Pemadam kebakaran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: menambah tag nowiki VisualEditor |
|||
(47 revisi perantara oleh 33 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{refimprove}}
[[Berkas:
[[Berkas:Truk pemadam kebakaran
[[Berkas:Jakarta fire brigade numbers.jpg|
'''Pemadam kebakaran''', disingkat '''
Petugas pemadam kebakaran selain terlatih untuk menyelamatkan [[korban]] dari [[kebakaran]] atau melakukan pemadaman, juga dilatih untuk menyelamatkan korban-korban [[bencana]] seperti [[kecelakaan lalu lintas]], gedung runtuh, [[banjir]], [[gempa bumi]], dll.
== Sejarah ==
Konsep satuan khusus pemadaman kebakaran mulai diwujudkan di akhir era [[Republik Romawi]]. Brigade damkar Romawi pertama dibentuk oleh [[Marcus Licinius Crassus]], seorang jenderal Romawi, yang beranggotakan sekitar 500 orang. Kaisar [[Nero]], membentuk satuan ''Vigiles Urbani'' di tahun 60 M dimana satuan ini bertugas memadamkan kebakaran menggunakan ember dan pompa. Satuan ini berpatroli di sekitar jalan-jalan [[Roma]] untuk mengawasi potensi adanya kebakaran dan juga bertugas sebagai satuan polisi saat itu. Jika kebakaran terjadi, satuan ini akan berbaris di sumber air terdekat dan mengumpan ember berisi air dari tangan ke tangan sampai air tiba di tempat kebakaran.
==
[[Berkas:
Kendaraan-kendaraan Pemadam Kebakaran tergolong sebagai kendaraan unit gawat darurat. Tipe kendaraaan ini biasanya truk yang bagian belakang merupakan penyimpanan air, dan kendaraan ini umumnya berwarna merah. Ada beberapa tipe kendaraan yang digunakan di kesatuan pemadam kebakaran seperti:
* mobil ''pick-up double cabin'' atau [[SUV]] yang digunakan untuk membawa [[perwira]]/komando pemadam kebakaran,
* truk pemadam kebakaran dengan ukuran kecil dan besar sebagai unit pembawa air (unit ''tanker''),
* truk pemompa dan penyimpan air (biasanya dapat memompa air dari [[Hidran]] dan sumber air lainya) disebut ''Pump Unit''▼
* truk dan mobil pembawa alat-alat dan perlengkapan (selang, palu, gergaji, p3k, lampu, dll) pemadam kebakaran,
* serta kendaraan pembantu operasional lainya seperti: [[ambulans]] milik pemadam kebakaran.▼
Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini wajib diberi laluan dan jalan di lalulintas agar sampai di lokasi dengan cepat. Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini akan membunyikan sirene dan menyalakan lampu-lampu darurat yang umumnya berwarna merah atau biru maupun kuning, jika pengemudi melihat ini di jalan raya atau lalulintas, maka seluruh kendaraan wajib memberi laluan atau minggir untuk memprioritaskan tugas penyelamatan nyawa tersebut. Dan jika ada pengemudi yang mengabaikan, membiarkan, atau mengganggu perjalanan kendaraan darurat yang sedang menjalankan tugas, maka itu merupakan tindakan pelanggaran lalulintas dan sangat dilarang dalam peraturan lalu-lintas Indonesia maupun seluruh dunia. Pada kondisi ini, kendaraan darurat juga termasuk seperti: [[Ambulans]].▼
== Perlengkapan pemadam kebakaran ==
▲[[Berkas:Truk pemadam kebakaran DKI Jakarta.jpeg|thumb|270px|Sebuah Truk Pemadam Kebakaran di [[DKI Jakarta]]]]
▲Kendaraan-kendaraan Pemadam Kebakaran tergolong sebagai kendaraan unit gawat darurat. Tipe kendaraaan ini biasanya truk yang bagian belakang merupakan penyimpanan air, dan kendaraan ini umumnya berwarna merah. Ada beberapa tipe kendaraan yang digunakan di kesatuan pemadam kebakaran seperti:
▲*mobil ''pick-up double cabin'' atau [[SUV]] yang digunakan untuk membawa [[perwira]]/komando pemadam kebakaran,
▲*truk pemadam kebakaran dengan ukuran kecil dan besar sebagai unit pembawa air (unit ''tanker''),
▲*truk pemompa dan penyimpan air (biasanya dapat memompa air dari [[Hidran]] dan sumber air lainya) disebut ''Pump Unit''
▲*truk dan mobil pembawa alat-alat dan perlengkapan (selang, palu, gergaji, p3k, lampu, dll) pemadam kebakaran,
▲*truk pembawa tangga (unit ''ladder''),
▲*serta kendaraan pembantu operasional lainya seperti: [[ambulans]] milik pemadam kebakaran.
▲Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini wajib diberi laluan dan jalan di lalulintas agar sampai di lokasi dengan cepat. Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini akan membunyikan sirene dan menyalakan lampu-lampu darurat yang umumnya berwarna merah atau biru maupun kuning, jika pengemudi melihat ini di jalan raya atau lalulintas, maka seluruh kendaraan wajib memberi laluan atau minggir untuk memprioritaskan tugas penyelamatan nyawa tersebut. Dan jika ada pengemudi yang mengabaikan, membiarkan, atau mengganggu perjalanan kendaraan darurat yang sedang menjalankan tugas, maka itu merupakan tindakan pelanggaran lalulintas dan sangat dilarang dalam peraturan lalu-lintas Indonesia maupun seluruh dunia. Pada kondisi ini, kendaraan darurat juga termasuk seperti: [[Ambulans]].
