Ridwan Rumasukun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angel Keleyan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Angel Keleyan (bicara | kontrib)
Baris 49:
 
Ridwan dilantik sebagai Sekda Papua definitif oleh Gubernur Papua [[Lukas Enembe]], pada Kamis (14/10/2021) lalu di Gedung Negara, Dok V Atas, [[Kota Jayapura|Jayapura]]. Pelantikan tersebut berdasarkan diterbitkannya beleid pengangkatan Sekda yang baru di Provinsi Papua atas prakarsa Presiden [[Joko Widodo]] (Jokowi).Sebelum menjabat Sekda Papua, pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridwan Rumasukun ini juga pernah menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Papua. Pada tahun 2020, Ridwan Rumasukun secara resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Papua Kelen Tinal sebagai Penjabat Sekda Papua untuk menggantikan Hery Dosinaen. Pada saat itu, sebelum menjabat Pj Sekda Papua, Ridwan Rumasukun merupakan Asisten Bidang Umum. Diketahui, pada tahun 2013, Ridwan Rumasukun juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua. Melansir situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Mohammad Ridwan Rumasukun juga tercatat sebagai dosen di Perguruan Tinggi Universitas Yapis Papua. Ridwan Rumasukun merupakan dosen untuk program studi Manajemen.<ref>{{Cite web|last=Wibawana|first=Widhia Arum|title=Profil Ridwan Rumasukun, Plh Gubernur Papua Usai Lukas Enembe Ditahan|url=https://news.detik.com/berita/d-6511978/profil-ridwan-rumasukun-plh-gubernur-papua-usai-lukas-enembe-ditahan|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-01-13}}</ref>
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) [[Tito Karnavian]] menunjuk Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua.
Penunjukan itu dilakukan lewat surat bernomor 100.3.2.6/184/SJ. Tito mengambil keputusan itu setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap.
 
== Referensi ==