Zakat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 53:
=== Haram menerima ===
* Orang kaya yang kikir dan orang yang masih memiliki tenaga tapi malas.<ref>Rasulullah {{saw}} bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).</ref>
* Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
* Keturunan Nabi [[Muhammad]] ([[ahlul bait]]).<ref>Rasulullah {{saw}} bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim)</ref>
|