Zakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 35:
 
== Hukum zakat ==
Zakat merupakan salah satu [[rukun Islam]], dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya [[syariat Islam]]. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah menyebutkan bahwa "Islam dibangun di atas 5 tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan RamaduanRamadhan, dan naik haji bagi yang mampu."<ref>HR. Bukhari dan Muslim.</ref> Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib ''fardhu'' atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Abdullah bin Mas'ud RA menyebutkan: "Anda sekalian diperintahkan menegakkan shalat dan membayar zakat. Siapa yang tidak mengeluarkan zakat, maka shalatnya tidak diterima.'<ref>riwayat [[Ath-Thabari]] dalam ''[[Tafsir ath-Thabari]]'', '''14''':153. Edisi al-Ma'arif, sebagaimana kutipan Qardhawi (1995), hlm.92</ref> Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti [[salat]], [[haji]], dan [[puasa]] yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia di mana pun.
 
== Jenis zakat ==