Gajah sumatra: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 116:
== Konflik dengan Manusia ==
Hal yang melatarbelakangi konflik antara satwa liar dengan manusia yaitu dari perilaku manusia secara langsung yaitu merusak dan mencemari [[Sumber daya alam|sumberdaya alam]], merubah habitat satwa liar menjadi lahan pertanian, dan mencederai atau membunuh satwa liar (Reynolds 2005). Habitat yang berubah mengakibatkan satwa liar harus menggunakan wilayah dan sumberdaya yang sama dengan manusia, hal tersebut menimbulkan konflik antara satwa liar dan manusia karena perebutan sumberdaya yang mengakibatkan terbunuhnya satwa liar (FORINA 2014). Sejak tahun 2012 hingga tahun 2016, setidaknya ada 150 ekor gajah yang terbunuh akibat konflik dengan manusia (Wahyudi 2016). Berkurangnya populasi gajah sumatra (''Elephas maximus'') secara cepat sejak 50 tahun terakhir disebabkan oleh habitat yang berkurang, pencurian gading, dan pembunuhan ilegal yang disebabkan oleh konflik antara gajah dan manusia (Soehartono ''et al''. 2007). Gading gajah merupakan bagian yang paling dicari oleh pemburu (WWF dan Balai KSDA 2006).
Konflik antara gajah dengan manusia juga disebabkan oleh beberapa hal berikut, yaitu fragmentasi kawasan hutan, status lahan yang tidak jelas di daerah penyangga, pertumbuhan penduduk dan peningkatan warga pendatang, perambahan hutan dan penebangan liar, kesadaran masyarakat yang masih kurang, serta kurangnya peranan lembaga pendukung konservasi gajah di daerah tersebut (Kuswanda dan Barus 2018). Menurut Córdova Lepe ''et al''. (2018), [[fragmentasi habitat]] yang diakibatkan bertambahnya populasi manusia, pemukiman, serta pertanian menyebabkan hilangnya penghubung dari jalur jelajah satwa liar yang dapat menjadi ancaman serius dalam konservasi satwa liar. Gajah yang kehilangan jalur penghubung wilayahnya akan melintasi perkebunan sawit yang dapat meningkatkan konflik antara gajah dengan manusia (Kuswanda ''et al''. 2015).
Gajah merupakan satwa liar yang sangat bergantung pada hutan sebagai tempat tinggal dan berkembang biak, kerusakan hutan akibat fragmentasi dan konversi hutan dapat mengancam kehidupan satwa liar termasuk gajah sumatra (Rianti dan Garsetiasih 2017). Menurut Yoza (2003), perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri menjadi penyebab fragmentasi dan berkurangnya habitat. Bertambahnya populasi manusia menjadi penyebab konflik manusia dengan satwa liar baik secara langsung maupun tidak langsung (Kuswanda 2014). Konflik tersebut berdampak bagi kedua pihak. Dampak bagi manusia yaitu rusaknya tanaman yang rusak dan dirampas, sumber air dan infrastruktur yang rusak, kematian hewan ternak, korban luka dan meninggal (Berliani ''et al''. 2016). Dampak bagi gajah yaitu gajah dapat terluka hingga terbunuh oleh manusia (Nuryasin ''et al''. 2014). Meningkatnya konflik antara gajah dan manusia membuat masyarakat cenderung memusuhinya karena dianggap merugikan (Abdullah ''et al''. 2017). Garsetiasih (2015) menyampaikan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada persepsi manusia terhadap satwa liar, dimana pendidikan yang rendah mempersepsikan satwa liar secara negatif. Gajah juga dianggap sebagai hama oleh masyarakat yang bertani di sekitar kawasan hutan (Mustafa ''et al''. 2018; Pratiwi ''et al''. 2020).
== Status Kepunahan ==
Gajah sumatra mendapatkan predikat status terancam punah (kode: ''critical endangered/ cr'') semenjak tahun 2002. Kala itu terjadi [[Penebangan liar|pembalakan liar]] dan pembukaan lahan hutan di wilayah Sumatra.<ref>{{Cite web|last=Dickinson|first=Nigel|title=Deforestation and Forest Degradation|url=https://www.worldwildlife.org/threats/deforestation-and-forest-degradation|website=World Wide Life Foundation|access-date=05 Juni 2021|archive-date=2019-03-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20190311141843/https://www.worldwildlife.org/threats/deforestation|dead-url=no}}</ref> Kejadian itu didukung dengan data yang dihimpun oleh bahwa isu lingkungan mempengaruhi habitat alami kehidupan alam. Hal itu berkorelasi dengan merosotnya kepeminatan investasi apabila satwa, termasuk gajah sumatra yang dianggap sebagai hama tanaman investasi seperti kelapa sawit.<ref>{{Cite journal|last=Atkins|first=Hathaway|date=2019|title=OECD Green Growth Policy Review of Indonesia 2019|url=https://www.oecd-ilibrary.org/sites/5679efba-en/index.html?itemId=/content/component/5679eftba-en|journal=OECD Environmental Performance Reviews|pages=47|doi=https://doi.org/10.1787/19900091}}</ref> Kebutuhan industri kelapa sawit yang menyebabkan pembalakan pada gajah sumatra itu yang mendorong status kegawatdaruratan populasi mamalia besar tersebut.
