Margin apresiasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Margin apresiasi''' adalah sebuah doktrin dengan cakupan yang luas dalam [[hukum hak asasi manusia internasional]]. Doktrin ini dikembangkan oleh untuk menentukan apakah negara anggota [[Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa]] diperbolehkan membatasi suatu hak sesuai dengan hukumnya masing-masing.
 
'''Margin apresiasi''' (bahasa Inggris: '''''margin of appreciation''''' atau '''''margin of state discretion''''') merupakan [[doktrin hukum]] dengan cakupan luas dalam [[hukum hak asasi manusia internasional]]. Doktri ini dikembangkan oleh [[Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia]] untuk menentukan apakah negara anggota [[Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia]] diperbolehkan untuk membatasi suatu hak dengan hukum domestiknya masing-masing. Doktrin tersebut memungkinkan pengadilan untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan praktis yang timbul dalam upaya untuk mengimplementasikan pasal-pasal Konvensi HAM Eropa. Perbedaan-perbedaan tersebut menghasilkan hak yang terbatas bagi negara-negara anggota "untuk menyimpang dari kewajiban-kewajiban yang ditetapkan dalam Konvensi".<ref>''Application No. 176/56'' (Greece v United Kingdom, "Cyprus"), 2 Yearbook of the European Convention 1958-1959, 174-199 at 176.</ref> Doktrin margin apresiasi juga memperkuat peran Konvensi Eropa, sebagai kerangka pengawasan hak asasi manusia. Dalam menerapkan diskresi tersebut, hakim pengadilan harus mempertimbangkan perbedaan antara hukum domestik para pihak yang membuat kontrak terkait dengan substansi dan prosedurnya.<ref>[http://hudoc.echr.coe.int/sites/eng/pages/search.aspx?i=001-57584 The Sunday Times ''v United Kingdom'', no. 6538/74, § 61, ECHR 1979 A30.]</ref> Doktrin ini mengandung konsep-konsep yang dianalogikan dengan prinsip [[subsidiaritas]], yang terjadi di bidang lain [[hukum Uni Eropa]]. Margin apresiasi bertujuan untuk menyeimbangkan hak individu dengan kepentingan nasional dan untuk menyelesaikan setiap potensi konflik. Telah disarankan bahwa Pengadilan Eropa secara umum harus mengacu pada keputusan Negara, karena ini adalah pengadilan internasional, bukan piagam hak asasi manusia.<ref>{{Cite journal|last=Roffee|first=J. A.|year=2014|title=No Consensus on Incest? Criminalisation and Compatibility with the European Convention on Human Rights|journal=Human Rights Law Review|volume=14|issue=3|pages=541–572|doi=10.1093/hrlr/ngu023}}</ref>
 
== Referensi ==
[[Kategori:Doktrin dan prinsip hukum]]
[[Kategori:Pengadilan HAM]]
[[Kategori:Pengadilan Eropa]]
<references />