Rasio pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menyunting referensi |
|||
Baris 26:
Pada akhir tahun 2016, Pemerintah Indonesia mencanangkan program [[reformasi perpajakan]] melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.03/2016 tanggal [[9 Desember]] [[2016]] tentang Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan.<ref name=skmenkeu885>SK Menkeu No.885/KMK.03/2016, p 1.</ref>
== Catatan ==
|