Politeknik Statistika STIS: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
(23 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
|name=Politeknik Statistika STIS
|image_name = Lambang_Politeknik_Statistika_STIS.png
|image_size =
|established = {{start date and age|1958|8|11}}
|dean =
Baris 11:
|free =
|colors =
|parent=[[Badan Pusat Statistik]]|type=[[Daftar perguruan tinggi kedinasan di Indonesia|Perguruan tinggi kedinasan]]|logo=|website=
'''Politeknik Statistika STIS''' (disingkat '''Polstat STIS''') adalah [[Daftar Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga Lain di Indonesia|perguruan tinggi kedinasan]] dalam bidang [[statistika]] yang dikelola oleh [[Badan Pusat Statistik]] (BPS).
Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu [[ekonomi]], [[kependudukan]], [[sosial]], dan [[teknologi informasi]]. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik.
Baris 19:
Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang siap dan mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang [[sosial]]-[[ekonomi]] serta merencanakan dan mengembangkan [[sistem informasi]].
== Jurusan ==
== Sejarah ==
Baris 32 ⟶ 33:
Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Dengan demikian, bentuk kelembagaan Sekolah Tinggi tidak lagi sesuai bagi STIS yang tidak menyelenggarakan pendidikan akademik. Oleh karena itu, STIS mengubah bentuk kelembagaannya menjadi Politeknik yang merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Pada tanggal 3 Oktober 2016 Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia menerbitkan Surat keputusan Nomor 429/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi [[Komputasi Statistik]] Program Diploma Empat, Program Studi [[Statistika]] Program Diploma Empat, dan Program Studi Statistika Program Diploma Tiga
== Program studi ==
STIS menawarkan terdiri atas dua jurusan untuk Program Diploma IV yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik, serta Program Diploma III jurusan Statististika. Jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi yang mempelajari statistik terapan bidang ekonomi sehingga mampu melaksanakan kegiatan dan analisis data statistik harga-harga, produk domestik regional bruto, neraca wilayah, indikator ekonomi, dan lain sebagainya dan Statistika Sosial dan Kependudukan yang mempelajari statistik terapan bidang statistik sosial, kependudukan, dan demografi sehingga mampu melakukan analisis dan pelaporan di bidang sosial, kependudukan, dan demografi. Sedangkan, jurusan Komputasi Statistik diarahkan pada dua peminatan, yakni
== Fasilitas ==
[[Berkas:Politeknik Statistika STIS di Otto Iskandar Dinata 64C, Jakarta Timur.jpg|jmpl|250px|Gedung Politeknik Statistika STIS di [[Jatinegara, Jakarta Timur|Jatinegara]], [[Kota Administrasi Jakarta Timur|Jakarta Timur]].]]
Beberapa fasilitas di lingkungan kampus Polstat STIS, antara lain:
# Auditorium berkapasitas
#
# Laboratorium komputer dan pusat pelayanan internet.
# Laboratorium bahasa.
# Perpustakaan.
# Klinik kesehatan.
# Koperasi mahasiswa.
# Kantin.
# Ruang kesenian (band, seni tari, paduan suara, grup vokal, theater, dll.).
# Masjid kampus.
# ''Hotspot''.
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{PTK di Indonesia}}
[[Kategori:Perguruan tinggi di Indonesia]]
[[Kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]]
[[Kategori:Politeknik Statistika STIS]]
|