Belenggu Masjarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Asphonixm (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Asphonixm (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 36:
Film ini meraih penghargaan [[Festival Film Indonesia 1955]] untuk Tata sinematografi terbaik.
 
== SinopsisPlot ==
 
Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Hal ini membuat ia dipenjara. Sang istri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatra. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.<ref>[http://perfilman.pnri.go.id/filmografi.php?1=1&a=view&recid=FILM-M2691 Belenggu Masjarakat]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Pemeran ==
{{castlisting|
* Amran S Mouna sebagai Suparto
* Lies Permana Lestari sebagai Sulastri
* [[Wahid Chan]] sebagai Harjiman
* [[Mimi Mariani]] sebagai Roostinah}}
 
== Referensi ==