Rakut Sitelu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diantara +di antara , -Diantara +Di antara)
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh 125.163.210.17 (bicara) ke revisi terakhir oleh 27christian11 (🗿 yoww)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(16 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Rakut Sitelu''' adalah sistem kekerabatan dalam [[suku Karo]].<ref name="Ginting">{{id}}Ginting, Malem Ukur. 2008. ''Adat Karo''.Medan: Sirulo.</ref> Rakut sitelu adalah bagian penting dalam kehidupan orang [[Karo]].<ref name="Ginting"></ref> Dalam acara-acara adat [[suku Karo]], peran rakut sitelu sangat diperhitungkan.<ref name="Ginting"></ref> Rakut Sitelu memiliki sistem kekerabatan yang serupa dengan [[Dalihan Na Tolu]] pada masyarakat suku [[Suku Batak Toba|Batak Toba]].
 
== Tentang Rakut Sitelu ==
 
Rakut sitelu (''rakut'':ikatan ; ''sitelu'':tiga) secara harafiah berarti ikatan yang tiga.<ref name="Tarigan2">{{id}}Tarigan, Henry Guntur dan Jago Tarigan. 1979. ''Bahasa Karo''.Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.</ref> Rakut sitelu memiliki arti setiap individu Karo tidak lepas dari keluarganya.<ref name="Tarigan2"></ref> Namun, ada pula yang mengartikannya sebagai ''sangkep nggeluh'' (kelengkapan hidup).<ref name="Tarigan2"></ref> Rakut sitelu kadang juga disebut ''daliken sitelu''.<ref name="Tarigan2"></ref> Secara etimologis, ''daliken sitelu'' berarti tungku yang tiga (''Daliken'':batu tungku, ''sitelu'': tiga).<ref name="Tarigan2"></ref> Makna dari ''daliken sitelu'' menunjuk pada kenyataan bahwa untuk menjalankan kehidupan sehari-hari, orang Karo tidak lepas dari yang namanya tungku untuk menyalakan api (memasak).<ref name="Tarigan2"></ref>
 
== Unsur-unsur dalam Rakut Sitelu ==
 
Unsur-unsur dalam rakut sitelu adalah:
* Kalimbubu
* Sembuyak atau Senina
* Anak Beru
 
Setiap orang Karo dapat berlaku baik sebagai kalimbubu, senina atau sembuyak, atau anakberu.<ref name="Peranginangin">{{id}}Peranginangin, Marthin Luther. 2004. ''Orang Karo Di antaraOrang Batak''.Jakarta: Pustaka Sora Mido.</ref> Hal ini tergantung pada situasi dan kondisi saat itu.<ref name="Peranginangin"></ref>
 
=== Kalimbubu ===
 
Kalimbubu adalah kelompok pihak pemberi perempuan dan sangat dihormati dalam sistem kekerabatan orang Karo.<ref name="Bangun2">{{id}}Bangun, Roberto. 1989. ''Mengenal orang Karo''.Jakarta: Yayasan Pendidikan Bangun.</ref> Orang Karo menyakini bahwa kalimbubu adalah pembawa berkat.<ref name="Bangun2"></ref> Kalimbubu disebut juga dengan ''Dibata Ni Idah'' (tuhan yang nampaktampak).<ref name="Bangun2"></ref> Sikap menentang dan menyakiti hati kalimbubu sangat dicela dan tidak diperkenankan.<ref name="Bangun2"></ref>
 
Dalam setiap jamuan makan, pihak kalimbubu selalu mendapat prioritas utama.<ref name="Bangun2"></ref> Para anak beru tidak akan berani mendahului makan sebelum pihak kalimbubu memulainya.<ref name="Bangun2"></ref> Demikian juga bila selesai makan, pihak anak beru tidak akan berani menutup piringnya sebelum pihak kalimbubunya selesai makan.<ref name="Bangun2"></ref> Bila ini tidak ditaati, para anak beru dianggap tidak sopan.<ref name="Bangun2"></ref> Dalam hal memberi nasihat, semua nasihat yang diberikan kalimbubu dalam suatu musyawarah keluarga menjadi masukan yang harus dihormati dan dihargai.<ref name="Bangun2"></ref>
 
Kalimbubu dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni:
 
