Seperti halnya Imam Al-Qurthubi rahimahullah yang berpendapat bahwa bumi itu rata, Syaikh bin Baz pada awalnya adalah salah seorang yang juga mempercayai bahwasanya bumi itu rata. Saat ekspedisi keluar angkasa pertama oleh orang-orang [[Uni Soviet]] & [[Amerika]] digalakkan, membuat sebagian ilmuwan barat menciptakan sebuah statement hujatan bahwasanya [[Al-Qur'an]] itu adalah kitab yang konyol serta tak masuk akal, dan sempat munculahmuncul fatwa bagi siapapun kaum muslimin yang ikutmengikuti orang-orang non-muslim barat dan menghina [[Al-Qur'an]] maka orang itu telah kufur. Hingga pada akhirnya muncul sahabat beliau dari kalangan ulama sekitar madinah yang memberitahukan kepada beliau perihal bumi dan pendapat seorang ulama Ahlussunnah lain dimasa lampau, yaitu Imam Ibnu Hazm rahimahullah yang memiliki pendapat berbeda dari pendapat Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa penekanan kata "dihamparkan" pada surat Al-Ghasiyyah ayat 20 menunjukkan bahwa justru sebenarnya bentuk bumi itu tak rata dan terhampar sebagaimana karpet, namun karena kekuasaan Allah sehingga bumi yang tak rata itu seakan-akan terhampar pada bagian permukaannya dan makhluk hidup pun bisa tinggal serta berjalan-jalan diatasnya. "''Dan (apakah mereka tidak memperhatikan) bumi, bagaimana ia dihamparkan''" (QS. Al-Gashiyyah: 20)
Sejak saat itu munculah fatwa beliau dengan mengambil rujukan syarah dari Ibnu Hazm yang mana fatwa itu sampai sekarang masih bisa didengar dan dibaca melalui pranala fatwa online: