Abdul Manap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Roby diery (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 143:
[[Berkas:Penjabat_Gubernur_Jambi_hmanaf.jpg|jmpl|Abdul Manap sebagai pejabat sementara Gubernur Jambi.]]
 
Pemberhentian Manap dari jabatan bupati ditanggapi dengan penolakan oleh masyarakat Merangin dan ratusan pernyataan terkait dengan penolakan tersebut dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri, [[Komando Daerah Militer II/Sriwijaya|Territorium II]], dan Dewan Banteng sendiri. Sekelompok rakyat Merangin juga mendatangi kantor Dewan Banteng untuk menyatakan keinginan mereka mempertahankan Manap dalam jabatannya sebagai Bupati Merangin.<ref>{{Cite news|date=6 Februari 1957|title=Heftige reacties in Djambi|url=https://www.delpher.nl/nl/kranten/view?query=%28H.A.+Manap+%29&page=1&maxperpage=50&cql%5B%5D=%28date+_gte_+%2201-01-1950%22%29&cql%5B%5D=%28date+_lte_+%2201-01-1960%22%29&coll=ddd&redirect=true&identifier=ddd:010895701:mpeg21:a0020&resultsidentifier=ddd:010895701:mpeg21:a0020&rowid=1|work=Algemeen Indisch dagblad|access-date=27 Juli 2021}}</ref> Dalam pidatonya yang dibacakan pada tanggal 23 Januari 1957, Ketua Dewan Banteng [[Ahmad Husein]] menyatakan bahwa "pemindahan Bupati H.A. Manap dari Djambi ke Lampung adalah suatu tindakan jang tidak menstimuleer lantjarnja djalan penjelesaian". Namun, pemerintah pusat menolak untuk menarik balikmembatalkan keputusan pemberhentiannyatersebut dan Mohammad Keras, Patih Kabupaten Merangin, ditunjuk sebagai penjabat sementara Bupati Merangin.<ref name=":0" />
 
Dewan Banteng yang sudah dibentuk bergabung dengan dewan-dewan lainnya di Sumatera dan melebur menjadi [[Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia]]. Pada tanggal 8 Februari 1957, Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein meresmikan pembentukan Provinsi Jambi yang terpisah dari Provinsi Sumatera Tengah dan melantik [[Djamin Datuk Bagindo]] sebagai penjabat sementara Gubernur. Abdul Manap lalu ditunjuk oleh Djamin sebagai staf gubernur.<ref>{{Cite web|date=20 Juli 2017|title=Sejarah DPRD Provinsi Jambi|url=https://dprd-jambiprov.go.id/profil/detail/8/sejarah-dprd-provinsi-jambi|website=DPRD Provinsi Jambi|access-date=27 Juli 2021}}</ref> Setelah Djamin digantikan oleh gubernur definitif, [[Joesoef Singedekane]], pada bulan Desember 1959, Abdul Manap ditunjuk sebagai [[Daftar Wali Kota Jambi|Wakil Wali Kota Jambi]] hingga tahun 1961. Ia naik jabatan menjadi Residen di Provinsi Jambi beberapa saat kemudian.<ref name="main1" />