Huria Kristen Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 78:
Atas kesadaran perluasan misi Gereja dan atas kesadaran bahwa HChB bukan hanya untuk berada di Tanah Batak Saja, maka pada Synode tanggal 16-17 November 1946 nama HChB ( Huria Christen Batak ) diperluas menjadi HKI (Huria Kristen Indonesia). Dalam Synode ini juga dipilih [[Voorzitter]] (Ketua Pucuk Pimpinan yang baru) Pdt. T.J Sitorus. Dia inilah yang memimpin HKI selama 32 tahun sampai Juli tahun 1978.
Akan tetapi setelah selesai sinode, ada beberapa jemaat dan pendeta yang menyatakan ketidaksetujuan nya pada perluasan nama ini. Mereka terpisah dari HKI dan tetap memakai nama HChB, yang kemudian diubah menjadi
▲==== Terisolasi selama 40 tahun ====
Seperti disebutkan di atas, bahwa Badan Zendng RMG tidak mengakui HChB (HKI) sebagai Gereja. Oleh sebab itu, selain dari memengaruhi Pemerintahan Hindia Belanda untuk mempersulit Gereja HChB memperoleh Rechtperson dan izin melayankan sacrament, juga menghambat HChB memasuki badan-badan ekumenis di Indonesia dan internasional selama 40 Tahun. Semua perguruan teologi di Indonesia tertutup untuk HChB. Dengan kemampuannya yang terbatas, HChB mendidik para pelayannya (pendeta, guru jemaat, bibelvrow dan evangelis) selama 40 Tahun. HKI juga tidak menerima bantuan apapun dari gereja-Gereja dalam dan Luar Negeri. Gereja HKI benar-benar berdiri sendiri dalam daya, dana dan teologi.
|