Fatimah az-Zahra: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 46:
'''Fatimah binti Muhammad''' (606/614 - 632) merupakan putri bungsu Nabi [[Muhammad]] dari perkawinannya dengan istri pertamanya, [[Khadijah binti Khuwailid|Khadijah]]. Dari sekian anaknya Muhammad, dia adalah satu-satunya yang hidup hingga dewasa. Ia diberi gelar "[[Sayyid|Sayyidah]]".
Fatimah juga merupakan istri dari [[Ali bin Abi Thalib]], dan dia tidak pernah di-[[poligami]] seumur hidupnya, sebab Nabi pernah berkata ketika Ali akan menikahi wanita lain, ''"aku tidak akan memberikannya izin, kecuali Ali menceraikan putriku terlebih dahulu demi menikahi putri mereka
Sebelum dinikahi Ali dia pernah dilamar oleh Umar bin Khattab dan Abu Bakar, akan tetapi Rasulullah menolak lamaran mereka, karena kata Rasulullah, Fatimah masih muda. Lalu datanglah lamaran dari Ali, dan Sang Rasul pun menerimanya, dan mengawinkan Fatimah dengannya.<ref>{{Cite web|title=Sunan an-Nasa'i 3221|url=https://sunnah.com/nasai:3221fa|website=Sunnah.com}}</ref>
|