Urung Senembah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
'''Urung Senembah''' adalah salah satu kerajaan [[Suku Karo|Karo]] yang didirikan oleh marga [[Barus]] setelah terjadinya perkawinan antara Raja Si Pultak Barus, yaitu putra Simbelang Pinggel dari marga Barus Siberas, dengan putri Raja Piraus Sebayak Tandukan Raga, Raja Piraus Saragih Dasalak dari wilayah [[Tanjung Morawa, Deli Serdang|Tanjung Morawa]]. Raja Si Pultak Barus merupakan putra Simbelang Pinggel dari perkawinannya dengan saudari Panglima Polem dari Kerajaan Aceh. Dengan demikian, hubungan Simbelang Pinggel dan Kerajaan Aceh sudah terjalin. Nama "Senembah" sendiri merupakan wujud syukur dari Simbelang Pinggel karena permohonannya atas wilayah di sebelah barat Sungai Batuan, sebelah timur Kayu Ageng, Sungai Belumai, dan Seruai, sebelah utara Selat Melaka, serta sebelah selatan puncak Bukit Barisan, dikabulkan. Wilayah tersebut seterusnya masuk ke dalam wilayah administratif Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang.<ref name="ReferenceA">° H. Wan Umaruddin Barus. "Sejarah Siembelangpinggel dan Senembah", Monora, Medan 1966</ref>
 
Dengan diakuinya wilayah tersebut oleh Kerajaan Aceh, maka Kerajaan Senembah diberikan pangkat "kejuruan", artinya wilayah yang berdaulat dan berdiri sendiri di Deli. Pada saat itu, terdapat pula kerajaan besar lain di Deli, yaitu [[Kerajaan Haru]] yang berpusat di Deli Tua. Selain itu, terdapat pula kerajaan Karo lainnya, yakni Kerajaan Sepuluh Dua Kuta yang didirikan oleh marga [[Pelawi|Sembiring Pelawi]], Kerajaan Urung Sukapiring yang didirikan oleh marga [[Karosekali|Karo Sekali]] atau [[Sembiring]], dan Kerajaan Urung Sunggal yang didirikan oleh marga [[Surbakti]]. Keempat kerajaan ini kemudian dikenal sebagai Raja Berempat Deli. Raja Berempat Deli berhak untuk memilih, menentukan, mengangkat, dan melantik [[Daftar Sultan Deli|Sultan Deli]] melalui lembaga yang dipimpin oleh [[Urung Sunggal|Urung Sunggal Serbanyaman]] sebagai "''Ulun Jandi''".<ref name="ReferenceA"/>