Wikipedia:Kebijakan mengenai kepengurusan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Proses: sepertinya ada typo di sini |
k supaya tidak ambigu |
||
Baris 83:
==== Pengangkatan kembali ====
Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut
Pengangkatan kembali yang bersangkutan yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.
|