Zakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Reverted to revision 18452257 by InternetArchiveBot (talk)
Tag: Pembatalan
Baris 53:
 
=== Haram menerima ===
* Orang kaya yang kikir dan orang yang masih memiliki tenaga tapi malas.<ref>Rasulullah {{saw}} bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).</ref>
* Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
* Keturunan Nabi [[Muhammad]] ([[ahlul bait]]).<ref>Rasulullah {{saw}} bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim)</ref>
* Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya [[anak]] dan [[istri]].