* Kalimbubu berdasarkan tutur
 
''Kalimbubu Bena-Bena'' atau kalimbubu tua adalah kelompok keluarga pemberi perempuan kepada keluarga tertentu yang dianggap sebagai keluarga pemberi perempuan awal dari keluarga itu.<ref name="Bangun2"></ref> ia dikategorikan kalimbubu bena-bena karena kelompok ini telah berfungsi sebagai pemberi perempuan sekurang-kurangnya tiga generasi.<ref name="Bangun2"></ref>
 
* Kalimbubu Simajek Lulang
 
''Kalimbubu simajek lulang'' adalah golongan kalimbubu yang ikut mendirikan kampung.<ref name="Bangun2"></ref> Status kalimbubu ini selamanya dan diwariskan secara turun temurun.<ref name="Bangun2"></ref> Penentuan kalimbubu ini dilihat berdasarkan merga.<ref name="Bangun2"></ref> Kalimbubu ini selalu diundang bila diadakan pesta-pesta adat di [[Tanah Karo]].<ref name="Bangun2"></ref>
 
* Kalimbubu berdasarkan kekerabatan (perkawinan)
 
''Kalimbubu Simupus atau Simada Dareh'' adalah pihak pemberi perempuan terhadap generasi ayah atau pihak yang semarga dari ibu kandung.<ref name="Bangun2"></ref>
 
* Kalimbubu i Perdemui
 
Kalimbubu i Perdemui atau kalimbubu si erkimbang adalah pihak kelompok dari mertua.<ref name="Bangun2"></ref>
 
* Puang Kalimbubu
 
Puang kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu, yaitu pihak semarga pemberi perempuan terhadap kalimbubu.<ref name="Bangun2"></ref> Dalam bahasa sederhana, pihak semarga dari istri saudara laki-laki istrinya.<ref name="Bangun2"></ref>
 
* Kalimbubu Senina
 
Golongan kalimbubu ini berhubungan erat dengan jalur senina dari kalimbubu simupus.<ref name="Bangun2"></ref> Dalam pesta-pesta adat, kedudukannya berada pada golongan kalimbubu simupus.<ref name="Bangun2"></ref> Peranannya adalah sebagai juru bicara bagi kelompok semarga kalimbubu simupus.<ref name="Bangun2"></ref>
 
* Kalimbubu Sendalanen atau Sepengalon
 
Golongan kalimbubu ini berhubungan erat dengan kekerabatan dalam jalur kalimbubu dari senina sendalanen atau pemilik pesta.<ref name="Bangun2"></ref>
 
==== Hak Kalimbubu ====
 
Adapu hak-hak kalimbubu dalam struktur masyarakat Karo adalah.<ref name="Bangun2"></ref>
* Dihormati oleh anak berunya.<ref name="Bangun2"></ref>
* Dapat memberikan perintah atau nasihat kepada pihak anak berunya.<ref name="Bangun2"></ref>
* Berhak menerima ''ulu mas'', ''bere-bere'' (bagian dari mahar) dari sebuah perkawinan dan maneh-maneh (tanda mata atau kenang-kenangan) dari salah seorang anggota anak berunya yang meninggal.<ref name="Bangun2"></ref>
 
==== Tugas dan Kewajiban Kalimbubu ====
 
Kalimbubu juga memiliki tugas dan kewajiban. Tugas dan kewajibannya adalah sebagai berikut.<ref name="Bangun2"></ref>
* Memberikan saran-saran kalau diminta oleh anak berunya.<ref name="Bangun2"></ref>
* Menjaga perdamaian antar anak beru yang saling berselisih.<ref name="Bangun2"></ref>
* Sebagai lambang supremasi kehormatan keluarga.<ref name="Bangun2"></ref>
* ''Mengosei'' anak berunya (meminjamkan dan mengenakan pakaian adat) di dalam acara-acara adat.<ref name="Bangun2"></ref>
 
=== Anak Beru ===
 
Anak beru adalah pihak pengambil perempuan atau penerima perempuan untuk diperistri.<ref name="Ginting2">{{id}}Ginting, Nalinta. 1984. ''Turi-turin Beru Rengga Kuning: Turi-turin Adat Budaya Karo''.Deli Tua: Toko Buku Kobe.</ref> Anak beru disebut pula hakim moral, karena bila terjadi perselisihan dalam keluarga kalimbubunya, tugasnyalah mendamaikan perselisihan tersebut.<ref name="Ginting2"></ref>
 
