Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 140.213.129.54 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Arifin.wijaya Tag: Pengembalian |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 4:
Tugas komisi dalam pembentukan undang-undang adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan undang-undang.<ref name="UUMD3"/>
Tugas Komisi di bidang
* mengadakan pembicaraan pendahuluan mengenai penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan Pemerintah;
* mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan Pemerintah;
|