'''Pemukim Jepang''' di (sekarang [[Negara Federasi Mikronesia]] bermula sejak akhir abad ke-19, saat para pedagang dan penjelajah Jepang bermukim di tengah dan timur Caroline, meskipun kontak awal dapat tak sepenuhnya dikecualikan. Setelah kepulauan tersebut diduduki Jepang pada 1914, imigrasi Jepang skala besar ke tempat tersebut terjadi pada 1920an dan 1930an. Pemerintah Jepang mendorong imigrasi ke kepulauan yang masuk [[Mandar Pasifik Selatan]] tersebut untuk menyelesaikan masalah demografi dan ekonomi yang dihadapi Jepang pada masa itu.