|caption3= [[Tanah longsor Natuna 2023]]
}}
'''Bencana alam''' ({{lang-en|Natural disaster}}), adalah suatu peristiwa yang terbagiBencana menjadialam duaadalah berdasarkandampak pemicunyayang sangat merugikan terhadap masyarakat. PertamaBencana alam dapat mengakibatkan hilangnya nyawa atau kerusakan harta benda, bencanadan yangbiasanya terjadimengakibatkan secarakerugian alamiekonomi. dapatContoh kejadian bencana alam berupameliputi [[banjir]], [[letusan gunung berapi]], [[gempa bumi]], [[tsunami]], [[tanah longsor]], [[badai salju]], [[kekeringan]], [[hujan es]], [[gelombang panas]], [[hurikan]], [[badai tropis]], [[taifun]], [[tornado]], [[kebakaran liar]] dan [[wabah penyakit]].<ref name="wisegeek">{{en}}[http://www.wisegeek.com/what-is-a-natural-disaster.htm What is a Natural Disaster?], ''wisegeek''. Akses: 10-08-2011</ref> Beberapa bencana alam terjadi tidak secara alami.<ref name="wisegeek" /> Contohnya adalah [[kelaparan]], yaitu kekurangan bahan [[pangan]] dalam jumlah besar yang disebabkan oleh kombinasi faktor manusia dan alam.<ref name="wisegeek" /> Dua jenis bencana alam yang diakibatkan oleh peristiwa di [[luar angkasa]] jarang mempengaruhi manusia, seperti [[asteroid]] dan [[badai matahari]].<ref name="wisegeek" />
Di zaman modern, sulit untuk membedakan antara bencana alam atau bencana akibat ulah manusia. [[Perubahan iklim]] juga berdampak pada frekuensi bencana yang disebabkan oleh bahaya cuaca ekstrem (atau “bahaya iklim”), seperti [[banjir]], [[gelombang panas]], [[kebakaran hutan]], dan [[siklon tropis]].
Sedangkan menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.<ref name=":0">{{Cite web |url=https://www.bnpb.go.id/ppid/file/UU_24_2007.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2020-09-29 |archive-date=2020-09-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200919221524/https://bnpb.go.id/ppid/file/UU_24_2007.pdf |dead-url=yes }}</ref> Bencana alam antara lain berupa gempa bumi karena alam, letusan gunung berapi, angin topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan/lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemi, wabah,kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa/benda-benda angkasa.<ref name=":0" />
Bencana alam dapat diperparah misalnya dengan tidak memadainya standar bangunan, kurangnya persiapan masyarakat dan pendidikan menghadapi bencana alam, dan pilihan yang buruk dalam perencanaan penggunaan lahan bangunan.
Banyak [[negara berkembang]] tidak memiliki sistem pengurangan risiko bencana yang efektif. Hal ini membuat negara-negara tersebut lebih rentan terhadap bencana alam dibandingkan negara-negara berpendapatan tinggi. Suatu kejadian buruk hanya akan menjadi bencana jika terjadi di wilayah yang penduduknya rentan.
== Terminologi ==
|