Qisas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
القصاص
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
'''Qisas''' ([[Bahasa arab|Arab]]: '''قصاصالقصاص''', ''qishâsh'') adalah istilah dalam [[syariat Islam]] yang berarti pembalasan dengan memberi [[hukuman]] yang setimpal kepada pelaku [[pidana]]. Penerapan kisas umumnya untuk kasus [[pembunuhan]] dan [[penganiayaan]]. Dalam kasus pembunuhan, hukum kisas memberikan [[hak]] kepada [[keluarga]] korban untuk meminta [[hukuman mati]] kepada pelaku pembunuhan.
 
== Etimologi ==
Kisas berasal dari [[bahasa Arab]] dari kata قِصَا صُ yang berarti mencari jejak seperti ''al-Qashâsh''. Sedangkan dalam istilah hukum [[Islam]] berarti pelaku kejahatan dibalas seperti perbuatannya. Apabila membunuh maka dibalas dengan dibunuh dan bila memotong anggota tubuh maka dipotong juga anggota tubuhnya.<ref>Asy-Syarhul-Mumti’ 14/34.</ref> Sedangkan menurut [[Shalih bin Fauzan al-Fauzan|Shâlih bin Fauzân]], ''al-Qishâsh'' adalah perbuatan (pembalasan) korban atau walinya terhadap pelaku kejahatan sama atau seperti perbuatan pelaku tadi.<ref>Al-Mulakhas al-Fiqh 2/476.</ref>