Wimboh Santoso: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nawasindo (bicara | kontrib)
foto
Baris 30:
|profession =
|religion = Islam
}}[[Berkas:Cd nikah ws.png|jmpl|352x352px]]'''Wimboh Santoso''' ({{Birth date and age|1957|15|15}}, [[Boyolali]], [[Indonesia]]) adalah ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012. Jabatan ini diperoleh usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010 - 2012.
 
terlahir ke dunia pada 15 Maret 1957 di Boyolali yang dikenal sebagai kota penghasil susu. Wimboh menghabiskan masa muda di Soloraya. Pendidikan formal strata satu diraihnya dari Fakultas Ekonomi [[Universitas Sebelas Maret]] (UNS) Surakarta pada 1983. Dengan bekal gelar Sarjana Ekonomi itu dia meniti karier sebagai pengawas bank di BI. Ayah tiga anak ini melanjutkan studinya dalam program Master of Science in Business Administration di University of Illinois, Amerika pada 1991. Pendidikan ini diselesaikan pada September 1993. Kemudian ia melanjutkan pendidikan formalnya ke jenjang Doktor di Loughborough University, Inggris, dengan studi konsentrasi Financial Economics pada 1995. Dengan memboyong gelar PhD, Wimboh kembali ke Indonesia pada 1999. Dia membawa ilmu manajemen risiko (risk management) untuk diterapkan pada perbankan Indonesia. Banyak regulasi perbankan yang lahir atas peran Wimboh. Selain bekerja di BI, Wimboh juga mulai aktif mengajar pada sejumlah Perguruan Tinggi. Dia juga ikut mendirikan program Magister Management Universitas Indonesia di bidang Risk Management pada 2001.<ref name="Bisnis.com">[http://entrepreneur.bisnis.com/read/20130322/265/4790/wimboh-santoso-terlahir-di-kota-susu-berjuang-di-washington-dc]</ref>
Baris 41:
 
 
Tahun 2019 dikukuhkan sebagai profesor di uns (untuk BPK dan KPK coba diaudit dana yang digunakan dalam pengukuhan tersebut).
 
 
Tahun 2018 beliau telah menerapkan efisiensi, hal ini dapat dilihat cara beliau membagikan undangan pernikahan putranya menggunakan fasilitas kantor, sangat efisiensi untuk uang sendiri namun tidak untuk uang instansi karena merugikan OJK dengan menanggung biaya pengiriman surat undangan tersebut, padahal itu merupakan urusan pribadi wimboh.
 
<br />