[[Berkas:Alat Pemadam Api.jpg|jmpl|[[Alat pemadam api]]]]▼
=== Tabung
[[Pemadam kebakaran#Tabung Pemadam Api|'''Tabung Pemadam Api''']] adalah alat pemadam kebakaran yang terbagi menjadi 2 jenis, yaitu
Dari keduanya diatas dibagi 2 lagi berdasarkan
==== Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ====
'''Alat Pemadam Api Ringan''' adalah tabung pemadam api yang mudah dioperasikan bahkan oleh satu orang pengguna. karena bentuknya kecil serta beratnya dapat ditanggung oleh satu orang saja.
Portable Unit ini memiliki kelebihan dan kekurangan, di mana tabung jenis ini dapat mematikan api pada awal terjadinya kebakaran. tetapi tidak direkomendasikan untuk kebakaran yang sudah membesar.
Beberapa media yang digunakan di antaranya
* Dry Chemical Powder
* CO2 (Carbon Dioxide)
Baris 70 ⟶ 38:
* Gas Pengganti Hallon 141b (Clean Agent)
Seperti yang sudah dikatakan diatas bahwa pemadam api portble adalah pemadam api modern yang cukup mudah dan instan untuk digunakan dalam penanggulangan bahaya kebakaran dan pencegah pada awal terjadinya kebakaran.
[[Berkas:Alat pemadam berat.jpg|al=Alat pemadam Api Berat |jmpl|Alat pemadam Api Berat ]]▼
Sejak bulan Januari 2021, seluruh mobil barang dan mobil penumpang yang dijual di Indonesia mulai keluaran tahun 2021 wajib dilengkapi alat ini. Hal tersebut diterapkan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2020.<ref>{{cite news |url=https://www.gaikindo.or.id/mulai-2021-mobil-baru-harus-ada-alat-pemadam-kebakaran/ |title=Mulai 2021 Mobil Baru Harus Ada Alat Pemadam Kebakaran |publisher=[[Gaikindo]] |date=7 Oktober 2020 |access-date=25 Januari 2021}}</ref>
▲[[Berkas:Alat pemadam berat.jpg|
==== Alat Pemadam Api Berat (APAB) ====
'''Alat Pemadam Api Berat''' adalah tabung pemadam api skala besar dan bisa dioperasikan oleh dua orang atau lebih, dikarenakan bentuknya yang besar dan juga berat.
Cocok digunakan dalam kebakaran jenis kecil dan sedang, layaknya seperti portable unit tabung jenis trolley juga memiliki berbagai bahan media atau isi sebagai bahan pemadam api, di antaranya
* Dry Chemical Powder
* CO2 (Carbon Dioxide)
* Foam AFFF (Aqueoues Film Forming Foam)
* Gas Pengganti Hallon (Clean Agent)
==== Dry Chemical Powder ====
Baris 88 ⟶ 59:
* Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
Tabung Pemadam Api adalah salah satu produk yang menggunakan bahan dry chemical powder, karena memiliki tingkat [[Pemadam api#Kelas Kebakaran|kelas kebakaran A]], [[Pemadam api#Kelas Kebakaran|B]], dan [[Pemadam api#Kelas Kebakaran|C]].
[[Berkas:Alat pemadam Api co2 Sonick.png|
==== Carbon Dioxide (CO2) ====
Baris 101 ⟶ 72:
==== Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) ====
Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) adalah berbasis air dan sering mengandung surfaktan berbasis hidrokarbon seperti sulfat sodium alkyl, fluoro surfactant seperti
* Dapat digunakan untuk memadamkan api [[Pemadam api#Kelas Kebakaran|kelas A]] namun sangat cocok bila digunakan untuk [[Pemadam api#Kelas Kebakaran|kelas B]].
* Bersifat Kondukstif (Penghantar Listrik). Tidak dapat dipakai untuk memadamkan api [[Pemadam api#Kelas Kebakaran|kelas C]].
* Foam bersifat ringan, sangat efektif untuk memadamkan zat cair yang mudah terbakar dengan cara mengisolasi oksigen serta menutupi permukaan zat cair untuk menghindari api yang dapat menjalar (meluas) kembali.
* Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
[[Berkas:Alat pemadam api gas.png
==== Gas Pengganti Hallon Non CFC (HCFC-141B) ====
Baris 116 ⟶ 87:
* Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
=== Kelas
{| class="wikitable"
|-
Baris 129 ⟶ 100:
=== Hydrant Equipment ===
[[Berkas:Une bouche incendie à Caudan Waterfront (Port Louis).jpg|jmpl|alat hydrant yang biasa ada di pinggir trotoar]]
Alat yang mengalirkan air ke selang pemadam kebakaran. Letaknya berada di trotoar.
== Referensi ==
[[Kategori:Pemadam kebakaran]]▼
{{reflist}}
{{commons}}
{{pemadaman kebakaran}}
▲[[Kategori:Pemadam kebakaran| ]]
|