Riau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib) Membalikkan revisi 8424887 oleh Aneuk Agam Aceh (bicara) |
Jayrangkoto (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 15:
| ibukota = [[Kota Pekanbaru|Pekanbaru]]
| koordinat = 1º 15' [[Lintang Selatan|LS]] - 4º 45' [[Lintang Utara|LU]]{{br}}100º 03' - 109º 19' [[Bujur Timur|BT]]
| nama gubernur = [[
| nama wakil gubernur =
| nama sekretaris daerah = Zaini Ismail
Baris 107:
==== Era reformasi ====
Pada tahun 1999, [[Saleh Djasit]] terpilih menjadi putra daerah asli Riau kedua (selain [[Arifin Achmad]]) dan pertama dipilih oleh DPRD Provinsi sebagai gubernur. Pada tahun 2003, mantan Bupati Indragiri Hilir, [[Rusli Zainal]], terpilih menjadi gubernur, dan terpilih kembali lewat pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 2008. Mulai tanggal 19 Februari 2014, Provinsi Riau secara resmi dipimpin oleh gubernur, [[Annas Maamun]]. Baru memimpin 7 Bulan, Annas Maamun dilengserkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menangkap Tangan Annas Maamun dalam kasus Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Kuansing. Saat Ini Provinsi Riau di pimpin Oleh Plt yaitu [[Arsyadjuliandi Rachman]] (Andi Rachman).
Setelah kejatuhan Orde Baru, Riau menjadi salah satu sasaran provinsi yang akan dimekarkan. Pada tahun 2002, pemerintah menetapkan pemekaran [[Kepulauan Riau]] yang beribukota di [[Tanjung Pinang]], dari provinsi Riau.<ref>[www.setneg.go.id [http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=294&filename=UU_no_25_th_2002.pdf "UU Nomor 25 Tahun 2002"]. Situs resmi Sekretariat Negara Republik Indonesia, diakses 26 Oktober 2013</ref>
|