Rakut Sitelu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diantara +di antara , -Diantara +Di antara) |
k Membatalkan 1 suntingan oleh 125.163.210.17 (bicara) ke revisi terakhir oleh 27christian11 (🗿 yoww) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(16 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Rakut Sitelu''' adalah sistem kekerabatan dalam [[suku Karo]].<ref name="Ginting">{{id}}Ginting, Malem Ukur. 2008. ''Adat Karo''.Medan: Sirulo.</ref> Rakut sitelu adalah bagian penting dalam kehidupan orang [[Karo]].<ref name="Ginting"
== Tentang Rakut Sitelu ==
Rakut sitelu (''rakut'':ikatan ; ''sitelu'':tiga) secara harafiah berarti ikatan yang tiga.<ref name="Tarigan2">{{id}}Tarigan, Henry Guntur dan Jago Tarigan. 1979. ''Bahasa Karo''.Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.</ref> Rakut sitelu memiliki arti setiap individu Karo tidak lepas dari keluarganya.<ref name="Tarigan2"
== Unsur-unsur dalam Rakut Sitelu ==
Unsur-unsur dalam rakut sitelu adalah:
* Kalimbubu
* Sembuyak atau Senina
* Anak Beru
Setiap orang Karo dapat berlaku baik sebagai kalimbubu, senina atau sembuyak, atau anakberu.<ref name="Peranginangin">{{id}}Peranginangin, Marthin Luther. 2004. ''Orang Karo Di antaraOrang Batak''.Jakarta: Pustaka Sora Mido.</ref> Hal ini tergantung pada situasi dan kondisi saat itu.<ref name="Peranginangin"
=== Kalimbubu ===
Kalimbubu adalah kelompok pihak pemberi perempuan dan sangat dihormati dalam sistem kekerabatan orang Karo.<ref name="Bangun2">{{id}}Bangun, Roberto. 1989. ''Mengenal orang Karo''.Jakarta: Yayasan Pendidikan Bangun.</ref> Orang Karo menyakini bahwa kalimbubu adalah pembawa berkat.<ref name="Bangun2"
Dalam setiap jamuan makan, pihak kalimbubu selalu mendapat prioritas utama.<ref name="Bangun2"
Kalimbubu dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni:
* Kalimbubu berdasarkan tutur
''Kalimbubu Bena-Bena'' atau kalimbubu tua adalah kelompok keluarga pemberi perempuan kepada keluarga tertentu yang dianggap sebagai keluarga pemberi perempuan awal dari keluarga itu.<ref name="Bangun2"
* Kalimbubu Simajek Lulang
''Kalimbubu simajek lulang'' adalah golongan kalimbubu yang ikut mendirikan kampung.<ref name="Bangun2"
* Kalimbubu berdasarkan kekerabatan (perkawinan)
''Kalimbubu Simupus atau Simada Dareh'' adalah pihak pemberi perempuan terhadap generasi ayah atau pihak yang semarga dari ibu kandung.<ref name="Bangun2"
* Kalimbubu i Perdemui
Kalimbubu i Perdemui atau kalimbubu si erkimbang adalah pihak kelompok dari mertua.<ref name="Bangun2"
* Puang Kalimbubu
Puang kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu, yaitu pihak semarga pemberi perempuan terhadap kalimbubu.<ref name="Bangun2"
* Kalimbubu Senina
Golongan kalimbubu ini berhubungan erat dengan jalur senina dari kalimbubu simupus.<ref name="Bangun2"
* Kalimbubu Sendalanen atau Sepengalon
Golongan kalimbubu ini berhubungan erat dengan kekerabatan dalam jalur kalimbubu dari senina sendalanen atau pemilik pesta.<ref name="Bangun2"
==== Hak Kalimbubu ====
Adapu hak-hak kalimbubu dalam struktur masyarakat Karo adalah.<ref name="Bangun2"
* Dihormati oleh anak berunya.<ref name="Bangun2"
* Dapat memberikan perintah atau nasihat kepada pihak anak berunya.<ref name="Bangun2"
