Samuel Kristian Lerik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 105:
Dari Kupang, Lerik dipindahkan ke Komando Distrik Militer Waingapu sebagai kepala seksi. Setelah tiga tahun bertugas di Waingapu, Lerik kembali ke Komando Resor Militer 161 sebagai perwira penyelidik pada tahun 1975 dan sebagai kepala seksi pada tahun 1979. Lerik kemudian ditempatkan di [[Komando Daerah Militer IX/Udayana]] sebagai perwira pertama. Dari kodam tersebut, ia dipindahkan ke markas besar angkatan darat untuk memegang jabatan sebagai perwira pembantu untuk urusan Amerika dan Eropa.<ref name="PosKupang1" />
Setelah bertugas di lingkungan angkatan darat, Lerik ditunjuk untuk menjadi anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang]] dari fraksi ABRI. Beberapa saat setelah menjadi anggota, Lerik terpilih dan dilantik sebagai Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang]] pada tanggal 12 Agustus 1984. Lerik kemudian dipromosikan menjadi [[Letnan Kolonel (Indonesia)|letnan kolonel]] pada tanggal 1 April 1986. Lerik mengakhiri masa jabatannya sebagai ketua dewan setelah ditunjuk sebagai
==
Lerik
=== Works ===
|