Kisas dipraktikkan di negara-negara yang menganut syariat Islam seperti [[Arab Saudi]], [[Iran]] dan [[Pakistan]]. Beberapa negara lain menganggap kisas tidaklah relevan untuk diterapkan pada saat ini sebagaimana konsep [[hukuman mati]] yang bertentangan dengan [[hak asasi manusia]]. Namun, dalam Surah Al-Baqarah ayat 179 dijelaskan bahwa dalam kisas terdapat jaminan hidup bagi umat manusia karena dengan adanya kisas orang akan enggan untuk membunuh.{{Butuh rujukan}}