Anakberu dapat dibagi atas 2, yakni:
 
* Anak beru berdasarkan tutur.<ref name="Ginting2"></ref>
** Anak beru Menteri Tua
Anak beru tua adalah pihak penerima perempuan dalam tingkatan nenek-moyang atau tiga generasi.<ref name="Ginting2"/>
 
** Anak beru TuaTaneh
Anak beru tuataneh adalah pihak penerima perempuan dalampertama, tingkatanketika nenek-moyangsebuah ataukampung tigaselesai generasididirikan.<ref name="Ginting2"></ref>
 
** Anak beru Tanehberdasarkan kekerabatan
Anak** beruAnakberu tanehJabu adalah(Cekoh penerimaBaka perempuanTutup pertama,dan ketikaCekoh sebuahBaka kampung selesai didirikanBuka).<ref name="Ginting2"></ref>
''Cekoh Baka'' artinya orang yang langsung boleh mengambil barang simpanan kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref> Cekoh baba dipercaya dan diberi kekuasaan atas barang simpanan kalimbubunya karena dia merupakan anak kandung saudara perempuan ayahnya.<ref name="Ginting2"></ref>
 
** Anak beru berdasarkan kekerabatanIangkip
Anak beru langkip adalah penerima perempuan yang menciptakan jalinan keluarga yang pertama.<ref name="Ginting2"></ref> Hal ini disebabkan karena di atas generasinya, belum ada yang mengambil perempuan dari pihak kalimbubunya yang sekarang.<ref name="Ginting2"></ref> Anak beru ini disebut juga anak beru langsung.<ref name="Ginting2"></ref> Ia dikatakan anak beru langsung karena dia langsung mengawini perempuan dari keluarga tertentu.<ref name="Ginting2"></ref> Ia tidak boleh ikut campur dalam warisan mertuanya.<ref name="Ginting2"></ref>
 
** Anak beru Singikuri Menteri
**Anakberu Jabu (Cekoh Baka Tutup dan Cekoh Baka Buka).<ref name="Ginting2"></ref>
Anak beru menteri adalah anak beru dari anak beru.<ref name="Ginting2"></ref> Tugas anak beru menteri adalah menjaga penyimpangan-penyimpangan adat, baik dalam bermusyawarah maupun ketika acara adat sedang berlangsung.<ref name="Ginting2"></ref> Anak beru Menteri ini memberi dukungan kepada kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
''Cekoh Baka'' artinya orang yang langsung boleh mengambil barang simpanan kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref> Cekoh baba dipercaya dan diberi kekuasaan atas barang simpanan kalimbubunya karena dia merupakan anak kandung saudara perempuan ayahnya.<ref name="Ginting2"></ref>
 
** Anak beru IangkipSingikuri
Anak beru singikuri adalah anak beru dari anak beru menteri.<ref name="Ginting2"></ref> Ia bertugas untuk memberi saran dan petunjuk dalam landasan adat, serta memberi dukungan tenaga yang diperlukan.<ref name="Ginting2"></ref>
Anak beru langkip adalah penerima perempuan yang menciptakan jalinan keluarga yang pertama.<ref name="Ginting2"></ref> Hal ini disebabkan karena di atas generasinya, belum ada yang mengambil perempuan dari pihak kalimbubunya yang sekarang.<ref name="Ginting2"></ref> Anak beru ini disebut juga anak beru langsung.<ref name="Ginting2"></ref> Ia dikatakan anak beru langsung karena dia langsung mengawini perempuan dari keluarga tertentu.<ref name="Ginting2"></ref> Ia tidak boleh ikut campur dalam warisan mertuanya.<ref name="Ginting2"></ref>
 
====Hak-hak Tugas dan Kewajiban Anak Beru ====
**Anak beru Menteri
Anak beru menteri adalah anak beru dari anak beru.<ref name="Ginting2"></ref> Tugas anak beru menteri adalah menjaga penyimpangan-penyimpangan adat, baik dalam bermusyawarah maupun ketika acara adat sedang berlangsung.<ref name="Ginting2"></ref> Anak beru Menteri ini memberi dukungan kepada kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
 
