[[Berkas:Thuong_Duc,_Vietnam....A_Viet_Cong_prisoner_awaits_interrogation_at_the_A-109_Special_Forces_Detachment_in_Thuong..._-_NARA_-_531447.tif|jmpl|Tentara [[Barisan Nasional untuk Pembebasan Vietnam Selatan|Viet Cong]] yang ditangkap, ditutup matanya dan diikat dalam posisi tertekan oleh pasukan Amerika Serikat selama [[Perang Vietnam]], 1967]]
'''Penyiksaan''' (bahasa Inggris: ''torture'') adalah tindakan yang secara sengaja dilakukan untuk menimbulkan [[Nyeri|rasa sakit]] atau [[penderitaan]] yang parah padakepada seseorang.
Penyiksaan telah dilakukan oleh negara-banyak negara sepanjang sejarah, dari zaman kuno hingga zaman modern. Pada abad kedelapan belas dan kesembilan belas, negara-negara Barat menghapus penggunaan penyiksaan secara formal dalam sistem peradilan, tetapi penyiksaan terus digunakan. Berbagai [[metode penyiksaan]] yang digunakan, seringkali dilakukan dalam kombinasi; bentuk penyiksaan fisik yang paling umum adalah pemukulan. Sejak abad kedua puluh, banyak penyiksa yang lebih memilih metode penyiksaan tanpa bekas luka atau [[Penyiksaan psikologis|psikologis]] untuk memberikan penyangkalan atas penyiksaan yang dilakukan. Banyak penyiksa yang beroperasi dalam lingkungan organisasi yang permisif yang memfasilitasi dan mendorong perilaku mereka. Alasan penyiksaan antara lain karena hukuman, penggalian [[pengakuan]], [[Penyiksaan interogasi|interogasi untuk informasi]], atau mengintimidasi pihak ketiga. [[Hukuman badan]] dan [[hukuman mati]] terkadang dianggap sebagai bentuk penyiksaan, meskipun hal ini adalah kontroversial secara internasional.
Tujuan akhir dari penyiksaan adalah untuk menghancurkan badan dan kepribadian korban; semua bentuk penyiksaan dapat menimbulkan efek fisik atau psikologis yang parah pada korban. Penyiksaan juga dapat berdampak negatif bagi pelaku dan institusinya. Penyiksaan adalah [[Penyiksaan dalam hukum internasional|dilarang menurut hukum internasional]] untuk semua negara [[Jus cogens|dalam semua keadaan]], baik menurut [[Kebiasaan internasional|hukum kebiasaan internasional]] maupun dalam berbagai [[perjanjian; internasional]]. Pelarangan ini sering didasarkan pada argumen bahwa penyiksaan melanggar [[Martabat|harkat dan martabat manusia]]. Penentangan terhadap penyiksaan membantu pembentukan [[Gerakan HAM|gerakan hak asasi manusia]] setelah [[Perang Dunia II]]. Penyiksaan terus menjadi masalah [[hak asasi manusia]] yang penting. Meskipun insidennya telah menurun, penyiksaan masih dilakukan oleh sebagian besar negara dan tersebar luas di seluruh dunia. Korban utama penyiksaan adalah orang-orang yang miskin dan terpinggirkan yang diduga melakukan kejahatan biasa.