* Berhak menerima ''ulu mas'', ''bere-bere'' (bagian dari mahar) dari sebuah perkawinan dan maneh-maneh (tanda mata atau kenang-kenangan) dari salah seorang anggota anak berunya yang meninggal.<ref name="Bangun2"
==== Tugas dan Kewajiban Kalimbubu ====
Kalimbubu juga memiliki tugas dan kewajiban. Tugas dan kewajibannya adalah sebagai berikut.<ref name="Bangun2"
* Memberikan saran-saran kalau diminta oleh anak berunya.<ref name="Bangun2"
* Menjaga perdamaian antar anak beru yang saling berselisih.<ref name="Bangun2"
* Sebagai lambang supremasi kehormatan keluarga.<ref name="Bangun2"
* ''Mengosei'' anak berunya (meminjamkan dan mengenakan pakaian adat) di dalam acara-acara adat.<ref name="Bangun2"
=== Anak Beru ===
Anak beru adalah pihak pengambil perempuan atau penerima perempuan untuk diperistri.<ref name="Ginting2">{{id}}Ginting, Nalinta. 1984. ''Turi-turin Beru Rengga Kuning: Turi-turin Adat Budaya Karo''.Deli Tua: Toko Buku Kobe.</ref> Anak beru disebut pula hakim moral, karena bila terjadi perselisihan dalam keluarga kalimbubunya, tugasnyalah mendamaikan perselisihan tersebut.<ref name="Ginting2"
Anakberu dapat dibagi atas 2, yakni:
* Anak beru berdasarkan tutur.<ref name="Ginting2"
Anak beru tua adalah pihak penerima perempuan dalam tingkatan nenek-moyang atau tiga generasi.<ref name="Ginting2"/>
** Anak beru
Anak beru
*
''Cekoh Baka'' artinya orang yang langsung boleh mengambil barang simpanan kalimbubunya.<ref name="Ginting2"
** Anak beru
Anak beru langkip adalah penerima perempuan yang menciptakan jalinan keluarga yang pertama.<ref name="Ginting2"
Anak beru menteri adalah anak beru dari anak beru.<ref name="Ginting2"
▲''Cekoh Baka'' artinya orang yang langsung boleh mengambil barang simpanan kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref> Cekoh baba dipercaya dan diberi kekuasaan atas barang simpanan kalimbubunya karena dia merupakan anak kandung saudara perempuan ayahnya.<ref name="Ginting2"></ref>
** Anak beru
Anak beru singikuri adalah anak beru dari anak beru menteri.<ref name="Ginting2"
▲Anak beru langkip adalah penerima perempuan yang menciptakan jalinan keluarga yang pertama.<ref name="Ginting2"></ref> Hal ini disebabkan karena di atas generasinya, belum ada yang mengambil perempuan dari pihak kalimbubunya yang sekarang.<ref name="Ginting2"></ref> Anak beru ini disebut juga anak beru langsung.<ref name="Ginting2"></ref> Ia dikatakan anak beru langsung karena dia langsung mengawini perempuan dari keluarga tertentu.<ref name="Ginting2"></ref> Ia tidak boleh ikut campur dalam warisan mertuanya.<ref name="Ginting2"></ref>
▲**Anak beru Menteri
▲Anak beru menteri adalah anak beru dari anak beru.<ref name="Ginting2"></ref> Tugas anak beru menteri adalah menjaga penyimpangan-penyimpangan adat, baik dalam bermusyawarah maupun ketika acara adat sedang berlangsung.<ref name="Ginting2"></ref> Anak beru Menteri ini memberi dukungan kepada kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
Dalam pelaksanaan acara adat peran, anakberu sangat penting.<ref name="Ginting2"
▲**Anak beru Singikuri
▲Anak beru singikuri adalah anak beru dari anak beru menteri.<ref name="Ginting2"></ref> Ia bertugas untuk memberi saran dan petunjuk dalam landasan adat, serta memberi dukungan tenaga yang diperlukan.<ref name="Ginting2"></ref>