Dalam pelaksanaan acara adat peran, anakberu sangat penting.<ref name="Ginting2"></ref> Tugas dan kewajiban anak beru adalah:
**Anak beru Singikuri
* Mengatur jalannya pembicaraan runggu (musyawarah) adat.<ref name="Ginting2"></ref>
Anak beru singikuri adalah anak beru dari anak beru menteri.<ref name="Ginting2"></ref> Ia bertugas untuk memberi saran dan petunjuk dalam landasan adat, serta memberi dukungan tenaga yang diperlukan.<ref name="Ginting2"></ref>
* Menyiapkan hidangan pada pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
* Menyiapkan peralatan yang diperlukan pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
* Menanggulangi sementara semua biaya pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
* Mengawasi semua harta milik kalimbubunya yaitu wajib menjaga dan mengetahui harta benda kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
* Menjadwal pertemuan keluarga.<ref name="Ginting2"></ref>
* Memberi khabar kepada para kerabat yang lain bila ada pihak kalimbubunya berdukacita.<ref name="Ginting2"></ref>
* Memberi pesan kepada puang kalimbubunya agar membawa ''ose''(pakaian adat) bagi kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
* Menjadi juru damai bagi pihak kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
 
====Tugas dan KewajibanHak-hak Anak Beru ====
 
Dalam pelaksanaan acara adat peran, anakberu sangat penting.<ref name="Ginting2"></ref> Tugas dan kewajiban anak beru adalah:
*Mengatur jalannya pembicaraan runggu (musyawarah) adat.<ref name="Ginting2"></ref>
*Menyiapkan hidangan pada pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
*Menyiapkan peralatan yang diperlukan pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
*Menanggulangi sementara semua biaya pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
*Mengawasi semua harta milik kalimbubunya yaitu wajib menjaga dan mengetahui harta benda kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
*Menjadwal pertemuan keluarga.<ref name="Ginting2"></ref>
*Memberi khabar kepada para kerabat yang lain bila ada pihak kalimbubunya berdukacita.<ref name="Ginting2"></ref>
*Memberi pesan kepada puang kalimbubunya agar membawa ''ose''(pakaian adat) bagi kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
*Menjadi juru damai bagi pihak kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
 
====Hak-hak Anak Beru====
 
Hak-hak anak beru antara lain:
* Berhak mengawini putri kalimbubunya, dan biasanya para kalimbubu tidak berhak menolak.<ref name="Ginting2"></ref>
* Berhak mendapat warisan kalimbubu yang meninggal dunia.<ref name="Ginting2"></ref> Warisan ini berupa barang dan disebut ''morah-morah'' atau ''maneh-maneh'', seperti parang, pisau, pakaian almarhum dan lainnya sebagai kenang-kenangan.<ref name="Ginting2"></ref>
* Mendapat pinjaman tanah perladangan secara cuma-cuma dari kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
* mendapatkan hak untuk mengambil hasil hutan.<ref name="Ginting2"></ref>
 
==== Istilah-istilah yang diberikan kepada Anak Beru ====
 
Adapun istilah-istilah yang diberikan kalimbubu kepada anakberunya adalah:
 
