Peserta dari Pimnas sendiri terdiri atas tim yang dinyatakan berhak menuju Pimnas setelah dilakukan seleksi pada PKP2 (untuk PKM-Riset (baik Riset Eksakta maupun Riset Sosial Humaniora), PKM-Kewirausahaan, PKM-Pengabdian (baikkepada Masyarakat, maupunPKM-Penerapan Iptek), PKM-Karsa Cipta, PKM-Karya Inovatif, dan PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif) maupun bagi penerima hibah setelah dilakukan penilaian proposal (khusus PKM-Gagasan Tertulis). Peserta yang mengajukan PKM-Artikel Ilmiah tidak diikutsertakan pada Pimnas dikarenakan hasil dari PKM ini telah berupa Artikel Ilmiah sehingga kurang relevan apabila diikutsertakan pada Pimnas.<ref>{{Cite book|date=2021|url=https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Pedoman-PKM-2021.pdf|title=Buku Pedoman 1 Program Kreativitas Mahasiswa - Pedoman Umum|location=Jakarta|publisher=Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bersama Direktorat Belmawa) (saat dirilis)|url-status=live}}</ref><ref>{{Cite book|date=2021|url=https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Pedoman-PKM-KI-2021.pdf|title=Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa - Karya Inovatif (PKM-KI)|location=Jakarta|publisher=Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bersama Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi) (saat dirilis)|url-status=live}}</ref>