Dinas Penerangan Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
AMA Ptk (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 180.249.153.89) dan mengembalikan revisi 14078497 oleh HsfBot
Baris 34:
| website = [http://www.tniad.mil.id www.tniad.mil.id]
}}
'''Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat''', disingkat ('''Dispenad''') adalah Badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesad yang berkedudukan langsung di bawah [[Kasad]], bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi Penerangan TNI Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas pokok [[TNI Angkatan Darat]]."ANTARA PISAU PEMOTONG TUMPENG NASI KUNING HUT 73 TNI (Tentara Nasional Indonesia) DAN SANGKUR Personil TNI YANG MERENGGUT NYAWA RAKYAT YANG SEPATUTNYA DILINDUNGI"
 
Tak terasa 3 hari yang lalu tepatnya 5 Oktober 2018 , semua warga negara Indonesia termasuk TNI telah merayakan Hari Ulang Tahun ke -73 TNI . Di hari Ulang Tahun tersebut sungguh menggembirakan bahwa seluruh mata dan hati masih bisa melihat prosesi pemotongan ribuan tumpeng dan kue HUT TNI di setiap wilayah di Nusantara ini. Sebagai warga negara dan bangsa Indonesia, maka kita patut berbangga memiliki TNI sebagai alat pertahanan negara yang menjalankan fungsi ;penangkal, penindak dan pemulih kondisi keamanan negara sehingga TNI dapat menjadi komponen utama dalam sistem pertahanan negara. Sebagaimana halnya TNI memiliki tugas pokok yang tidak lain adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka bukankah jiwa dan raga TNI adalah juga untuk melindungi jiwa dan raga bangsa yang tidak lain termasuk di dalamnya rakyat Indonesia itu sendiri. Namun ironis memang bahwa di tengah kebanggaan Indonesia termasuk rasa bangga warga negara memiliki TNI serta peran dan kinerjanTNI bagi masyarakat, ternyata usia TNI yang ke-73 yang seharusnya telah memperlihatkan tingkat kematangan TNI dalam berkiprah baik di kancah lokal, nasional sampai ke internasional justru ironis bahwa pisau yang masih dengan gembira memotong tumpeng dan kue HUT ke-73 TNI, tepat di hari ini peristiwa penikaman yang dilakukan oleh personil TNI (yang sedang mabuk dan bukannya SIAGA) dengan menggunakan SANGKUR terhadap seorang pemuda bangsa telah diputuskan oleh Pengadilan Militer tidak memberi rasa keadilan bagi rakyat yang selalu menjunjung TNI sebagai pejuang keadilan. Ironis memang bahwa ternyata Semangat 73 tahun berkiprah bagi TNI bagi bangsa ini ternyata tidak dibarengi dengan sikap patriotisme personil/oknum TNI yang masih main hakim sendiri bahkan justru tindakan main hakim sendiri yang telah merenggut nyawa pemuda bangsa dan justru turut dibentengi oleh pengadilan militer yang tidak memberi rasa keadilan bagi rakyat Indonesia. Pertanyaan mengemuka di 3 hari usia TNI yang baru saja ditapaki; Di mana sesungguhnya peran lembaga TNI beserta seluruh pimpinannya yang membiarkan citra Perjuangan dan eksistensi 73 tahun TNI masih dengan seenaknya dinodai oleh personil TNI yang tidak bertanggungjawab dan seolah mempermalukan TNI diusia senja? Ataukah memang usia 73 tahun benar-benar memberi isyarat ketidakmampuan indra TNI untuk jeli membedakan mana rakyat jelata yang harus dilindungi dan mana musuh yang harus diTIKAM? Apakah TNI masih dapat diandalkan sebagai garda terdepan keamanan bangsa yang tidak lain seharusnya melindungi nyawa rakyat kecil sekalipun? Dirgahayu TNI di usia Senja ! Salam Merdeka! (Mohon disebarkan #Mari berjuang bagi dan bersama rakyat dan TNI untuk kembali menegakkan integritas lembaga TNI #)
 
== Tugas dan Fungsi ==