Polisi militer: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Bebasnama (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 25561803 oleh Zulf (bicara)
Tag: Pembatalan
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian military police.jpg|jmpl|250px|Polisi Militer (Angkatan Darat) Indonesia]]
'''Polisi Militer''', sering disingkat '''PM''' atau ''"POM"'' ialahatau '''marinyo'''<ref>{{Kamus|marinyo}}</ref> adalah Polisi dari Satuan Militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan,
penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok
militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut.<br> Tidak semua Polisi Militer di beberapa negara dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, tetapi di negara-negara lain seperti di [[Rusia]], [[Republik Rakyat China]], [[Korea Utara]], dan [[Israel]], Polisi Militer diberi wewenang untuk menindak dan mengadili terhadap masyarakat sipil.