Dukun AS: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 28:
 
== Vonis mati dan eksekusi ==
Suradji divonis hukuman mati pada tanggal [[27 April]] [[1998]] oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Vonis ini ditetapkan karena Suradji terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap 42 wanita. Pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2008 pukul 22.00, Suradji dihukum mati oleh tim eksekusi Brigadir Mobil Kepolisian Daerah SumatraSumatera Utara.{{Butuh rujukan}}
 
== Pemfilman ==
Baris 54:
[[Kategori:Tokoh Indonesia yang dieksekusi]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh SumatraSumatera Utara]]
[[Kategori:Tokoh dari Deli Serdang]]