Rumpun Timor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bagusypa (bicara | kontrib)
Bagusypa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
 
== Sistem Budaya ==
Masyarakat Suku Timor mendirikan bangunan pada tempat yang sulit dijangkau oleh orang-orang tertentu, hal ini disebabkan sebagai pelindungan diri bagi masyarakat Suku Timor dalam mengantisipasi datanganya serangan tanpa diduga oleh para musuh. Adapun wilayah yang dipilih yaitu pada daerah tinggi seperti diatas gunung karang yang sekelilingnya memiliki semak berduri atau dinding dari batu. Rumah adat Suku Timor ini dirancang menyerupai sarang lebah dengan nuansa pedesaan, bentuk atap nyaris hingga tanah. Rumah tersebut sebagai tempat untuk ruang makan, ruang tidur, melakukan pekerjaan dan ruang tamu. Rumah tersebut juga sebagai Tempat mencuci, dapur dan penyimpanan hasil panen.<ref name=":1">{{Cite web|url=https://www.kompasiana.com/prof_yusufhenuk/54f376117455137e2b6c77c1/rumah-adat-pulau-timor-lopo-di-tts-bukan-sekadar-gubuk|title=Rumah Adat Pulau Timor (Lopo) di TTS Bukan Sekadar Gubuk|last=Kompasiana.com|website=KOMPASIANA|language=id|access-date=2019-04-03}}</ref> Tak hanya itu rumah juga menjadi papan dalam melakukan upacara agama yang murni sesuai dengan ikatan klan mereka.<ref name=":2" />
 
== Sistem Sosial ==
Masyarakat Suku Timor menganut hubungan keturunan melalui garis kerabat dari ayah atau patrilineal bagi beberapa klan tertentu. Dalam satu desa di wilayah Suku Timor pada umumnya terdiri dari beberapa klan, meskipun dalam satu klan terdiri dari klan-klan dari desa yang lainnya.<ref name=":3">Tanya, Bernard L. 2003. "Makna Sosia) Hukum dalam Masyarakat Adat: Kajian Budaya tentang Pilihan-pilihan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Kalangan Warga Masyarakat Adat Nusa Tenggara Timur", Laporan dan dan Rencana Kerja RUT IX Tahun 2003. Semarang: Lembaga Penelitian Universitas Diponegoro.</ref> Tak hanya itu beberapa wilayah Suku Timor juga menganut matrilineal yaitu garis keturunan dari ibu. Adapun masyarakat Suku Timor yang menganut matrilineal yakni pada daerah Wehalim Suai dan di Belu mencakup wilayah selatan.<ref name=":2" />
 
Jika keluarga menganut garis keturunan sesuai adat patrilineal, maka anak akan memiliki suatu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai ketentuan dari klan tersebut. Seperti halnya dalam suatu klan dalam Suku Timor pada umumnya memiliki benda pusaka warisan yang mereka yakini suci dan terhubung oleh asal muasal dari suatu klan tersebut. Maka kewajiban suatu klan tersebut melakukan rangkaian upacara suci yang terkait benda pusaka warisan itu.<ref name=":2" />
 
Dalam menganut patrilineal seorang istri memiliki hak atas pengakuan dari klan suami, walaupun ia masih memiliki beberapa hak dan kewajiban tertentu atas klan asal. Jika seorang istri memiliki hubungan terputus dengan klan asal, maka dalam hal tersebut jika suaminya telah meninggal, maka ia diharuskan melakukan pernikahan secara levirat.<ref name=":3" /> Jika seseorang mendapatkan klan yang menganut matrilineal atau garis keturunan menganut klan ibunya seperti secara adopsi sebagian besar klan asal yang menganut garis keturunan dari ayah akan menganggap lebih rendah klan garis keturunan secara matrilineal daripada para saudaranya yang menganut klan garis keturunan dari ayah, Ia disebut feto (wanita), adapun saudara lainnya dijuluki mone (laki-laki).<ref name=":2" /> Dalam perayaan pesta pernikahan, klan yang memiliki ikatan dengan klan yang menyelenggarakan pesta tersebut akan menjadi seseorang tamu kehormatan. Namun undangan yang tidak memiliki ikatan antara penyelenggara pesta akan menjadi tamu biasa atau sebagai orang luar.<ref name=":2" />
 
== Kebudayaan Fisik ==
Baris 28:
 
== Sistem Organisasi ==
Wilayah timur pulau Timor merupakan daerah kekuasaan bangsa Eropa lebih tepatnya bangsa Portugis ketikah zaman penjajahan. Namun daerah barat pulau Timor merupakan jajahan bangsa Belanda. <ref name=":42">Suparlan, Parsudi. 2002. "Kebudayaan Timor" dalam Manusia dan Kebudayaan. Jakarta: PT. Jembatan.</ref>
 
Pada zaman penjajahan itu sistem organisasi Suku Timor dibagi dalam beberapa bagian kesatuan yaitu Kerajaan lokal disebut sebagai vorstendom atau kerajaan. Adapun Kerajaan lokal atau bisa disebut lokal pemerintahan itu terdiri atas wilayah Kupang, daerah Timor Tengah pada wilayah Selatan, Timor Tengah wilayah Utara dan Belu.<ref name=":4">Suparlan, Parsudi. 2002. "Kebudayaan Timor" dalam Manusia dan Kebudayaan. Jakarta: PT. Jembatan.</ref>
 
Lokal pemerintahan ini taip-tiapnya terdiri atas bagian-bagian secara administratif terbagi atas turunan yang lebih sempit lagi yang disebut sebagai kefettoran dipimpin oleh seorang fettor. Wilayah kedudukan tersebut pada umumnya bisa disebut dengan distrik. Dalam wilayah yang lebih kecil lagi terdapat desa atau disebut dengan ketemukungan yang dipimpin oleh temukung atau kepala desa.<ref name=":2" />
Baris 84:
 
=== Rumah Adat ===
Rumah tradisional suku Timor memiliki desain seperti suatu sarang lebah yang memiliki atap yang hampir menyentuh dengan tanah. Rumah adat ini ditinggali satu keluarga dalam satu, dalam rumah tersebut terdapat ruang makan, ruang tidur, tempat untuk melakukan pekerjaan dan terdapat ruang tamu. Rumah tradisional masyarakat ini, mereka sebut dengan "Lopo". <ref name=">https://repository.unikom.ac.id/30818/1" /Arsitektur%20NTT.PDF</ref>
 
=== Tarian Adat ===