Zakat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Rasa syukur zakat: Memperbaiki kesalahan Tag: Dikembalikan VisualEditor |
zakat Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan pranala ke halaman disambiguasi |
||
(10 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
{{Islam|rukunislam}}
{{fikih|ekonomi}}
'''Zakat''' ({{lang-ar|زكاة|translit=zakāh}})
== Definisi ==
Menurut kebahasaan, zakat itu bisa ditilik dari kata زكى (zakā), yang kalau dirangkaikan pada kalimat, yaitu زكا الشيء يزكو (sesuatu itu bertambah dan tumbuh), atau bisa pula زكا الزرع (tanaman itu tumbuh),<ref name="fathulbari72">Al-Asqalani (2004), hlm.7</ref> dan pada yang lain seperti: زكت التجارة (perniagaan itu tumbuh dan berkembang).<ref name="mushtafa42">Musthafa ''dkk''. (1987), hlm.4</ref> Definisi ''zakāh'' sebagai ''madah''/pujian dapat pula dilihat dalam firman Allah Ta'ala: فـلَا تُزَكُّوْا اَنْفُسَكُمْ (Maka janganlah kamu memuji dirimu suci).<ref>QS an-Najm ayat 32</ref> Kalau ia bermakna "pembersihan", apakah ia secara kasatmata (''hissiyyah'') atau secara makna, bisa dilihat pada QS as-Syams ayat 9: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها (Maka beruntunglah orang yang menyucikannya), yakni menyucikannya (jiwa) dari segala kekotoran. Dari ''zakā'' terbentuk kata ''tazkiyah'' (تزكية), atau menyebut kata-kata pujian bagi diri. Dari situ pada bahasa Arab juga dikenal kata زكى الرجل نفسه ''zakā ar-rajulu nafsahu''.<ref name="manzhur2">[[Ibnu Manzhur|Manzhur, Ibnu]] (2003). [http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?idfrom=3536&idto=3536&bk_no=122&ID=3542 ''Lisanul 'Arab''. '''7''':46. Huruf ''Zai'', Lema ''Zakāh'']. Dār ash-Shādir li ath-Thabā'ah wan-Nasyr wat-Tauzī'.</ref> Inilah yang masuk ke dalam definisi awal zakat yang artinya adalah "tumbuh", "suci", dan "berkah". Dengan makna kebahasaan di atas, yakni "tumbuh" dan "suci", menurut [[Ibnu Hajar Al 'Asqalani]], sesuai tinjauan syariat, maka itulah yang akan menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan pada harta dan pahala, terlebih juga, zakat itu berkaut pula dengan perdagangan dan pertanian.<ref name="fathulbari72" />
Adapun secara makna, ia berarti nama atau sebutan dari sesuatu hak Allah Ta'ala yang dikeluarkan kepada fakir miskin,<ref>Sabiq (1982), hlm.5</ref> ini ditunjukkan oleh sebuah riwayat di mana Nabi Muhammad mengutus [[Mu'adz bin Jabal]] ke [[Yaman]], untuk mengambil sebagian harta orang yang kaya agar diberikan kepada orang yang papa di antara mereka.<ref>Qardhawi (1999), hlm.87</ref> Adapun secara keistilahan, makna zakat dalam syariat Islam ialah seukuran tertentu beberapa jenis harta, yang wajib diberikan kepada golongan-golongan tertentu, dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Bagian dari harta inilah yang dinamai zakat, dan didoakan oleh penerimanya agar diberi keberkatan dari Allah.<ref name="mushtafa42" /> Tak jauh dengan ketentuan di atas, ia dikecualikan dari [[
== Kewajiban ==
Baris 108:
Pembangunan dilaksanakan untuk semua golongan, kaya atau miskin, misal membangun jalan atau jembatan, waduk atau irigasi, sekolah dan perguruan tinggi, semuanya dinikmati tidak hanya untuk fakir miskin, tetapi juga sebagian besarnya dinikmati oleh orang-orang kaya. Oleh karena itu, untuk kepentingan-kepentingan seperti itu tidak dapat dibayar dengan uang zakat. Pemerintah mencari sumber-sumber Iain, selain pajak untuk pembangunannya.<ref name=":02" />
== Catatan ==
|