Wikipedia:Kebijakan mengenai kepengurusan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Proses: sepertinya ada typo di sini
k supaya tidak ambigu
Baris 83:
 
==== Pengangkatan kembali ====
Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut diserahkan secara sukareladicabut. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.
 
Pengangkatan kembali yang bersangkutan yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.