* ''Tumpak perang'' atau ''lemba-lemba''.<ref name="Bangun">{{id}}Bangun, Tridah. 1986. ''Adat dan Upacara Perkawinan Masyarakat Batak Karo''.Jakarta: Kesaint Blanc.</ref> Tumpak perang adalah ujung tombak.<ref name="Bangun"></ref> Maksud dari tumpak perang adalah bila kalimbubunya ingin pergi ke satu daerah, maka yang berada di depan sebagai pengaman jalan dan sebagai perisai dari bahaya adalah pihak anak beru.<ref name="Bangun"></ref> Dalam bahasa lain, anak beru sebagai tim pengaman jalan.<ref name="Bangun"></ref>
* ''Kuda Dalan'' (Kuda jalan atau kuda beban).<ref name="Bangun"></ref> Dahulu sebelum ada alat transportasi modern, kuda digunakan sebagai sarana transportasi.<ref name="Bangun"></ref> Kuda tersebut digunakan pula untuk membawa barang-barang.<ref name="Bangun"></ref> Selain itu, kuda juga digunakan untuk menyampaikan informasi dari satu desa ke desa lain.<ref name="Bangun"></ref> Arti Kuda Dalam dalam istilah ini adalah alat atau kendaraan yang dipakai ke mana saja, termasuk untuk berperang, untuk membawa barang-barang yang diperlukan pihak kalimbubunya, atau untuk menyampaikan berita tentang kalimbubunya.<ref name="Bangun"></ref>
* ''Piso Entelap'' (pisau tajam).<ref name="Bangun"></ref> Dalam acara-acara adat, pisau tajam dipergunakan untuk memotong daging atau kayu api.<ref name="Bangun"></ref> Pisau ini digunakan pula untuk mendirikan tempat berkumpul.<ref name="Bangun"></ref> Setiap anak beru harus memiliki pisau tajam, agar tangkas dan sempurna mengerjakan pekerjaan yang diberikan kalimbubunya.<ref name="Bangun"></ref> Dalam adat Karo, pisau dari pihak kalimbubu yang meninggal dunia diserahkan kepada anak berunya (''maneh-maneh'').<ref name="Bangun"></ref> Tujuan pemberian pisau ini adalah agar pekerjaan kalimbubu terus tetap dilanjutkan oleh penerimanya.<ref name="Bangun"></ref> Dalam pengertian lain dalam acara-acara adat di dalam keluarga kalimbubu, anak berulah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas tersebut.<ref name="Bangun"></ref>
 
== Senina dan Sembuyak ==
*''Kuda Dalan'' (Kuda jalan atau kuda beban).<ref name="Bangun"></ref> Dahulu sebelum ada alat transportasi modern, kuda digunakan sebagai sarana transportasi.<ref name="Bangun"></ref> Kuda tersebut digunakan pula untuk membawa barang-barang.<ref name="Bangun"></ref> Selain itu, kuda juga digunakan untuk menyampaikan informasi dari satu desa ke desa lain.<ref name="Bangun"></ref> Arti Kuda Dalam dalam istilah ini adalah alat atau kendaraan yang dipakai ke mana saja, termasuk untuk berperang, untuk membawa barang-barang yang diperlukan pihak kalimbubunya, atau untuk menyampaikan berita tentang kalimbubunya.<ref name="Bangun"></ref>
 
=== Senina ===
*''Piso Entelap'' (pisau tajam).<ref name="Bangun"></ref> Dalam acara-acara adat, pisau tajam dipergunakan untuk memotong daging atau kayu api.<ref name="Bangun"></ref> Pisau ini digunakan pula untuk mendirikan tempat berkumpul.<ref name="Bangun"></ref> Setiap anak beru harus memiliki pisau tajam, agar tangkas dan sempurna mengerjakan pekerjaan yang diberikan kalimbubunya.<ref name="Bangun"></ref> Dalam adat Karo, pisau dari pihak kalimbubu yang meninggal dunia diserahkan kepada anak berunya (''maneh-maneh'').<ref name="Bangun"></ref> Tujuan pemberian pisau ini adalah agar pekerjaan kalimbubu terus tetap dilanjutkan oleh penerimanya.<ref name="Bangun"></ref> Dalam pengertian lain dalam acara-acara adat di dalam keluarga kalimbubu, anak berulah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas tersebut.<ref name="Bangun"></ref>
 
Senina adalah hubungan kekerabatan berdasarkan [[marga]] yang sama.<ref name="Bangun"></ref>
==Senina dan Sembuyak==
 
Senina ini dapat dibagi dua, yaitu :
===Senina===
* Senina berdasarkan ''tutur'', yaitu senina semerga.<ref name="Bangun"></ref> Mereka bersaudara karena satu marga.<ref name="Bangun"></ref>
* Senina berdasarkan kekerabatan.<ref name="Bangun"></ref>
* Senina siparibanen.<ref name="Bangun"></ref> Senina adalah hubungan kekerabatan karena istri saling bersaudara.<ref name="Bangun"></ref>
* Senina Sepemeren.<ref name="Bangun"></ref> Senina sepemeren adalah mereka yang berkerabat karena ibu mereka saling satu marga (''bere'').<ref name="Bangun"></ref>
* Senina Sepengalon (Sendalanen) persaudaraan.<ref name="Bangun"></ref> Senina sepengalon adalah mereka yang bersaudara karena bere istri mereka sama.
* Senina Secimbangen (untuk perempuan).<ref name="Bangun"></ref> Senina secimbangen adalah mereka yang bersenina karena suami mereka bersembuyak.<ref name="Bangun"></ref>
 