* Mengawasi semua harta milik kalimbubunya yaitu wajib menjaga dan mengetahui harta benda kalimbubunya.<ref name="Ginting2"
* Memberi khabar kepada para kerabat yang lain bila ada pihak kalimbubunya berdukacita.<ref name="Ginting2"
* Memberi pesan kepada puang kalimbubunya agar membawa ''ose''(pakaian adat) bagi kalimbubunya.<ref name="Ginting2"
====
▲Dalam pelaksanaan acara adat peran, anakberu sangat penting.<ref name="Ginting2"></ref> Tugas dan kewajiban anak beru adalah:
▲*Mengatur jalannya pembicaraan runggu (musyawarah) adat.<ref name="Ginting2"></ref>
▲*Menyiapkan hidangan pada pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
▲*Menyiapkan peralatan yang diperlukan pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
▲*Menanggulangi sementara semua biaya pesta.<ref name="Ginting2"></ref>
▲*Mengawasi semua harta milik kalimbubunya yaitu wajib menjaga dan mengetahui harta benda kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
▲*Menjadwal pertemuan keluarga.<ref name="Ginting2"></ref>
▲*Memberi khabar kepada para kerabat yang lain bila ada pihak kalimbubunya berdukacita.<ref name="Ginting2"></ref>
▲*Memberi pesan kepada puang kalimbubunya agar membawa ''ose''(pakaian adat) bagi kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
▲*Menjadi juru damai bagi pihak kalimbubunya.<ref name="Ginting2"></ref>
▲====Hak-hak Anak Beru====
Hak-hak anak beru antara lain:
* Berhak mengawini putri kalimbubunya, dan biasanya para kalimbubu tidak berhak menolak.<ref name="Ginting2"
* Berhak mendapat warisan kalimbubu yang meninggal dunia.<ref name="Ginting2"
* Mendapat pinjaman tanah perladangan secara cuma-cuma dari kalimbubunya.<ref name="Ginting2"
* mendapatkan hak untuk mengambil hasil hutan.<ref name="Ginting2"
==== Istilah-istilah yang diberikan kepada Anak Beru ====
Adapun istilah-istilah yang diberikan kalimbubu kepada anakberunya adalah:
* ''Tumpak perang'' atau ''lemba-lemba''.<ref name="Bangun">{{id}}Bangun, Tridah. 1986. ''Adat dan Upacara Perkawinan Masyarakat Batak Karo''.Jakarta: Kesaint Blanc.</ref>
* ''Kuda Dalan'' (Kuda jalan atau kuda beban).<ref name="Bangun"
* ''Piso Entelap'' (pisau tajam).<ref name="Bangun"
== Senina dan Sembuyak ==▼
▲*''Kuda Dalan'' (Kuda jalan atau kuda beban).<ref name="Bangun"></ref> Dahulu sebelum ada alat transportasi modern, kuda digunakan sebagai sarana transportasi.<ref name="Bangun"></ref> Kuda tersebut digunakan pula untuk membawa barang-barang.<ref name="Bangun"></ref> Selain itu, kuda juga digunakan untuk menyampaikan informasi dari satu desa ke desa lain.<ref name="Bangun"></ref> Arti Kuda Dalam dalam istilah ini adalah alat atau kendaraan yang dipakai ke mana saja, termasuk untuk berperang, untuk membawa barang-barang yang diperlukan pihak kalimbubunya, atau untuk menyampaikan berita tentang kalimbubunya.<ref name="Bangun"></ref>
=== Senina ===▼
