Foto jurnalistik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 153:
 
== Dinamika di Indonesia ==
Di Indonesia, Fotografi diperkirakan masuk pada tahun 1841 oleh Juriaan Munich, seorang utusan kementerian kolonial lewat jalan laut di Batavia<ref name=":0" />. Setelah itu muncul seorang tokoh pribumi bernama Kassian Cephas yang dilansir sebagai fotografi pribumi pertama Indonesia dengan foto pertama yang diidentifikasi pada tahun 1875. Sejak abad ke-19, foto jurnalistik telah dikenal di tanah air melalui foto dokumenter sebagai akar dari foto jurnalistik. Pada masa penjajahan Belanda terdapat seorang juru foto bernama H.M. Neeb yang terkenal. Neeb berhasil menjadi fotografer dokumenter perang Aceh pada tahun 1904. Tanpa kehadiran Neeb, sejarah perang Aceh tidak bisa disaksikan dan kenang. Sejak itu foto jurnalistik semakin berkembang di Indonesia. Sejarah foto jurnalistik Indonesia bermuara dari [[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|kantor berita Domei]], [[Asia Raja|surat kabar Asia Raya]] dan [[Indonesia Press Photo Service|agensi foto Indonesia Press Photo Service]] (IPPHOS) Fotografer bertugas untuk merekam situasi politik saat itu untuk kantor berita milik Jepang. Saat inilah pergerakan foto jurnalistik bermula. Pada tanggal 2 Oktober 1946, didirikan ''Indonesia Press Photo Service'' (IPPHOS).  

Foto-foto yang dihasilkan oleh fotografer disana mengalami penerimaan. Terbukti dengan adanya sebuah foto fenomenal karya Frans Mendur dengan judul Imaji Proklamasi 17 Agustus 1945. Sebelum tahun 1980, seorang jurnalis fotografi sangat berat dalam mengerjakan tugasnya<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=UipRDwAAQBAJ&pg=PA8&lpg=PA8&dq=masa+depan+foto+jurnalistik+dalam+atok+sugiarto&source=bl&ots=Pe8gg1xTau&sig=ybu4zu5wbE7LZlq_gQAgkfaJ0d4&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwjS_NWMpd_dAhUD2o8KHalbCMwQ6AEwCXoECAgQAQ#v=onepage&q=masa%20depan%20foto%20jurnalistik%20dalam%20atok%20sugiarto&f=false|title=Jurnalisme Pejalan Kaki: Kiat Membuat Foto untuk Laporan|last=Sugiarto|first=Atok|date=2014-04-06|publisher=Elex Media Komputindo|isbn=9786020236803|language=id}}</ref>. Wartawan foto harus membawa seperangkat peralatan fotografi serta film jenis lembaran untuk menghasilkan reportase foto. Seiring berjalannya waktu, muncul kamera dengan ukuran 135mm dengan jenis gulungan film  yang sedikit meringankan tugas seorang pewarta foto. Walau demikian, pewarta foto masih sulit untuk mengirimkan foto yang telah diambilnya. Setelah mengambil gambar, pewarta foto harus melakukan proses pencucian film agar gambar yang diambilnya dapat terlihat. Apabila, sang pewarta foto mengirim gulungan film kepada media cetak, pihak perusahaan pun juga tetap harus mencuci dan memilah film yang akan masuk untuk diterbitkan. Selain itu, dalam proses pengirimannya sendiri, seorang jurnalis fotografi harus pandai-pandai untuk menitipkan foto kepada penumpang pesawat atau bisa melalui jasa cargo. Cara lain dilakukan dengan saluran jasa telepon yang memakan waktu 20 menit, meskipun biaya yang dikeluarkan cenderung lebih mahal. Hal ini akan sangat memakan waktu, padahal dalam penyampaian berita, kecepatan menjadi hal yang paling utama.
 
Sekitar abad 21 keadaan berubah, dimana jurnalis dimanjakan dengan kamera digital (''digital camera''). Pengambilan gambar cenderung lebih mudah, pewarta foto pun tak perlu membawa perangkat yang berat-berat. Hanya dengan satu kamera, dapat mengambil gambar maupun video. Data digital yang telah ada tak perlu melakukan proses pencucian dan cetak terlebih dulu. Proses mengirimnya pun semakin mudah dan murah dengan adanya internet. Foto akan tiba hanya dalam hitungan menit.