Perburuan gajah sumatra yang dinilai para pemburu memiliki nilai ekonomi <ref>{{Cite news|first=Rachmawati|date=13 November 2020|title=Cerita di Balik Penjualan Gading Gajah Seharga Rp 100 Juta, Gading Diisi Semen agar Lebih Berat|url=https://regional.kompas.com/read/2020/11/13/08010091/cerita-di-balik-penjualan-gading-gajah-seharga-rp-100-juta-gading-diisi?page=all|work=[[Kompas.com]]|access-date=5 Juni 2021|editor-last=Rachmawati|archive-date=2022-09-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20220911190620/https://regional.kompas.com/read/2020/11/13/08010091/cerita-di-balik-penjualan-gading-gajah-seharga-rp-100-juta-gading-diisi?page=all|dead-url=no}}</ref> tinggi pada gading dan kepalanya juga menjadi sumber pendorong menurunnya populasi hewan tersebut. Diyakini, gading gajah sumatra ini memiliki nilai jual tinggi oleh para kolektor. Sehingga terjadi perburuan yang mengabaikan kelangsungan hidup gajah ini.
== Status pada Rantai Makanan ==
Gajah secara fisiologis merupakan hewan penghuni ekosistem padang rumput atau sabana.<ref>{{Cite web|last=Atep|date=15 Desember 2019|title=Materi Rantai Makanan: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya|url=https://www.gramedia.com/literasi/rantai-makanan/|website=Gramedia|access-date=5 Juni 2021|archive-date=2023-03-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20230329214710/https://www.gramedia.com/literasi/rantai-makanan/|dead-url=no}}</ref> Hewan bioma ini menduduki rantai
Gajah hidup berkelompok. Satu kelompok bisa terdapat tiga hingga empat keluarga yang masing-masing terdiri dari empat hingga lima gajah. Dalam ekosistem,<ref>{{Cite web|last=Aji|first=Seno|date=4 Mei 2018|title=Komponen Pembentuk Ekosistem|url=https://www.ruangguru.com/blog/komponen-pembentuk-ekosistem|website=Ruang Guru|access-date=5 Juni 2021|archive-date=2023-06-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20230606165412/https://www.ruangguru.com/blog/komponen-pembentuk-ekosistem|dead-url=no}}</ref> gajah secara alami memakan tanaman dan dapat bertanding melawan puncak rantai makanan. Gajah apabila mati, tubuhnya menjadi santapan hewan pengurai alami dan [[Hering|burung hering]] dari wilayah hutan tropis. Sesama hewan herbivora, gajah pada umumnya dan gajah sumatra membentuk kelompok hayati dan kawanan di wilayah padang rumput.
== Konservasi Gajah Sumatra ==
Pemerintah Republik Indonesia mulai mendisiplinkan pembalakan hutan dan perburuan hewan dilindungi termasuk gajah sumatra dengan berbekal Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hal itu terjadi karena pada masa pemerintahan Presiden [[Soeharto|Soeharto,]] pemburu gading dari luar negeri mulai meningkat secara ilegal di wilayah Sumatra bagian tengah. Undang-undang tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7
Meskipun dikukuhkan dengan peraturan, pembalakan dan perburuan liar di wilayah pulau Sumatra kerap terjadi.<ref>{{Cite web|last=Watts|first=Jonathan|date=24 Januari 2012|title=Sumatran elephant upgraded to critically endangered status|url=https://www.theguardian.com/environment/2012/jan/24/sumatran-elephant-upgraded-critically-endangered|website=The Guardian|access-date=5 Juni 2021|archive-date=2023-06-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20230608052259/http://www.theguardian.com/environment/2012/jan/24/sumatran-elephant-upgraded-critically-endangered|dead-url=no}}</ref> Hingga pada tahun 2002 Pemerintah Republik Indonesia menaikkan status hayati gajah sumatra menjadi terancam punah (kode: ''critical endagered/ cr''). Kegiatan represif digalakkan Pemerintah RI. Salah satunya dengan konservasi dan peningkatan status hutan nasional dan hutan lindung. Di dalam wilayah konservasi tersebut, termasuk flora dan fauna alami penghuni hutan dilindungi dan dilarang diburu atau dirusak.
Konservasi diselenggarakan di wilayah-wilayah hutan yang belum mengalami kerusakan. Lokasi tersebut seperti di wilayah [[Taman Nasional Gunung Leuser]] dan kawasan hutan [[
== Organisasi yang Bergerak di Bidang Konservasi Gajah Sumatra ==
|