Rumpun Timor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sistem Organisasi |
|||
Baris 34:
Secara administratif saat ini wilayah-wilayah tersebut belum mengalami perubahan, namun secara istilah-istilah telah berkembang menjadi kabupaten untuk istilah Vorstendum, distrik untuk istilah swapraja dan kefettoran disamakan dengan kecamatan. Ketemukungan sekarang menjadi desa induk yang memiliki beberapa anak desa. Saat ini tugas seorang temukung atau kepala desa yaitu mengumpulkan pajak, pembagian tanah untuk berladang, menjaga tata-tertib dan melakukan suatu utusan pemerintahan mulai dari fettor dan Raja.
[[Kategori:Nusa Tenggara Timur]]
[[Kategori:Suku bangsa di Indonesia|Timor]]
[[Kategori:Suku bangsa di Nusa Tenggara Timur]]
|