Hubungan masyarakat pemerintah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 27:
Kedelapan, evaluasi yaitu elemen perencanaan yang berkaitan langsung terhadap tujuan yang telah ditetapkan untuk sebuah program.<ref name="buku public relations"/>Kriteria evaluasi harus realistis, dapat dipercaya, spesifik dan sejalan dengan harapan atasan.<ref name="buku public relations"/>
== Kode Etik humas pemerintah ==
Humas pemerintah di Indonesia memiliki kode etik yang harus ditegakkan mengacu kepada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 371/Kep/M.Kominfo/8/2007 tentang
 
Kode Etik Humas Pemerintahan.<ref name="situsweb menpan">{{cite web|url=http://menpan.go.id/index.php?option=com_phocadownload&view=category&id=8&Itemid=86&limitstart=120|title=Tata Kelola Humas Pemerintahan|accessdate=19 April 2014|publisher=Menpan Indonesia}}</ref>