P2S: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
2017 source edit |
k →top: clean up, added orphan, underlinked tags |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Desember 2022}}
{{Orphan|date=Desember 2022}}
'''P2S''' adalah Panitia Pembangunan [[Sekolah]]. Panitia ini biasanya di bentuk oleh sekolah ketika akan melakukan pembangunan atau pengembangan sekolah. Pembangunan Sekolah yang sumber dananya dari APBN/APBD, atau dari masyarakat/wali murid harus membentuk P2S terlebih dahulu.
Baris 12 ⟶ 15:
# Penanggung jawab teknis yaitu wakil wali murid / komite sekolah yang megerti dan paham bangunan.
[[
|