Dukun AS: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) |
|||
Baris 28:
== Vonis mati dan eksekusi ==
Suradji divonis hukuman mati pada tanggal [[27 April]] [[1998]] oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Vonis ini ditetapkan karena Suradji terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap 42 wanita. Pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2008 pukul 22.00, Suradji dihukum mati oleh tim eksekusi Brigadir Mobil Kepolisian Daerah
== Pemfilman ==
Baris 54:
[[Kategori:Tokoh Indonesia yang dieksekusi]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh
[[Kategori:Tokoh dari Deli Serdang]]
|