Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Ari Juanda (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 23247421 oleh VpuipV (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 3:
Sejak tahun 2017, pembayaran tol di Indonesia menggunakan [[uang elektronik]] yang digunakan dengan cara memindai uang elektronik ke mesin pemindaian yang disediakan di gerbang masuk dan gerbang keluar yang terdapat di setiap gerbang tol.<ref>[https://bpjt.pu.go.id/berita/perbedaan-sistem-transaksi-terbuka-dan-tertutup-di-jalan-tol#:~:text=Jakarta%20%2D%20Transaksi%20Non%20Tunai%20sudah,dua%20yakni%20terbuka%20dan%20tertutup. Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol]</ref> Kartu [[e-Toll]] adalah uang elektronik pertama yang digunakan untuk pembayaran tol di Indonesia.
 
Di Indonesia, tol merupakan singkatan dari '''tax on location'''. Istilah ini hanya ada di Indonesia. Singkatan tol dibuat dengan cara mencocok-cocokan saja dengan bahasa Inggris, bahkan pengguna bahasa Inggris asli saja hanya menggunakan istilah ''toll'' yang artinya biaya penggunaan suatu jalan yang pembayarannya dilakukan saat menggunakan jalan tersebut.
 
== Referensi ==