Ahmadi Noor Supit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Pranala luar: clean up
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{Nama Minahasa|[[Marga Minahasa #S|Supit]]}}
{{Infobox orang}}
Ir H '''Ahmadi Noor Supit''' ({{lahirmati|[[Purwakarta]], [[Jawa Barat]]|1|9|1957}}) adalah [[Badan Pemeriksa Keuangan|Anggota V BPK]] sejak disumpah [[Mahkamah Agung|Ketua Mahkamah Agung]] [[M Syarifuddin]] pada Kamis, [[27 Oktober]] 2022 di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, [[Jakarta Pusat]]. Keputusan terpilih telah terungkap pada [[20 September]] 2022 dan terpilih secara aklamasi di Komisi XI DPR-RI setelah bersaing dengan tujuh kandidat lain dalam fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung Senin, 19 September2022. Sebelumnya, dia seorang politisi dari [[Partai Golongan Karya]] (Golkar). Selama menjabat [[Dewan Perwakilan Rakyat|Anggota DPR-RI]] sspanjang sekitar 25 tahun, dia duduk di Komisi XI DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I, dan pada salah satu pemilihan (2009-2014), ia memperoleh 42.946 suara dalam Pemilu Legislatif 2009. Di DPR-RI, ia menjadi pernah Ketua Komisi XI 2014 - 2019.<ref>[http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/12074 "Ahmadi Noor Supit Jadi Ketua Komisi XI"]</ref>