Raja Junjungan Lubis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 67:
'''Raja Junjungan Lubis''', selaku Ketua Dewan Pertahanan Daerah Mandailing Natal, mengundang anggota Dewan lainnya untuk membahas cara terbaik mengumumkan proklamasi kepada masyarakat dan mengesahkan undang-undang tentang Komite Nasional Indonesia. Diputuskan bahwa teks proklamasi akan disalin dan disebarkan ke seluruh Mandailing Natal. Untuk melaksanakan keputusan ini, para pemuda anggota dewan ditugasi untuk menyebarkan teks dengan bersepeda atau berjalan kaki. Keputusan lainnya adalah menggelar rapat massa untuk mengumumkan proklamasi langsung kepada masyarakat.{{sfn|Soeyono|1983|p=46}} Pasukan Jepang berusaha mencegah pertemuan massal ini, tetapi gagal. Pada tanggal 3 Oktober 1945, akhirnya diadakan rapat massal yang dihadiri oleh masyarakat Mandailing Natal dari kota dan desa. Usai rapat massa, Dewan Pertahanan Daerah diubah menjadi Pemuda Republik Indonesia.{{sfn|Soeyono|1983|p=47}}
 
Usai mengumumkan proklamasi, pemerintah Mandailing Natal ditugaskan membentuk Komite Nasional Indonesia. Setelah melalui musyawarah, pemerintah memutuskan pembentukan Panitia Nasional Indonesia harus dilaksanakan di ibu kota Tapanuli, [[Tarutung]]. Sebagian besar tokoh Tapanuli, seperti [[Ferdinand LumbantobingLumban Tobing]], [[Abdul Hakim Harahap]], dan Sutan Naga, sudah berada di Tarutung, sehingga pemerintah Mandailing Natal memutuskan untuk mengirimkan utusan ke Tapanuli. Junjungan Lubis ditunjuk sebagai delegasi Mandailing Natal.{{sfn|Information Bureau of North Sumatra|1953|p=32}}
 
Pada 12 September 1945, '''Raja Junjungan Lubis''', Kari Oesman, dan Fachruddin Nasution diberangkatkan dari Padangsidempuan ke Tarutung. Junjungan Lubis bersama delegasi lainnya menunjuk Abdul Hakim Harahap sebagai [[formatur]] Komite Nasional Indonesia Tapanuli.{{sfn|Information Bureau of North Sumatra|1953|p=33}} '''Raja Junjungan Lubis''' menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Tapanuli.{{sfn|Information Bureau of North Sumatra|1953|p=97}}