Dalam perjuangannya menegakkan tauhid dan sunnah pun, tak sedikit menuai kecaman dari beberapa orang yang membenci beliau, mulai dari kalangan khawarij (ekstrimis) hingga kaum sufi. Khawarij memfitnah beliau dengan sebutan ulama zindiq dan menuduh beliau telah membantu pasukan kafir [[Amerika]] dalam usaha invasinya ke [[Iraq]], bahkan ada beberapa diantaranya yang berani terang-terangan mengkafirkan Syaikh bin Baz. Sedangkan kaum sufi menuduh beliau sebagai orang khawarij yang suka mengkafirkan dan memvonis sesat orang lain yang tak sejalan dengan pendapatnya, beberapa sebabnya adalah penolakan Syaikh bin Baz pada tradisi istighootsah pada kuburan/mayat yang sering dilakukan oleh kaum Sufi yang mana mereka menyandarkan dasar tradisi itu pada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, dan juga penolakan beliau pada tradisi-tradisi sufi lain yang dianggap sebagai ibadah oleh mereka.
Seperti halnya Imam Al-Qurthubi rahimahullah yang berpendapat bahwa bumi itu rata, Syaikh bin Baz pada awalnya adalah salah seorang yang juga mempercayai bahwasanya bumi itu rata. Saat ekspedisi keluar angkasa pertama oleh orang-orang [[Uni Soviet]] & [[Amerika]] digalakkan, membuat sebagian ilmuwan barat menciptakan sebuah statement hujatan bahwasanya [[Al-Qur'an]] itu adalah kitab yang konyol serta tak masuk akal, dan sempat munculah fatwa bagi siapapun kaum muslimin yang ikut menghina [[Al-Qur'an]] maka orang itu telah kufur. Hingga pada akhirnya munculahmuncul beberapasahabat beliau dari kalangan ulama sekitar madinah yang memberitahukan kepada beliau perihal bumi dan pendapat seorang ulama Ahlussunnah lain dimasa lampau, yaitu Imam Ibnu Hazm rahimahullah yang memiliki pendapat berbeda dari pendapat Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa penekanan kata "dihamparkan" pada surat Al-Ghasiyyah ayat 20 menunjukkan bahwa justru sebenarnya bentuk bumi itu tak rata dan terhampar sebagaimana karpet, namun karena kekuasaan Allah sehingga bumi yang tak rata itu seakan-akan terhampar pada bagian permukaannya dan makhluk hidup pun bisa tinggal serta berjalan-jalan diatasnya. "''Dan (apakah mereka tidak memperhatikan) bumi, bagaimana ia dihamparkan''" (QS. Al-Gashiyyah: 20)
Sejak saat itu Syaikh bin Baz menerima pendapat Imam Ibnu Hazm rahimahullah dan munculah fatwa beliau dengan mengambil rujukan syarah pendapat dari Ibnu Hazm yang mana fatwa itu sampai sekarang masih bisa didengar dan dibaca melalui pranala fatwa online:
Beliau telah membangun halaqah pengajaran di Jami’ al-Kabir di [[Riyadh]] sejak berpindah ke sana. Halaqah ini terus berjalan meskipun pada tahun-tahun akhir terbatas pada sebagian hari saja dalam sepekan karena banyaknya kesibukan beliau. Banyak para penuntut ilmu yang bermulazamah dalam halaqah tersebut. Di tengah keberadaan beliau di Madinah dari tahun 1381 H sebagai Wakil Rektor [[Universitas Islam Madinah]], dan menjadi Rektor sejak tahun 1390 - 1395 H, beliau mengadakan halaqah untuk mengajar di [[Masjid Nabawi]]. Karena semangat beliau dalam berdakwah, setiap kali beliau pindah rumah maka beliaupun akan mendirikan sebuah halaqah pengajaran didaerah manapun yang beliau tinggali. Syaikh bin Baz wafat pada tahun 1999 M / 1420 H, jenazahnya dihadiri oleh ribuan pelayat dari berbagai kalangan yang berjejal ingin mengiringi kepergian beliau, beliau pun disemayamkan di pekuburan Al-Adl, [[Mekkah]].