini kasusnya serupa dengan Meksiko sebagai negara dan Meksiko sebagai kota. Selain "Banda Aceh", mungkin akan terdapat juga "Banda Lhokseumawe", "Banda Langsa", "Banda Sabang", "Banda Subulussalam", dan tidak menutup kemungkinan untuk banda-banda lainnya.
 
=== Kata majemuk ===
Nama tempat berupa gabungan kata, yang belum ditetapkan secara legal-formal, harus mengikuti proposal ini.
 
Simpulan sementara adalah: aturan penamaan wikipedia juga harus mengadopsi (menerima secara utuh) aspek legal-formal yang berkekuatan hukum.
 
[[Pengguna:Reindra|Reindra]] ([[Pembicaraan Pengguna:Reindra|bicara]]) 15:12, 1 Februari 2010 (UTC)
 
== Pedoman ==
Halaman ini saya jadikan {{tl|pedoman}} karena sudah lama tidak dikomentari dan isinya tidak kontroversial. Apabila ada tambahan/usulan perubahan, silakan dibahas di halaman pembicaraan ini. ‑[[User:Bennylin|<span style="font:small-caps 1.3em Garamond,Times,serif;color:#442244;letter-spacing:0.1em;">Bennylin</span>]]&nbsp;<sup><small>「[[Pembicaraan pengguna:Bennylin|bicara]]」</small></sup> 20.10, 14 Februari 2013 (WIB)
:Terima kasih John Thorne... rupanya saya lupa pencet "Simpan halaman" :P ‑[[User:Bennylin|<span style="font:small-caps 1.3em Garamond,Times,serif;color:#447744;letter-spacing:0.1em;">Bennylin</span>]]&nbsp;<sup><small>「[[Pembicaraan pengguna:Bennylin|bicara]]」</small></sup> 00.28, 15 Februari 2013 (WIB)
:Sama-sama. Marilah terus memasyarakatkan penggunaan pedoman ini. [[Pembicaraan Pengguna:JohnThorne|<font style="color:#006666;background:#FFFFCD;">''' JohnThorne (Bicara) '''</font>]] 15 Februari 2013 18.20 (UTC)
Kembali ke halaman Wikipedia "Pedoman penamaan/Lokasi geografis".