Wakil Presiden Gabon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rang Djambak (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Rang Djambak (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 36:
 
== Deskripsi jabatan ==
Presiden republik dibantu oleh seorang wakil presiden republik. Wakil presiden dinominasikan oleh presiden, yang dapat menghentikan tugasnya, setelah berkonsultasi dengan presiden dari dua kamar Parlemen. Wakil presiden dapat dipilih dari anggota Parlemen, atau di luar badan legislatif.<ref name=Art14a>Article 14a of the Constitution of 1991.</ref>
 
Fungsi wakil presiden tidak sesuai dengan pelaksanaan semua fungsi publik dan swasta lainnya yang bersifat menguntungkan.<ref name=Art14b>Article 14b of the Constitution of 1991.</ref>
 
Wakil presiden mengambil sumpah jabatan di hadapan presiden dan di hadapan Mahkamah Konstitusi, menurut ketentuan di bawah ini:<ref name=Art14c>Article 14c of the Constitution of 1991.</ref>
 
== Referensi ==