▲*''Piso Entelap'' (pisau tajam).<ref name="Bangun"></ref> Dalam acara-acara adat, pisau tajam dipergunakan untuk memotong daging atau kayu api.<ref name="Bangun"></ref> Pisau ini digunakan pula untuk mendirikan tempat berkumpul.<ref name="Bangun"></ref> Setiap anak beru harus memiliki pisau tajam, agar tangkas dan sempurna mengerjakan pekerjaan yang diberikan kalimbubunya.<ref name="Bangun"></ref> Dalam adat Karo, pisau dari pihak kalimbubu yang meninggal dunia diserahkan kepada anak berunya (''maneh-maneh'').<ref name="Bangun"></ref> Tujuan pemberian pisau ini adalah agar pekerjaan kalimbubu terus tetap dilanjutkan oleh penerimanya.<ref name="Bangun"></ref> Dalam pengertian lain dalam acara-acara adat di dalam keluarga kalimbubu, anak berulah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas tersebut.<ref name="Bangun"></ref>
▲==Senina dan Sembuyak==
▲===Senina===
* Senina berdasarkan ''tutur'', yaitu senina semerga.<ref name="Bangun"
* Senina siparibanen.<ref name="Bangun"
* Senina Sepemeren.<ref name="Bangun"
* Senina Sepengalon (Sendalanen) persaudaraan.<ref name="Bangun"
* Senina Secimbangen (untuk perempuan).<ref name="Bangun"
Tugas senina adalah memimpin pembicaraan dalam musyawarah.<ref name="Bangun"/> Tugas lainnya adalah sebagai sekat dalam pembicaraan adat, agar tidak terjadi friksi-friksi ketika akan memusyawarahkan pekerjaan yang akan didelegasikan kepada anak beru.<ref name="Bangun"/>
▲Senina adalah hubungan kekerabatan berdasarkan [[marga]] yang sama.<ref name="Bangun"></ref>
=== Sembuyak ===▼
▲Senina ini dapat dibagi dua, yaitu :
▲*Senina berdasarkan ''tutur'', yaitu senina semerga.<ref name="Bangun"></ref> Mereka bersaudara karena satu marga.<ref name="Bangun"></ref>
▲*Senina berdasarkan kekerabatan.<ref name="Bangun"></ref>
▲*Senina siparibanen.<ref name="Bangun"></ref> Senina adalah hubungan kekerabatan karena istri saling bersaudara.<ref name="Bangun"></ref>
▲*Senina Sepemeren.<ref name="Bangun"></ref> Senina sepemeren adalah mereka yang berkerabat karena ibu mereka saling satu marga (''bere'').<ref name="Bangun"></ref>
▲*Senina Sepengalon (Sendalanen) persaudaraan.<ref name="Bangun"></ref> Senina sepengalon adalah mereka yang bersaudara karena bere istri mereka sama.
▲*Senina Secimbangen (untuk perempuan).<ref name="Bangun"></ref> Senina secimbangen adalah mereka yang bersenina karena suami mereka bersembuyak.<ref name="Bangun"></ref>
Peranan sembuyak adalah bertanggungjawab kepada setiap upacara adat sembuyak-sembuyaknya.<ref name="Bangun"
▲===Sembuyak===
▲Peranan sembuyak adalah bertanggungjawab kepada setiap upacara adat sembuyak-sembuyaknya.<ref name="Bangun"></ref> Ia juga dapat mengadopsi anak yatim piatu, yang ditinggalkan oleh saudara yang semarga. <ref name="Bangun"></ref>
Sembuyak dapat dibagi dua bagian, yaitu:
* Sembuyak berdasarkan tutur.<ref name="Bangun"
* Sembuyak Kakek.<ref name="Bangun"
* Sembuyak Bapa.<ref name="Bangun"
* Sembuyak Nande.<ref name="Bangun"
== Referensi ==▼
▲*Sembuyak berdasarkan kekerabatan.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak bagian ini terbagi atas:
▲*Sembuyak Kakek.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak kaker adalah kakek yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
▲*Sembuyak Bapa.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak bapa adalah ayah yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
▲*Sembuyak Nande.<ref name="Bangun"></ref> Sembuyak nande adalah ibu yang bersaudara kandung.<ref name="Bangun"></ref>
▲==Referensi==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [https://www.youtube.com/watch?v=PBbqF_2-_7Y Film dokumenter Rakut Sitelu]
{{Suku Karo}}
|