Presiden Korea Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Esa Fadjri (bicara | kontrib)
Esa Fadjri (bicara | kontrib)
Baris 37:
</gallery>
 
Sebelum republik pertama didirikan tauntahun 1948, [[Pemerintahan Sementara Republik Korea]] didirikan di [[Shanghai]] sebagai kelanjutan dari beberapa pemerintahan yang diproklamasikan setelah Pergerakan 1 Maret yang mengkoordinasikan perlawanan rakyat korea melawan [[Jepang]] selama masa [[Korea di bawah Pemerintahan Jepang|penjajahan Jepang di Korea]]. Legalitas dari Pemerintahan Sementara diakui dan dilanjutkan oleh [[Korea Selatan]] dalam Konstitusi tahun 1948.
 
Masa jabatan presiden diatur untuk lima tahun sejak tahun 1988. Masa jabatan presiden sebelumnya diatur empat tahun yang berlaku dari tahun 1948 sampai 1972, enam tahun dari tahun 1972 sampai 1981 dan tujuh tahun dari tahun 1981-1988. Sejak 1981, presiden telah dilarang untuk dipilih kembali.