Tugas senina adalah memimpin pembicaraan dalam musyawarah.<ref name="Bangun"/> Tugas lainnya adalah sebagai sekat dalam pembicaraan adat, agar tidak terjadi friksi-friksi ketika akan memusyawarahkan pekerjaan yang akan didelegasikan kepada anak beru.<ref name="Bangun"/>
Senina adalah hubungan kekerabatan berdasarkan [[marga]] yang sama.<ref name="Bangun"></ref>
 
=== Sembuyak ===
Senina ini dapat dibagi dua, yaitu :
*Senina berdasarkan ''tutur'', yaitu senina semerga.<ref name="Bangun"></ref> Mereka bersaudara karena satu marga.<ref name="Bangun"></ref>
*Senina berdasarkan kekerabatan.<ref name="Bangun"></ref>
*Senina siparibanen.<ref name="Bangun"></ref> Senina adalah hubungan kekerabatan karena istri saling bersaudara.<ref name="Bangun"></ref>
*Senina Sepemeren.<ref name="Bangun"></ref> Senina sepemeren adalah mereka yang berkerabat karena ibu mereka saling satu marga (''bere'').<ref name="Bangun"></ref>
*Senina Sepengalon (Sendalanen) persaudaraan.<ref name="Bangun"></ref> Senina sepengalon adalah mereka yang bersaudara karena bere istri mereka sama.
*Senina Secimbangen (untuk perempuan).<ref name="Bangun"></ref> Senina secimbangen adalah mereka yang bersenina karena suami mereka bersembuyak.<ref name="Bangun"></ref>
 
Tugas seninaSembuyak adalah memimpinmereka pembicaraanyang dalamsatu musyawarahbere.<ref name="Bangun"></ref> TugasSembuyak lainnyahanya adalahberlaku sebagaiuntuk sekat dalam pembicaraan adatlaki-laki, agarkarena tidakperempuan terjadimengikuti friksi-friksi ketika akan memusyawarahkan pekerjaan yang akan didelegasikan kepada anak berusuaminya.<ref name="Bangun"></ref>
 
Peranan sembuyak adalah bertanggungjawab kepada setiap upacara adat sembuyak-sembuyaknya.<ref name="Bangun"></ref> Ia juga dapat mengadopsi anak yatim piatu, yang ditinggalkan oleh saudara yang semarga. <ref name="Bangun"></ref>
===Sembuyak===
 
Sembuyak adalah mereka yang satu bere.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak hanya berlaku untuk laki-laki, karena perempuan mengikuti suaminya.<ref name="Bangun"></ref>
 
Peranan sembuyak adalah bertanggungjawab kepada setiap upacara adat sembuyak-sembuyaknya.<ref name="Bangun"></ref> Ia juga dapat mengadopsi anak yatim piatu, yang ditinggalkan oleh saudara yang semarga. <ref name="Bangun"></ref>
 
Sembuyak dapat dibagi dua bagian, yaitu:
 
* Sembuyak berdasarkan tutur.<ref name="Bangun"></ref> Mereka bersaudara karena satu marga.<ref name="Bangun"></ref>
* Sembuyak berdasarkan kekerabatan.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak bagian ini terbagi atas:
* Sembuyak Kakek.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak kaker adalah kakek yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
* Sembuyak Bapa.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak bapa adalah ayah yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
* Sembuyak Nande.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak nande adalah ibu yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
 
== Referensi ==
*Sembuyak berdasarkan kekerabatan.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak bagian ini terbagi atas:
*Sembuyak Kakek.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak kaker adalah kakek yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
*Sembuyak Bapa.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak bapa adalah ayah yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
*Sembuyak Nande.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak nande adalah ibu yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
 
==Referensi==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
 
* [https://www.youtube.com/watch?v=PBbqF_2-_7Y Film dokumenter Rakut Sitelu]
[[Kategori:Suku Karo]]
{{Suku Karo}}